Home / Hukum

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:12 WIB

Polisi Lakukan Penyelidikan Terkait Pemilik Ganja Temuan di Bandara SIM

REDAKSI

Banda Aceh — Personel Satresnarkoba Polresta Banda Aceh lakukan penyelidikan terkait narkotika jenis ganja kering yang ditemukan di gudang Cargo Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar pada hari Minggu (19/10/2025) kemarin.

Ganja seberat 2 Kg lebih atau 2.060 gram itu diketahui oleh operator X-Ray Avsec API, Fitriadi yang mencurigai salah satu paket kiriman milik salah satu jasa ekspedisi kargo sekitar pukul 06.30 WIB. Paket tersebut kemudian diperiksa secara manual dan disaksikan oleh personel TNI Angkatan Udara Lanud Blang Bintang.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Harus Tegas! Media Sosial Mulai Menggerus Nilai Syariat dan Moral Generasi Muda

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasat Resnarkoba AKP Rajabul Asra menjelaskan, terkait dengan kepemilikan narkotika jenis ganja itu sedang dalam penyelidikan pihaknya.

Baca Juga :  Penyidik Polda Aceh Hentikan Kasus Pelanggaran Hak Siar Pengusaha Warkop

Kami sedang menelusuri kepemilikan ganja itu. Narkoba tersebut dikirim melalui jasa ekspedisi Cargo Banda Aceh oleh seorang pengirim berinisial SU, dengan tujuan Sukaraja Perluasan, Kota Mataram, Lombok. Paket itu rencananya akan dikirim menggunakan pesawat dengan rute BTJ–CGK, sebut Kasatresnarkoba, Senin (20/10/2025).

Rajabul mengatakan, dari hasil pemeriksaan ditemukan bungkusan berisi ganja yang dikemas rapi menggunakan plastik hitam, dimasukkan dalam dus kardus berbalut lakban coklat, dan dibungkus kembali dengan karung hijau.

Baca Juga :  Razia Ops Patuh Seulawah 2025, Satlantas Polresta Banda Aceh Bertindak Secara Humanis

Jadi sekali lagi kami tegaskan, terkait kepemilikan narkoba jenis ganja kering temuan di Bandara SIM itu dalam proses penyelidikan pihak kepolisian, pungkasnya.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Hukum

Polresta Banda Aceh Musnahkan Barang Bukti Hampir 2 Kilogram Narkotika Jenis Sabu

Hukum

Kompolnas Dukung Langkah Polda Metro Jaya Tekan Kejahatan Jalanan di Jakarta

Hukum

Kasus Pencurian Mesin Gilingan Kopi di Aceh Tengah Berujung Dugaan Penganiayaan Anak, Proses hukum telah diputus Pengadilan

Hukum

PT JRG Kasasi Ke MA, Laporkan Dugaan Dokumen Bermasalah Ke Bareskrim

Hukum

Satreskrim Polresta Banda Aceh Amankan Tujuh Kubik Kayu Ilegal

Hukum

Ditpolairud Polda Aceh Bongkar Kasus Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi, Satu Pelaku dan 2 Ton Pupuk Diamankan

Hukum

Bareskrim Polri Musnahkan Ribuan Kilogram Bawang Impor Ilegal dari Jalur Tikus Perbatasan Malaysia

Hukum

Rellease resmi PD IWO Aceh Selatan Terkait Insiden Pemerasan yang dilakukan oleh Oknum LSM dan Pimred salah satu media online