ACEH BESAR — Kualitas udara di Kabupaten Aceh Besar mengalami penurunan drastis pada Sabtu (17/10/2026) pagi. Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) mencatatkan angka 268 yang masuk dalam kategori Sangat Tidak Sehat.
Berdasarkan data pemantauan Kementerian Lingkungan Hidup (KemenLH) pada pukul 08.00 WIB di lokasi Barueh, Kecamatan Kota Jantho, partikel halus PM2.5 menjadi parameter utama pencemaran udara di kawasan tersebut.
Melonjak Signifikan dalam Semalam
Angka ISPU 268 pada Sabtu pagi tersebut menunjukkan lonjakan sebesar 62 poin dibandingkan pengukuran Jumat (16/10/2026) pukul 18.00 WIB yang berada di angka 206.
Tren pemburukan kualitas udara ini telah terlihat sejak Jumat sore:
* Jumat (16/10/2026) pukul 15.00 WIB: ISPU tercatat 181 (Kategori Tidak Sehat).
* Jumat (16/10/2026) pukul 18.00 WIB: ISPU naik menjadi 206 (Kategori Sangat Tidak Sehat).
* Sabtu (17/10/2026) pukul 08.00 WIB: ISPU melonjak ke 268 (Kategori Sangat Tidak Sehat).
Rincian Parameter Pencemar Udara
Selain PM2.5, beberapa parameter pencemar lainnya di Kota Jantho juga mencatatkan peningkatan pada Sabtu (17/10/2026) pukul 08.00 WIB:
* PM10: Naik menjadi 157 (sebelumnya 128 pada Jumat pukul 18.00 WIB).
* Karbon Monoksida (CO): Naik menjadi 11 (sebelumnya 7).
* Sulfur Dioksida (SO2): Naik tipis menjadi 4 (sebelumnya 3).
* Nitrogen Dioksida (NO2): Sedikit menurun menjadi 72 (sebelumnya 73).
* Ozon (O3):Stabil di angka 3 (sama seperti Jumat sore).
- Kategori Rentang Nilai ISPU:
> 0 – 50: Baik
> 51 – 100: Sedang
> 101 – 200: Tidak Sehat
> 201 – 300: Sangat Tidak Sehat
> 301: Berbahaya
Dipicu Asap Kiriman Karhutla
Memburuknya kondisi udara di Kabupaten Aceh Besar diduga kuat dipicu oleh kian menebalnya asap kiriman akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera bagian selatan dan Kalimantan. Pergerakan angin membawa sebaran asap tersebut hingga menutupi wilayah Aceh.
Imbauan dan Risiko Kesehatan
Partikel PM2.5 menjadi perhatian utama lantaran ukurannya yang sangat mikro sehingga mampu menembus hingga ke dalam paru-paru saat terhirup. Paparan polutan ini sangat berisiko memperburuk gangguan pernapasan, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, serta penderita penyakit jantung dan paru-paru.
Masyarakat di wilayah terdampak diimbau untuk:
1. Mengurangi aktivitas fisik atau kegiatan berat di luar ruangan.
2. Memakai masker yang mampu menyaring partikel halus, seperti respirator N95 yang pas di wajah, jika harus melakukan aktivitas di luar rumah.
Penulis: Hidayat. S
Editor: Dahlan









