Home / Parlementarial

Senin, 24 Februari 2025 - 13:20 WIB

Ketua DPRK Aceh Besar: Musrenbang RKPD 2026 Bersinergi dengan Visi-Misi Bupati Aceh Besar 2025-2030

REDAKSI

Ketua DPRK Aceh Besar, Abdul Muchti saat diskusi bersama pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 di Gedung SKB Kota Jantho, Senin (24/02/2025). FOTO/MC ACEH BESAR

Ketua DPRK Aceh Besar, Abdul Muchti saat diskusi bersama pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 di Gedung SKB Kota Jantho, Senin (24/02/2025). FOTO/MC ACEH BESAR

KOTA JANTHO – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar, Abdul Muchti, menegaskan komitmen DPRK untuk bersinergi dengan visi dan misi Bupati Aceh Besar dalam pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 yang berlangsung di Gedung SKB Kota Jantho, Senin (24/02/2025).

Musrenbang RKPD tahun 2026 mengusung tema “Memacu Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan, Peningkatan Daya Saing SDM, dan Infrastruktur yang Terintegrasi.”

Tema ini menjadi landasan dalam menyusun program pembangunan yang sejalan dengan arah kebijakan pemerintah daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Abdul Muchti menegaskan pentingnya sinergi antara DPRK dan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar guna memastikan kebijakan pembangunan yang efektif dan berdampak positif bagi masyarakat.

Baca Juga :  DPRK Banda Aceh Minta Layanan Trans Koetaradja Segera Diaktifkan Kembali

“Sebagai mitra strategis pemerintah daerah, DPRK berkomitmen untuk memastikan bahwa program-program yang disusun dalam Musrenbang ini selaras dengan visi dan misi Bupati Aceh Besar 2025-2030.

Sinergi ini diharapkan dapat mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Abdul Muchti menekankan bahwa DPRK memiliki peran penting dalam mendukung kebijakan pembangunan melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

“DPRK dan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar harus terus berkolaborasi dalam merancang serta mengawal kebijakan yang tepat sasaran.

Baca Juga :  KIP Aceh Diminta Segera Siapkan Berkas Administrasi Pelaporan ke DPRA untuk Usulan Pelantikan Gubernur Aceh

Dengan kerja sama yang baik, kita dapat memastikan bahwa setiap program pembangunan yang dihasilkan melalui Musrenbang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan sesuai dengan kebutuhan daerah,” tambahnya.

Selain itu, ia juga mendorong partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat agar program-program yang dirancang dapat mencerminkan aspirasi rakyat.

Dengan adanya sinergi antara DPRK dan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, diharapkan pembangunan di berbagai sektor, termasuk ekonomi, sumber daya manusia, dan infrastruktur, dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Ketua DPRK Banda Aceh Minta Presiden Tidak Tunda Pelantikan Kepala Daerah Definitif

Turut Hadir Anggota DPRA Aceh, Kepala Bappeda Aceh, Ketua dan Sekretaris TP-PKK Aceh Besar, Ketua DPRK Aceh Besar bersama jajaran beserta Forkopimda Aceh Besar organisasi vertikal, para Rektor, para Staf Ahli, para Asisten Sekdakab Aceh Besar, para Kepala OPD, para Kabag, para Camat, Ketua Forum Perempuan, Ketua Forum Anak, Ketua Forum Penyandang Disabilitas, Ketua Forum Mukim dan Ketua Forum Keuchik Kabupaten Aceh Besar, para Ketua Organisasi Kepemudaan, Organisasi Perempuan dan para Tokoh Masyarakat, serta tamu undangan lainnya.

Share :

Baca Juga

Parlementarial

Mendagri Tolak Usulan Tenaga Ahli untuk Setiap Anggota DPR Aceh

Aceh Besar

Pj Bupati Iswanto Tutup Karang Pamitran Pramuka Kwarcab Aceh Besar di Takengon

Berita

Penetapan Prolega dan Anggota K.I.A Periode 2025–2029 Disahkan DPRA

Parlementarial

Komisi VI DPRA Tinjau Sarana dan Prasarana Pendidikan di Aceh Tamiang

Parlementarial

Dukung Honorer R2/R3 Komisi I DPRA Gelar Rapat Di KemenPAN

Daerah

DPRA Minta Pemerintah Serius Tangani Permasalahan TPPO  

Berita

Irfansyah: DPRA Tetapkan Raqan Prolega Prioritas 2025

Daerah

KIP Banda Aceh Undang Tiga Paslon Lain pada Penetapan Illiza-Afdhal, tak Satu pun Hadir