Home / Pemkab Aceh Besar

Rabu, 29 Januari 2025 - 06:01 WIB

Klarifikasi RSUD Aceh Besar: Obat Masih Layak Pakai Saat Diberikan

REDAKSI

Aceh Besar – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Besar membantah tuduhan penggunaan obat tetes mata kedaluwarsa yang menyebabkan penglihatan seorang pasien, Yusra Yunita, memburuk.

Hal ini disampaikan oleh Plt Direktur RSUD Aceh Besar, dr. Susi Mahdalena, MKM, dalam keterangan persnya di Warkop Bang Coy, Sekber Jurnalis, Selasa (28/01/2024).

Menurut dr. Susi, obat tetes mata yang diberikan kepada pasien pada 27 Desember 2024, yakni Natacen (Natamisin), masih dalam masa layak pakai.

“Obat tersebut memiliki tanggal kedaluwarsa 31 Desember 2024. Pasien berobat pada 27 Desember, sehingga obat itu masih aman digunakan sesuai aturan medis,” jelasnya.

Kronologi Kejadian

Dijelaskan dr. Susi, pasien awalnya datang ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Aceh Besar pada 27 Desember 2024 karena mengeluhkan nyeri mata akibat percikan tanah. Pasien diarahkan ke poli spesialis mata, di mana dokter spesialis memberikan resep obat Natacen yang kemudian diambil dari depo IGD.

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Pastikan Mudik Aman, Serahkan Logistik di Pos Pengamanan Lebaran

“Mata merah akibat masuk lumpur ke dalam mata sudah 4 hari,” jelasnya.

Namun, pasien kembali datang ke IGD pada 28 Desember dengan keluhan kondisi mata memburuk setelah menggunakan obat tersebut.

“Saat itu, kami sudah menyarankan pasien untuk dirawat atau dirujuk ke rumah sakit lain, tetapi pasien menolak. Akhirnya, pasien secara mandiri pergi ke RS Meuraxa untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut,” ujar dr. Susi.

Pasien dirawat di RS Meuraksa hingga 1 Januari 2025, lalu melanjutkan pengobatan ke RS Harapan Bunda melalui rujukan dari Puskesmas Indrapuri.

Pada 10 Januari 2025, pasien mengajukan komplain ke RSUD Aceh Besar dengan tuduhan bahwa obat yang diberikan sudah kedaluwarsa.

Baca Juga :  Plt Sekda Aceh Besar Ikuti Rakor Terkait Verifikasi PPPK Tahap II Secara Virtual

Hasil Investigasi RSUD Aceh Besar

Setelah menerima laporan, tim farmasi RSUD Aceh Besar melakukan investigasi langsung ke rumah pasien.

“Kami memastikan bahwa obat Natacen tersebut diberikan sesuai prosedur dan masa pakai. Edukasi penggunaan obat juga telah disampaikan kepada pasien, yakni bahwa obat harus digunakan dalam bulan Desember dan tidak boleh digunakan setelah masa kedaluwarsa,” tegas dr. Susi.

Ia juga menjelaskan bahwa efek samping obat Natacen, seperti mata merah, gatal, atau perih, adalah reaksi umum yang wajar terjadi.

“Kondisi pasien yang memburuk lebih disebabkan oleh infeksi dan jamur yang sudah parah pada mata saat pertama kali datang, bukan karena obat yang diberikan,” tambahnya.

RSUD Aceh Besar Tanggapi Komplain

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Hadiri Rapat Strategis Bersama Gubernur Aceh dan Forkopimda di Banda Aceh

RSUD Aceh Besar menegaskan bahwa mereka tidak menelantarkan pasien dan telah menawarkan berbagai opsi perawatan, termasuk rawat inap dan rujukan.

“Kami bertindak sesuai prosedur medis. Tuduhan penggunaan obat kedaluwarsa tidak berdasar karena obat yang diberikan masih dalam masa layak pakai,” kata dr. Susi.

Pihak rumah sakit juga mengklarifikasi bahwa mereka tidak bisa bertanggung jawab atas perawatan lanjutan pasien di rumah sakit lain.

“Kami telah memberikan pelayanan terbaik sesuai kemampuan dan tanggung jawab kami,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak untuk memahami prosedur medis dan pentingnya edukasi terkait penggunaan obat.

RSUD Aceh Besar juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan keluhan atau masalah langsung ke unit komplain rumah sakit agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat.

Share :

Baca Juga

Berita

Pemkab Aceh Besar Serahkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Kuta Baro

Berita

Pemkab Aceh Besar Apresiasi Pemutakhiran Data di Gampong Beuradeun 

Berita

Syech Muharram Tepati Janji, Mulai Sekarang Geuchiek Di Aceh Besar Bisa Terima Gaji Setiap Bulan

Pemkab Aceh Besar

Isteri Bupati dan Wabup Aceh Besar Terpilih Silaturrahmi dengan Pengurus TP PKK Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Imbau Masyarakat Jaga Fasilitas Umum

Berita

Bupati Syech Muharram Minta Camat Indrapuri Laksanakan Tupoksi dengan Baik

Berita

Wakil Bupati Aceh Besar Serahkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakar di Gampong Limpok

Berita

SPT Aceh Besar Dievaluasi, Sekdisdikbud : Kurikulum Islam Harus Menyatu dalam Sistem Sekolah