Home / Parlementarial

Kamis, 11 Desember 2025 - 17:01 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Desak Dirut PLN Mundur Usai Pemadaman Listrik Berkepanjangan

REDAKSI

Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, menyampaikan pernyataan tegas terkait krisis listrik berkepanjangan di Aceh dan mendesak Dirut PLN mundur dari jabatannya.(11/12/2025).

Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, menyampaikan pernyataan tegas terkait krisis listrik berkepanjangan di Aceh dan mendesak Dirut PLN mundur dari jabatannya.(11/12/2025).

Banda Aceh โ€” Krisis kelistrikan yang melanda Banda Aceh dan sejumlah wilayah lain di Aceh pascabencana menuai kecaman keras dari Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST. Ia secara terbuka mendesak Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, untuk mundur dari jabatannya karena dinilai gagal menunjukkan kepemimpinan dan empati terhadap penderitaan masyarakat.

Desakan tersebut disampaikan Irwansyah melalui pernyataan tegas di akun Instagram pribadinya, Kamis (11/12/2025). Dalam unggahannya, Irwansyah menyoroti pemadaman listrik yang berlangsung lebih dari 15 hari tanpa kejelasan pemulihan, kondisi yang menurutnya sangat menyiksa warga.

Ia menegaskan, pemadaman listrik yang berkepanjangan bukan sekadar persoalan teknis, melainkan menyangkut hak dasar masyarakat untuk mendapatkan layanan publik yang layak. Dampaknya, kata dia, dirasakan langsung oleh rumah tangga, pelaku usaha kecil, fasilitas pendidikan, hingga layanan kesehatan.

Baca Juga :  Ngohwan Dorong Puskesmas Aceh Besar Jadi BLUD, Solusi Selamatkan 400 Nakes

โ€œSudah 15 hari lebih anda membuat kami menderita. Bukan sehari, bukan sepekan. Ingat, 15 hari. Satu kesimpulan sederhana saya untuk anda; anda kurang (tidak) punya hati,โ€ tulis Irwansyah, mengutip pernyataannya di media sosial.

Menurut Ketua DPRK Banda Aceh itu, krisis listrik yang terjadi mencerminkan kegagalan PLN di tingkat pengambil kebijakan tertinggi. Ia menilai, selama lebih dari dua pekan, tidak terlihat langkah strategis yang berpihak pada masyarakat Aceh sebagai sesama warga negara Indonesia.

Baca Juga :  Ketua DPRK Aceh Besar Inspektur Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025

Irwansyah juga mengkritik pola penanganan PLN yang dinilai hanya berkutat pada perbaikan infrastruktur di lapangan, tanpa diimbangi kebijakan darurat yang mampu memberikan solusi cepat dan kepastian kepada publik.

โ€œPLN seolah hanya bekerja di level teknis, sementara kebijakan penting yang seharusnya hadir dari pimpinan pusat tidak pernah kami rasakan,โ€ ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyayangkan sikap pimpinan PLN yang dinilai kurang menunjukkan empati terhadap musibah yang dialami masyarakat Aceh. Bahkan, Irwansyah menyebut ada kesan bahwa bencana di Aceh dianggap sekadar isu yang ramai di media sosial, bukan krisis nyata yang membutuhkan perhatian serius.

Baca Juga :  Bahas Ranqan RPJMA 2025-2029, Pemerintah Aceh Apresiasi DPRA

โ€œAnda tidak serius menangani musibah yang kami alami. Entah karena menganggap ini hanya heboh di medsos, atau memang tidak mampu,โ€ tulisnya lagi.

Irwansyah menegaskan, desakan agar Dirut PLN mundur merupakan bentuk tanggung jawab moral dan politik untuk membela kepentingan rakyat. Ia berharap pemerintah pusat segera mengevaluasi kepemimpinan PLN agar pelayanan kelistrikan di Aceh dan daerah lainnya tidak kembali mengalami krisis serupa.(**)

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Parlementarial

Polemik Anggaran JKA 2026: DPRA Desak Program Tetap Jalan, Pemerintah Aceh Mulai Batasi Kepesertaan

Parlementarial

DPRA Gelar RDPU, Bahas Rancangan Qanun Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat

Parlementarial

Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Menjadi Pembina Upacara di SDN 66 Ilie dan Berikan Pesan Inspiratif Kepada Siswa

Parlementarial

Rapat Koordinasi Komisi II DPRA: Fokus Pemulihan Ekonomi dan Lingkungan Aceh

Parlementarial

DPRA Tetapkan Draf Rancangan Perubahan UUPA, Ada 9 Pasal Pentingย 

Parlementarial

Hardiknas 2026, Ketua DPRA: Perkuat SDM Aceh Lewat Sinergi Pendidikan Umum-Dayah

Parlementarial

Ketua DPRK Terima Pimpinan TVRI Bahas Piala Dunia 2026

Aceh

Bahas Ranqan RPJMA 2025-2029, Pemerintah Aceh Apresiasi DPRA