LHOKSEUMAWE — Keluarga almarhum Muhammad Rasya Fadhila mendesak pihak Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati untuk membuka informasi seluas-luasnya terkait kondisi dan peristiwa yang dialami putra mereka sebelum meninggal dunia.
Ayah almarhum, Andi (48), meminta agar akses informasi diberikan secara terbuka kepada media, kuasa hukum, tim penyidik, serta pihak-pihak terkait agar seluruh fakta dapat terungkap secara transparan.
“Kami mohon Poltekpel Malahayati membuka selebar-lebarnya ruang, baik untuk media, pengacara, tim penyidik maupun semua elemen untuk bisa mengakses informasi,” kata Andi, Sabtu (3/10/2026).
Andi mempertanyakan sejumlah hal, terutama mengenai penanganan medis serta keterlambatan informasi yang diterima pihak keluarga. Ia menyebut keluarga baru dikabari saat kondisi anaknya sudah dalam keadaan sangat kritis.
“Kami masih mempertanyakan, kenapa keluarga terlambat diberi tahu? Kenapa ketika sudah sekarat baru keluarga diberi tahu? Apakah memang seperti itu prosedurnya sekarang di perkuliahan,” ujar Andi.
Selain masalah penanganan medis, Andi juga meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan adanya kekerasan di lingkungan kampus yang dapat melibatkan siapa saja.
Ia menegaskan, keluarga memahami bahwa pembentukan karakter dan kedisiplinan merupakan bagian dari pendidikan vokasi pelayaran. Namun, hal tersebut tidak dapat dibenarkan jika berujung pada kekerasan fisik yang mengancam keselamatan nyawa.
“Anak saya kami antarkan ke sana untuk pendidikan, bukan untuk dipukul. Kalau pembentukan karakter dengan perlakuan yang masih dapat ditoleransi, kami sebagai orang tua masih bisa menerima. Tapi kalau sudah pemukulan fisik, kami tidak bisa menerima karena ini menyangkut nyawa,” tegasnya.
Kecurigaan keluarga makin menguat saat melihat kondisi fisik jenazah Rasya. Andi mengungkapkan terdapat luka lebam serta tanda menyerupai bekas jeratan atau ikatan tali pada tubuh putranya—kondisi yang dinilainya tidak wajar bagi seseorang yang awalnya diinformasikan meninggal karena demam.
Untuk itu, Andi meminta agar seluruh dugaan tersebut diperiksa secara profesional melalui prosedur hukum dan pemeriksaan medis yang dapat dipertanggungjawabkan. Ia menekankan bahwa keluarga tidak bermaksud menuduh pihak tertentu tanpa bukti yang sah.
Ia menjelaskan bahwa Muhammad Rasya Fadhila diantar ke kampus pada 4 September 2026 dalam keadaan sehat walafiat. Namun, kondisi tersebut berubah drastis saat Rasya dibawa pulang.
Karena merasa tidak memiliki kemampuan untuk menembus akses informasi internal Poltekpel Malahayati, Andi sangat berharap adanya keterlibatan dan dukungan dari aparat penegak hukum serta Kementerian Perhubungan.
“Kami mohon keadilan seadil-adilnya, tolong ada keterbukaan dari Poltekpel Malahayati. Apakah cocok kampus yang menyandang nama pahlawan kami ada kekerasan di dalamnya,” pungkas Andi.
Penulis: Hidayat. S
Editor: Dahlan









