Home / Nasional / Polri

Senin, 16 Maret 2026 - 17:46 WIB

Menulis untuk Masa Depan: 39 dari 40 Buku Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo Resmi Terdaftar HAKI

REDAKSI

Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo menunjukkan sertifikat Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) atas karya tulisnya di Jakarta, Senin (16/3/2026).

Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo menunjukkan sertifikat Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) atas karya tulisnya di Jakarta, Senin (16/3/2026).

Jakarta – Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Dedi Prasetyo, kembali menegaskan pentingnya penguatan intelektualitas di tubuh Polri. Sebanyak 39 dari total 40 buku yang ditulisnya kini resmi terdaftar dalam perlindungan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) pada Senin (16/3/2026).

Langkah ini menjadi penegasan bahwa transformasi Polri tidak hanya bertumpu pada kemampuan operasional, tetapi juga pada penguatan riset, gagasan, serta pemikiran strategis yang terdokumentasi secara akademis. Pendaftaran karya tersebut sekaligus menjadi bentuk perlindungan negara terhadap ide dan pemikiran yang lahir dari pengalaman panjang di berbagai medan tugas kepolisian.

Dari total 40 buku yang telah ditulis, sebanyak 39 judul diterbitkan oleh penerbit Raja Grafindo Persada, sementara satu buku lainnya diterbitkan oleh Penerbit Universitas Brawijaya dengan judul “Diskresi Kepolisian pada Tahap Penangkapan Tersangka Terorisme.”

Baca Juga :  Kapolda Aceh Kunjungi Aceh Barat, Teguhkan Peran Polri di Tengah Pascabencana

Wakapolri menegaskan bahwa pengalaman lapangan harus diabadikan dalam bentuk pengetahuan agar dapat menjadi referensi bagi generasi penerus Polri.

“Polisi masa kini tidak boleh hanya mengandalkan otot dan kewenangan, tetapi harus berbasis pada ilmu pengetahuan. Menulis bagi saya adalah cara berbagi sekaligus mengabadikan pengalaman lapangan agar dapat dirumuskan menjadi teori dan pengetahuan yang bermanfaat. Dengan demikian, generasi Polri masa kini memiliki bekal wawasan, perspektif, dan referensi untuk terus berkembang serta mampu menjawab tantangan tugas di masa depan,” ujar Dedi Prasetyo setelah menerima sertifikat HAKI.

Ia juga menegaskan bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi kunci bagi institusi kepolisian untuk menjawab ekspektasi publik yang semakin tinggi.

Baca Juga :  Desersi dari Brimob, Bripda Rio Gabung Tentara Rusia dan Dipecat Tidak Hormat

“Polri perlu dibekali wawasan dan keilmuan yang cukup untuk bisa memenuhi ekspektasi ideal masyarakat Indonesia terhadap institusi kepolisian yang profesional, modern, dan terpercaya,” tambahnya.

Ke-39 buku tersebut mencakup berbagai bidang strategis kepolisian, mulai dari strategi keamanan dan kamtibmas, penanganan terorisme dan kejahatan transnasional, penguatan sumber daya manusia Polri, kebijakan publik, hingga ketahanan pangan dan mitigasi bencana.

Beberapa karya juga membahas inovasi dan adaptasi Polri terhadap perkembangan zaman, seperti pemanfaatan teknologi kepolisian dalam dinamika keamanan modern, manajemen media sebagai cooling system untuk menjaga stabilitas keamanan, hingga reformasi internal melalui sistem meritokrasi jabatan dan pengembangan karier berbasis kompetensi.

Baca Juga :  Dirreskrimsus Polda Aceh Imbau Pedagang Jual Beras Sesuai HET

Melalui karya-karya tersebut, Wakapolri berupaya menghadirkan perspektif kepolisian yang lebih komprehensif. Pendekatan keamanan tidak lagi dipahami semata sebagai penegakan hukum, tetapi juga sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.

Dengan terdaftarnya puluhan buku tersebut dalam HAKI, karya-karya ini kini memiliki perlindungan hukum sebagai aset intelektual yang diharapkan dapat menjadi referensi bagi anggota Polri, akademisi, praktisi hukum, hingga masyarakat luas dalam memahami dinamika keamanan dan strategi kepolisian modern.

Warisan pemikiran tersebut diharapkan dapat terus menginspirasi generasi Polri berikutnya untuk mengembangkan budaya literasi, riset, dan inovasi dalam mendukung transformasi institusi menuju Polri yang semakin profesional, modern, dan terpercaya.

Editor: redaksi

Share :

Baca Juga

Nasional

Pemerintah Kembalikan TKD Rp10,6 Triliun untuk Percepat Pemulihan Pascabencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Polri

Kapolda Ikuti Tanam Raya Jagung Serentak Kuartal I 2026 Secara Virtual Yang Dipimpin Kapolri

Berita

Aceh Raih Emas di Ajang Senam Jantung Sehat di Lombok, Anissa Pohan Apresiasi Dukungan Marlina

Polri

Kapolda Aceh Kunjungi Aceh Barat, Teguhkan Peran Polri di Tengah Pascabencana

Polri

Bareskrim Ungkap Sindikat Phishing E-Tilang Palsu, Lima Tersangka Ditangkap

Polri

Kapolda Aceh Pimpin Sertijab Empat Pejabat Utama dan Dua Kapolres

Olahraga

Polwan Polda Aceh Raih Juara II Presisi Beregu dalam Kejuaraan Menembak Kapolri Cup 2025

Polri

Kapolda Aceh Ikuti Arahan Kapolri Secara Virtual Terkait Pengamanan Lebaran