Home / Pemkab Aceh Besar

Rabu, 22 Januari 2025 - 04:04 WIB

Plt Sekda Aceh Besar Ikuti Rakor Terkait Verifikasi PPPK Tahap II Secara Virtual

Redaksi

Plt. Sekretaris Daerah Bahrul Jamil S.Sos MSi mengikuti Rapat Koordinasi secara virtual di Aula Kantor Bupati Aceh Besar di Kota Jantho, Rabu (22/01/2025). FOTO/PROKOPIM ACEH BESAR

Plt. Sekretaris Daerah Bahrul Jamil S.Sos MSi mengikuti Rapat Koordinasi secara virtual di Aula Kantor Bupati Aceh Besar di Kota Jantho, Rabu (22/01/2025). FOTO/PROKOPIM ACEH BESAR

KOTA JANTHO – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM yang diwakili Plt. Sekretaris Daerah Bahrul Jamil S.Sos MSi mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) secara virtual di Aula Kantor Bupati Aceh Besar di Kota Jantho, Rabu (22/01/2025).

Plt. Sekda Aceh Besar turut didampingi oleh Asisten III Sekdakab Bidang Administrasi Umum Jamaluddin S.Sos MM dan para unsur pejabat dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Besar. Rapat Koordinasi bersama Kemenpan RB tersebut terkait persiapan untuk pelaksanaan verifikasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II tahun 2025.

“Baru saja tadi kita melakukan rapat koordinasi yang diikuti juga oleh BPKSDM Aceh Besar, berkaitan dengan dengan berbagai persiapan menjelang verifikasi PPPK tahap II nanti,” ujar Bahrul Jamil yang ditemui sejenak usai rapat.

Baca Juga :  Muharram-Syukri Rangkul Akademisi, Aceh Besar Bersiap Menuju Transformasi

Berkaitan dengan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar akan melakukan tahapan proses verifikasi dan sebagainya sesuai dengan arahan dan petunjuk dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

“Tentu proses pelaksanaan nantinya, pihak BKPSDM Aceh Besar akan melaksanakan tugasnya sesuai dengan arahan dan petunjuk yang telah disampaikan oleh pihak Kemenpan RB, kita harapkan proses ini juga lancar sebagaimana tahap pertama kemarin,” ujarnya.

Baca Juga :  Pj Wali Kota Banda Aceh Dukung Transisi Pemerintahan

Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan RB Aba Subagja, mengatakan, ada dua kategori tenaga honorer yang memenuhi syarat untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu , yaitu Pelamar yang melebihi kuota formasi PPPK tahap I, serta peserta CPNS 2024 yang tidak lulus, kategori ini yang tyerdaftar dalam database non-ASN BKN yang telah mengikuti seleksi CPNS tahun 2024 namun gagal lolos.

“Kebijakan ini dirancang untuk memberikan solusi bagi tenaga honorer yang selama ini belulm mendapatkan kesempatan, sehingga mereka tetap dapat berkontribusi dalam mendukung pelayan publik,” katanya.

Aba juga menambahkan, terdapat empat kriteria utama yang harus dipenuhi untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu, yaitu tercatat dalam pangkalan data BKN sebagai tenaga non-ASN, pernah mengikuti seleksi PPK tahap I atau seleksi CPNS 2024 tetapi tidak lolos, tidak memperoleh formasi jabatan sesuai kebutuhan instansi dan pengangkatan bersifat sementara selama masa transisi penetapan tenaga non-ASN.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Besar Salurkan 550 Paket Sembako Bantuan Hasene 

“Dapat kami sampaikan bahwa ada 4 kriteria utama yang harus dipenuhi untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu, yaitu tercatat dalam pangkalan data BKN sebagai tenaga non-ASN, pernah mengikuti seleksi PPK tahap I atau seleksi CPNS 2024 tetapi tidak lolos, tidak memperoleh formasi jabatan sesuai kebutuhan instansi dan pengangkatan bersifat sementara selama masa transisi penetapan tenaga non-ASN,” jelasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Kukuhkan Pengurus BAPOPSI Kabupaten dan Kecamatan, Bupati Syech Muharram Minta Pengurus Hindari Praktik KKN

Pemkab Aceh Besar

Pj Bupati Iswanto Resmikan Mushalla Dekranasda Aceh Besar Usai Direnovasi

Pemkab Aceh Besar

Tutup MTQ ke-13 Mukim Kueh, Sahli Bupati Aceh Besar Apresiasi Antusiasme Masyarakat Lhoknga

Pemkab Aceh Besar

Plt Sekda Aceh Besar: APBK Aceh Besar On The Track, Gaji ASN Dibayar Paling Lambat Besok

Berita

Bupati Aceh Besar Terima Kunjungan Investor Malaysia

Berita

Bupati Syech Muharram Buka Sosialisasi Fatwa dan Hukum Islam Program Ulama Saweu Gampong di Peukan Bada

Pemkab Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Harap Bendungan Karet Lambaro Jadi Objek Wisata Baru

Pemkab Aceh Besar

Persiapan Seleksi Tahap II Kafilah MTQ Aceh Besar Dinyatakan Rampung