Home / Berita

Jumat, 10 Januari 2025 - 19:13 WIB

Ketua Mahkamah Agung Lantik Nursyam sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh

Redaksi

Jakarta – Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof Dr Sunarto, SH.,MH melantik Nursyam, SH.,M.Hum sebagai Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh pada Kamis pagi (9/1/25) di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta.

 

Nursyam akan menggantikan Dr Suharjono, SH.,M.Hum, yang pada saat bersamaan juga dilantik menjadi Ketua Pengadilan Tinggi Banten.

 

Sebelumnya, Nursyam menjabat Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Makassar. Nursyam juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda di Kalimantan Timur.

 

Pelantikan Nursyam oleh Ketua Mahkamah Agung Prof Dr Sunarto, SH , MH bersama dengan 10 Ketua Pengadilan Tinggi di provinsi lainnya.Ketua MA mengimbau para Ketua Pengadilan Tinggi di seluruh Indonesia untuk meningkatkan keteladan dan meraih kembali kepercayaan publik kepada lembaga peradilan.

 

Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Airlangga tersebut menyampaikan saat ini MA sedang menghadapi tantangan besar dalam mempertahankan dan memulihkan kepercayaan publik. “Dewasa ini, kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan menjadi salah satu isu krusial yang harus segera kita atasi. Saudara-saudara sebagai ketua pengadilan tingkat banding memikul tanggung jawab berat untuk mengembalikan dan memperkuat kepercayaan tersebut. Komitmen yang kuat dan keteladanan yang luhur mutlak diperlukan agar kepercayaan yang sempat goyah dapat dipulihkan bahkan diperkuat,” ujarnya.

Baca Juga :  Bertepatan Malam Nuzulul Qur’an, Mualem Lauching Instruksi Gubernur untuk Wajibkan ASN dan Masyarakat Salat Fardhu Berjamaah

 

Ketua MA menekankan, para pimpinan pengadilan memiliki peran strategis dalam menentukan arah organisasi.Ia mengingatkan pentingnya integritas dan profesionalitas sebagai dasar untuk menjaga citra lembaga peradilan.

 

“Baik buruknya lembaga peradilan amat tergantung pada keteladanan Saudara. Kepemimpinan yang kuat akan mempermudah perbaikan di semua tingkatan aparatur peradilan,” tambahnya.

 

Dalam pidatonya, mantan Kepala Badan pengawasan MA itu mengutip petuah dari Prof JE Sahetapy, yang mengatakan ikan busuk dimulai dari kepalanya. Perumpamaan tersebut ia gunakan untuk menggarisbawahi kualitas sebuah organisasi, sangat bergantung pada kepemimpinan yang ada di pucuknya.Jika kepemimpinan suatu satuan kerja sudah baik, maka akan lebih mudah untuk memperbaikinya aparatur yang ada di bawahnya. Integritas dan profesionalitas, yang menjadi basis parameter kepercayaan publik, harus dimulai dari unsur pimpinan peradilan.

Baca Juga :  Ketua SEMMI Aceh Apresiasi Kepolisian Soal Pengamanan Pemilu dan Pilkada 2024

 

“Jangan sampai, pimpinan yang menjadi tumpuan harapan kita dalam memperbaiki citra peradilan, justru menjadi sumber masalah yang akan mencoreng marwah peradilan itu sendiri,” tegasnya.

 

Kesempatan tersebut digunakan juga oleh Ketua MA untuk meminta seluruh Ketua Pengadilan Tingkat Banding, baik yang baru dilantik, maupun yang telah lebih dahulu menduduki jabatan, agar selalu melakukan langkah-langkah taktis dan terencana, termasuk melakukan pembinaan secara rutin, berkala dan hierarkis.

 

Fungsi voor post juga menuntut pimpinan pengadilan tingkat banding, untuk melakukan evaluasi kinerja, baik yang bersifat teknis maupun non-teknis, termasuk melakukan pengawasan atas jalannya peradilan, monitoring terhadap etika Hakim dan Aparatur Peradilan lainnya, tanpa melakukan intervensi yang dapat menciderai kemandirian Hakim dan badan peradilan.

Baca Juga :  Ketua PKK Aceh Turun Kampung di Lhokseumawe, Data Warga yang Tinggal di Rumah Tak Layak

 

Ketua MA menutup sambutannya dengan harapan agar para pimpinan pengadilan senantiasa menjaga marwah peradilan dan menjadi teladan yang baik dalam mewujudkan lembaga peradilan yang jujur, adil, dan dipercaya masyarakat.

 

Nursyam yang kini jadi Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, lahir pada 13 Agustus 1963, sudah merintis karirnya sebagai hakim di jajaran Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung sejak tahun 1988 atau 36 tahun silam.

 

Saat ini, ia dengan jabatan fungsional Hakim Utama dengan pangkat Pembina Utama Golongan IV E.

 

Hakim senior ini dilahirkan di Karanganyar Deli Serdang. Nursyam. Menamatkan Pendidikan Sarjana Hukum dan Magister Hukum di Universitas Sumatera Utara (USU), Medan.

 

Ia sudah pernah bertugas sebagai Hakim Tinggi PT Medan, Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, dan sebagai Hakim pada beberapa pengadilan negeri sebelum diangkat menjadi Hakim Tinggi.***

Share :

Baca Juga

Berita

Wagub Aceh Minta Akses Tol untuk Jemaah Haji Dibuka Khusus Selama Musim Haji 2025

Berita

Ada Dukungan Pemodal di Balik Masih Adanya Petani Ganja di Aceh

Berita

Komnas HAM Diminta Tuntaskan Penyelidikan Pelanggaran HAM Berat di Aceh

Berita

Perkuat Ekspor Ikan di Aceh, PEMA Trading Ikan dengan Perusahaan Jepang

Berita

Rita Mayasari Muharram : Walau Belum Dilantik, Siap Beraksi untuk PAUD Aceh Besar

Berita

Haul ke-31 Abu Mursyid Teunom  Momentum Meraih Berkah di Haul ke-31 Abu Syekh Qamaruddin Lailon dan Peusijuk Bupati Terpilih dan DPRA

Berita

Wujudkan Visi Misi Mualem-Dek Fadh, Kadis Pendidikan Dayah Aceh Saweu Ulama

Berita

Irjen Dr. Achmad Kartiko Pimpin Upacara Sertijab Wakapolda Aceh