Home / Berita / Polri

Kamis, 12 Juni 2025 - 16:08 WIB

Kapolda Aceh: Pengedar Narkoba akan Dijerat dengan TPPU untuk Beri Efek Jera

REDAKSI

Banda Aceh — Kapolda Aceh Irjen Pol. Dr. Achmad Kartiko menegaskan bahwa Polda Aceh akan meningkatkan penanganan kasus terhadap para pengedar narkoba hingga ke ranah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Langkah ini dilakukan untuk memutus aliran dana hasil kejahatan dan memberikan efek jera yang maksimal kepada para pelaku.

“Untuk para pengedar, akan kita terapkan TPPU guna memutus aliran dana dan memberikan efek jera. Sejauh ini, TPPU sudah kami terapkan pada tiga kasus. Dua di antaranya telah P21, sementara satu kasus masih dalam proses,” tegas Dr. Achmad Kartiko dalam konferensi pers pemusnahan narkotika berupa 25 kg kokain, 108 kg sabu, dan 640 kg ganja, yang berlangsung di Aula Presisi Polda Aceh, Kamis, 12 Juni 2025.

Baca Juga :  Penetapan Prolega dan Anggota K.I.A Periode 2025–2029 Disahkan DPRA

Ia menjelaskan, sepanjang tahun 2024, Polda Aceh dan jajaran berhasil mengungkap 1.113 kasus narkotika dengan 1.572 tersangka. Sementara pada tahun 2025, periode berjalan hingga Juni, telah diungkap 552 kasus dengan 805 tersangka.

Keberhasilan tersebut, menurutnya, merupakan hasil dari sinergi dan kerja sama yang baik antara kepolisian dan seluruh pemangku kepentingan terkait. Pengungkapan ini juga menjadi bagian dari komitmen nyata dalam perang melawan narkoba serta upaya menyelamatkan generasi bangsa dari kehancuran akibat penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga :  SAPA Berikan Penghargaan kepada Pj Gubernur Aceh Safrizal atas Transparansi Publikasi Rumah Bantuan Tahun 2025

“Namun, perjuangan ini masih jauh dari kata selesai. Kejahatan narkoba terus berinovasi dan mencari celah untuk menyusup ke dalam jaringan sosial kita. Oleh karena itu, sinergi, kerja sama, dan kewaspadaan harus terus ditingkatkan guna melindungi anak-anak dan generasi mendatang dari bahaya narkoba,” ujar jenderal bintang dua lulusan Akabri 1991 itu.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Aceh juga mengajak seluruh pihak untuk terus menggencarkan pemberantasan peredaran gelap narkoba di Provinsi Aceh, serta aktif melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, terutama kepada generasi muda.

Baca Juga :  Kapolda Aceh dan Pangdam IM Vidcon dengan Kapolri: Situasi Jelang Idulfitri Aman dan Kondusif

Selain itu, ia menekankan pentingnya membangun kerja sama yang erat dengan seluruh stakeholder dan masyarakat dalam pengungkapan jaringan narkotika, serta menjunjung tinggi prinsip profesionalitas dan proporsionalitas dalam proses penegakan hukum.

“Terakhir, kita harus menutup semua celah penyelundupan narkoba di pintu-pintu masuk, baik di pelabuhan, bandara, maupun jalur-jalur kecil lainnya yang kerap dimanfaatkan oleh para pelaku,” demikian, pungkasnya.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Berita

Lagi Pj Gubernur Safrizal Verifikasi Rumah Layak Huni, Tidak Ada Agen Ambil Laba

Berita

Aceh Luncurkan Program “Satu Data” untuk Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Efisien

Polri

Bolos dari Sekolah, Pelajar dibawa Ke Polsek Baitussalam 

Polri

Nasir Djamil Apresiasi Peran Polri dalam Penangkapan Alice Guo, yang Kini Dijatuhi Hukuman Seumur Hidup di Manila

Berita

Bupati Syech Muharram Buka Sosialisasi Fatwa dan Hukum Islam Program Ulama Saweu Gampong di Peukan Bada

Polri

Kapolda Ikuti Tanam Raya Jagung Serentak Kuartal I 2026 Secara Virtual Yang Dipimpin Kapolri

Daerah

Kapolda Aceh Kunjungi DPRA, Perkuat Sinergi dalam Menjaga Stabilitas Kamtibmas

Polri

Senyum Bahagia Rosmaini di Hari Bhayangkara: Dapat Rumah Impian dari Kapolres Aceh Tengah