Home / Berita / Pemerintah Aceh

Rabu, 4 Juni 2025 - 21:51 WIB

Mualem Terima Silahturrahmi Gubernur Sumut dan Bupati Tapanuli Tengah 

REDAKSI

Gubernur Aceh Muzakir Manaf menerima  silaturrahmi Gubernur Sumatra Utara  Bobby Nasution di pendopo Gubernur Aceh , Rabu 4/6/2025(Foto:Dok.Biro Adpim Setda Aceh)

Gubernur Aceh Muzakir Manaf menerima silaturrahmi Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution di pendopo Gubernur Aceh , Rabu 4/6/2025(Foto:Dok.Biro Adpim Setda Aceh)

Banda Aceh – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem menerima kunjungan silaturahmi Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu, di Pendopo Gubernur Aceh, Rabu (4/6/2025).

Boby tiba di Pendopo Gubernur Aceh pada pukul 09.30 WIB. Awalnya pertemuan itu dijadwalkan untuk membahas dan berdiskusi soal status kepemilikan 4 pulau di perbatasan Aceh Singkil dan Sumut. Namun Mualem yang telah menunggu sejak jam yang disepakati pada pukul 08.00 WIB hingga pukul 09.40 WIB, harus berpamitan untuk berangkat melakukan kunjungan kerja ke wilayah Barat Selatan Aceh sesuai dengan agenda yang telah dijadwalkan.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Komitmen Ciptakan Kebijakan Strategis untuk Dongkrak Ekonomi

Gubernur Sumut Boby Nasution, yang dijumpai awak media saat akan meninggalkan Pendopo Gubernur Aceh menyampaikan, kunjungan tersebut bertujuan untuk membangun komunikasi terkait kepemilikan 4 pulau di perbatasan.

Baca Juga :  Refleksi Kinerja Tahun 2024 Pengadilan Tinggi Banda Aceh

“Tadi saya bicara dengan Gubernur Aceh, ketika pulau itu ada di Sumatera Utara atau nanti kembali ke Aceh, kita ingin sama-sama potensinya dikolaborasikan,” kata Bobby.

Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, Syakir, mengatakan terkait 4 pulau di perbatasan, ada kekeliruan konfirmasi koordinat pada tahun 2009 lalu, namun pada 2018, Pemerintah Aceh sudah mengklarifikasi kekeliruan koordinat 4 pulau tersebut dan meminta fasilitasi kepada Kementerian Dalam Negeri. Dari beberapa dokumen yang ada pihaknya melihat bahwa dokumen yang paling kuat adalah surat kesepakatan bersama tahun 1992 antara Gubernur Aceh (Ibrahim Hasan) dan Gubernur Sumut (Raja Inal Siregar) disaksikan Mendagri (Rudini).

Baca Juga :  Mualem Santuni 3.000 Anak Yatim di Aceh Barat, Nagan Raya, dan Abdya

“Dalam dokumen itu jelas garis batasnya yang menunjukkan keempat pulau tersebut masuk wilayah Aceh,” pungkas Syakir. []

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Berita

Tim DVI Pusdokkes Polri Identifikasi Korban Laka Sungai di Aceh Tenggara

Aceh Besar

Kadisdik Dayah Aceh Besar Ajak Dalami Ilmu Agama Lewat Pengajian Rutin

Berita

Pemerintah Aceh dan PT Flora Agung Bahas Potensi Investasi Agribisnis, Peternakan, dan Industri Hilir Sawit

Berita

Polda Aceh Pastikan Penanganan Kasus Pengeroyokan di Bener Meriah Dilakukan secara Profesional

Berita

Syech Muharram Tepati Janji, Mulai Sekarang Geuchiek Di Aceh Besar Bisa Terima Gaji Setiap Bulan

Berita

Wabup Aceh Besar Distribusi Paket Sembako Ramadhan 2025 dan Buka Puasa Bersama dengan Masyarakat Lhoong

Berita

Pangdam IM Ajak Warga Aceh Jaga keamanan dan Ketertiban Menjelang Malam Pergantian Tahun

Berita

Penyidik Jaksa Kejati Aceh Geledah dan Sita 1 Box Kontainer Dokumen Tindak Pidana Korupsi BGP Aceh