Home / Parlementarial / Pemerintah

Rabu, 1 Oktober 2025 - 16:57 WIB

Ketua DPRA Zulfadli: PLN Harus Bertanggung Jawab atas Kerugian Akibat Pemadaman Listrik yang Berkepanjangan

REDAKSI

Ketua DPRA Zulfadli,(Foto:Dok.Ist)

Ketua DPRA Zulfadli,(Foto:Dok.Ist)

Banda Aceh – Ketua DPR Aceh, Zulfadhli, mendesak PT PLN (Persero) bertanggung jawab atas pemadaman listrik berkepanjangan atau blackout yang melanda sejumlah wilayah di Aceh. Ia juga menuntut penjelasan terbuka dan terperinci kepada masyarakat terkait kondisi yang terjadi.

“Kondisi pemadaman sudah lebih dari 12 jam di sejumlah wilayah. Namun, PLN tidak memberikan penjelasan situasi yang ada,” kata Zulfadhli dalam keterangannya, Selasa, 30 September 2025.

Baca Juga :  Ketua DPRK dan Tokoh Masyarakat Berharap Proyek Jalan Jantho-Keumala Jadi Prioritas 2025

Menurutnya, pemadaman listrik telah menimbulkan kerugian besar. Aktivitas perkantoran lumpuh, sektor UMKM terpuruk, hingga layanan kesehatan di rumah sakit terganggu.

“Banyak laporan masyarakat terkait kerusakan alat elektronik. Kondisi ini harus menjadi tanggung jawab PLN untuk segera mencari jalan keluar,” ujarnya.

Baca Juga :  Komisi III DPRA Desak PT ALIS Lengkapi Perizinan dan Kebun Plasma

Zulfadhli menegaskan PLN tidak bisa sekadar menyampaikan permintaan maaf tanpa solusi nyata. Ia menuntut perusahaan listrik negara itu memberikan penjelasan transparan kepada publik terkait gangguan layanan.

Kemudian menyusun jadwal pemeliharaan terencana dan menyosialisasikannya kepada masyarakat, serta memberikan kompensasi apabila kerugian masyarakat terbukti akibat kelalaian PLN.

Baca Juga :  Gaji ASN Pemerintah Aceh Sudah Cair 3 Januari 2025

DPR Aceh, kata dia, akan memanggil manajemen PLN di Aceh untuk meminta penjelasan resmi.

“Pemadaman atau blackout ini sudah berulang kali terjadi, seolah PLN tidak punya rencana cadangan. Ini tidak boleh dibiarkan,” tegas Zulfadhli. [Adv]

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Parlementarial

DPRA Aceh Tenggara dan Kepala Sekolah Bahas Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Sarana Prasarana

Berita

Disdik Aceh Apresiasi Langkah Bupati Aceh Barat, Ajak Kepala Daerah Lain Bersama Bangun Karakter Anak Negeri

Aceh

DPRA Bahas Qanun Ketertiban Umum, Atur Aktifitas Malam dan Etika Sosial Bagi Perempuan

Parlementarial

Ini Lima Anggota Badan Kehormatan Dewan DPR Aceh Periode 2024-2029

Parlementarial

DPRK Banda Aceh Desak Pemko Banda Aceh Segera Sahkan Zonasi PKL: Solusi Hindari Penggusuran Tanpa Tujuan

Parlementarial

DPRA Minta Pemerintah Aceh Perjuangkan PengembalianTanah Blang Padang

Pemerintah

Bantuan Pascabencana untuk Aceh Tamiang Capai Rp 21,1 Miliar

Parlementarial

Bunda Salma Kecam Keras Pengeroyokan Tokoh Masyarakat Aceh di Mapolda Metro Jaya