Home / Berita

Minggu, 5 Januari 2025 - 15:50 WIB

Kemlu dan KBRI Kuala Lumpur Berhasil Memulangkan Korban TPPO Asal Aceh

REDAKSI

Jakarta – Kementerian Luar Negeri RI bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur berhasil menangani dan memulangkan seorang perempuan asal Aceh berinisial M/PAF yang diduga menjadi korban perdagangan di Malaysia. M/PAF tiba di Banda Aceh dalam keadaan sehat, Sabtu (4/1/25).

“Sejak 27 Desember 2024, PAF telah ditempatkan di shelter KBRI Kuala Lumpur untuk mendapatkan perlindungan. Selama berada di shelter, KBRI memastikan kebutuhan dasar dan hak-hak PAF terpenuhi, termasuk memberikan layanan konseling psikologis dan pemeriksaan kesehatan guna membantu korban memulihkan kondisinya,” Kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kemenlu RI Judha Nugraha, Minggu 5 Januari 2025.

Baca Juga :  RSUD Aceh Besar Klarifikasi Pemberhentian Staf Kontrak Muhammad Qadri

Judha Menjelaskan, Atas permintaan korban, proses hukum di Malaysia tidak dilanjutkan. Namun, untuk memberikan keadilan bagi korban, serta memastikan agar pelaku dapat ditindak sesuai hukum yang berlaku, maka KBRI segera memulangkan PAF ke Tanah Air dengan berkoordinasi dengan Polda Aceh agar proses hukum dapat segera berjalan di Indonesia sesuai dengan keinginan korban.

Baca Juga :  DLH Aceh Besar Beraksi! Tumpukan Sampah di Piyeung Dibersihkan Tuntas

“Kemlu juga berkoordinasi dengan Pemprov Aceh untuk proses rehabilitasi dan reintegrasi M/PAF di Indonesia,” Tutupnya.

Baca Juga :  Polwan Polres Lhokseumawe Pastikan Keamanan dan Ketertiban Selama Sholat Jumat

Sebelumnya, M/PAF diduga mengalami eksploitasi seksual di Malaysia. KBRI Kuala Lumpur bekerja sama dengan komunitas masyarakat Aceh memberikan bantuan dan penyelamatan di shelter KBRI Kuala Lumpur.

Share :

Baca Juga

Berita

Kadis DSI Aceh Besar Hadiri Santunan Anak Yatim Se Kecamatan Suka Makmur

Berita

Bupati Aceh Besar Pastikan Mudik Aman, Serahkan Logistik di Pos Pengamanan Lebaran

Berita

Perkuat Ekspor Ikan di Aceh, PEMA Trading Ikan dengan Perusahaan Jepang

Berita

138 WNA di Bali Dideportasi Sepanjang 2024, Ini Kasusnya

Berita

8 Pencapaian RSUD Aceh Besar Selama Tahun 2024

Berita

Wagub Fadhlullah Bahas TPST Blang Bintang dan Banjir Subulussalam di Kementerian PU

Berita

Gubernur Mualem: LTT Aceh Meningkat Berkat Bantuan Oplah dari Presiden  

Berita

Pj Gubernur Safrizal Minta Peternak Lapor Jika Ternak Terindikasi PMK