BANDA ACEH — Keluarga siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) di Banda Aceh yang diduga menjadi korban perundungan dan pengeroyokan mengungkap adanya aksi pamer (flexing) uang dan mobil. Gambar tersebut disebut dikirim oleh terduga pelaku ke akun Instagram korban.
Unggahan Flexing di Media Sosial
- Temuan Keluarga: Akun Instagram `@-alya.collections` (Aryan Agus) menyebut adanya aksi pamer di kolom komentar akun korban pada Selasa, 22 September 2026.
- Bukti Tangkapan Layar: Dalam unggahan Senin, 21 September 2026, keluarga memperlihatkan saldo tabungan mencapai Rp 408,5 juta, foto seorang anak memegang uang tunai, serta foto kendaraan.
- Catatan: Foto-foto tersebut tidak dengan sendirinya membuktikan siapa pemilik uang maupun kendaraan atau keterkaitannya dengan dugaan pengeroyokan.
Respons Keluarga dan Penolakan Mediasi
Keluarga korban juga mengajak siswa lain yang pernah mengalami perundungan untuk berani melapor dan bersuara (*speak up*). Selain itu, pihak keluarga menolak hasil mediasi yang sebelumnya difasilitasi oleh pihak sekolah pada Sabtu sebelum unggahan dibuat.
“Pada hari Sabtu kita sudah mediasi dengan pihak sekolah, mereka menyuruh damai… Maaf pak, kita ke sekolah cari keadilan, bukan cari keluarga,” tulis pihak keluarga, yang juga menegaskan telah menyimpan seluruh tangkapan layar aktivitas media sosial terduga pelaku untuk dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Sebelumnya, siswa berusia 15 tahun tersebut diduga dikeroyok oleh enam kakak kelasnya di lingkungan sekolah dan mengalami luka-luka pada bagian wajah, bibir, kaki, serta kepala.
Tanggapan Dinas Pendidikan Aceh
Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, menegaskan bahwa pihaknya tidak menganggap sepele kasus dugaan perundungan ini. Dinas Pendidikan bersama pihak sekolah terus berupaya melakukan deteksi dini.
Peningkatan Pengawasan: Seluruh sekolah di Aceh diingatkan agar meningkatkan pencegahan dan mendeteksi sejak awal potensi tindakan perundungan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Hingga berita ini ditulis, informasi terkait dugaan pengeroyokan, identitas pengirim foto, serta kepemilikan harta yang ditampilkan masih berdasarkan keterangan dan dokumentasi yang dibagikan oleh keluarga korban di media sosial. ***
Penulis: Nazarullah
Editor: Dahlan









