Banda Aceh – Pepatah “sepandai-pandai tupai melompat, akhirnya jatuh juga” sangat tepat menggambarkan nasib NF alias SN (42). Setelah tiga kali sukses menyelundupkan narkoba ke Jakarta, pria asal Pidie ini akhirnya tak berkutik saat diringkus petugas di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM), Aceh Besar.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana, dalam konferensi pers pada Selasa (13/1/2026), mengungkapkan bahwa tersangka NF ditangkap sesaat sebelum menaiki pesawat rute Banda Aceh–Jakarta pada 25 Desember lalu.
Upaya penyelundupan ini terbongkar berkat kejelian petugas Aviation Security (Avsec) Bandara SIM. Sekitar pukul 13.35 WIB, sebuah koper coklat milik penumpang pesawat Super Air Jet memicu alarm kecurigaan saat melewati pemindaian X-Ray.
”Hasil pemindaian menunjukkan adanya benda mencurigakan. Setelah koper dibuka paksa dengan disaksikan pemiliknya, petugas menemukan enam bungkus plastik bening berisi kristal putih seberat 1.972 gram,” ujar Andi Kirana.
Dalam pemeriksaan intensif, NF melontarkan pengakuan yang mengejutkan penyidik. Ia mengaku bahwa aksi nekatnya ini bukan yang pertama kali.
”Tersangka adalah kurir profesional dalam jaringannya. Ia mengaku sudah empat kali menjalankan misi serupa. Tiga pengiriman sebelumnya selalu berhasil lolos, dan baru pada aksi keempat ini ia tertangkap,” tambah Kapolresta.
Demi upah menggiurkan sebesar Rp40 juta, NF rela menjemput barang haram tersebut dari Aceh Utara atas perintah seorang pengendali berinisial M, yang kini berstatus Buron (DPO). Sabu tersebut rencananya akan dibawa ke Jakarta untuk diedarkan.
Meskipun dijanjikan upah puluhan juta rupiah, NF kini justru terancam menghabiskan sisa usianya di balik jeruji besi. Ia belum sempat menikmati uang tersebut dan kini dijerat dengan:
- UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
- UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Pihak Polresta Banda Aceh menegaskan saat ini tengah melakukan pengejaran besar-besaran terhadap dua sosok kunci berinisial M dan “Si Wan” yang memasok barang tersebut.
Editor: Redaksi









