SUKA MAKMUE – KIP Nagan Raya mengeser jadwal penetapan bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada serentak 2024.
Semula direncanakan pada Selasa 7 Januari 2025 pukul 14.00 WIB, namun terbaru digeser ke Rabu 8 Januari 2025 pukul 08.30 WIB.
Sedangkan lokasi tetap sama di Aula Bappeda Nagan Raya yang dihadiri KIP, Panwaslih dan sejumlah kalangan di Nagan Raya.
Pergeseran jadwal atau meralat kembali undangan sebelumnya setelah KIP Nagan Raya menerima arahan KIP Aceh.
Sebab pada Rabu 8 Januari 2025 serentak semua kabupaten/kota di Aceh pleno penetapan bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota, kecuali daerah yang masih sengketa di MK.
Hal itu disampaikan Komisioner KIP Nagan Raya, Adam Sani kepada Serambinews.com, Senin (6/1/2025) malam.
“KIP Nagan Raya telah merevisi atau meralat kembali undangan jadwal penetapan bupati dan wakil bupati terpilih yang sudah disebar ke sejumlah kalangan di Nagan Raya,” kata Adam.
Menurut Adam, dalam aturan bahwa penetapan hasil Pilkada ini dalam kurun waktu 3 hari setelah menerima surat MK.
KIP Nagan Raya menerima surat registrasi perkara dari Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa tidak ada sengketa pada Senin sore dan penetapan boleh Selasa, Rabu atau Kamis.
‘Untuk serentak apalagi ini Pilkada serentak sehingga KIP Aceh dan KIP kabupaten/kota menyepakati kompak pada hari Rabu 8 Januari 2025,” jelasnya
KIP Nagan Raya juga akan mengundang pasangan Dr TR Keumangan SH MH – Raja Sayang pada penetapan tersebut.
Seperti diketahui, KIP Nagan Raya telah menetapkan perolehan suara hasil Pilkada serentak 2024.
Pasangan nomor urut 2, Dr Teuku Raja Keumangan SH MH – Raja Sayang sebagai peraih suara terbanyak dan sebagai pemenang Pilkada di Nagan Raya.
Pasangan yang disingkat TRK-Sayang diusung Partai Golkar dan Partai SIRA.