Home / Pemerintah Aceh

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:00 WIB

Pemerintah Aceh Percepat Identifikasi Lahan Huntap di 17 Kabupaten/Kota

Redaksi

Sekda Aceh, M. Nasir, S.IP, MPA di dampingi SKPA terkait & BPN perwakilan Aceh menggelar rapat persiapan Pembanguna Huntara & Huntap Bagi korban Bencana Aceh, di Ruang Rapat Sekda, Selasa, 27 Januari 2026

Sekda Aceh, M. Nasir, S.IP, MPA di dampingi SKPA terkait & BPN perwakilan Aceh menggelar rapat persiapan Pembanguna Huntara & Huntap Bagi korban Bencana Aceh, di Ruang Rapat Sekda, Selasa, 27 Januari 2026

Banda Aceh – Pemerintah Aceh bergerak cepat mematangkan ketersediaan lahan untuk pembangunan Hunian Sementara (Huntara) dan Hunian Tetap (Huntap) bagi warga terdampak bencana banjir serta tanah longsor di 17 kabupaten/kota.

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir menekankan agar seluruh kendala administratif dan teknis terkait lahan segera diselesaikan dalam waktu dekat, mengingat kebutuhan mendesak bagi para korban bencana hidrometeorologi tersebut.

“Status lahan dan lokasi tanah harus clean and clear. Kita targetkan persoalan ini selesai dalam waktu dekat, apalagi menjelang bulan suci Ramadan, kepastian hunian bagi warga terdampak harus jelas,” tegas Sekda dalam rapat koordinasi di ruang kerja Setda Aceh, Selasa (27/1/2026).

Baca Juga :  Gelar TTG Aceh XXVI Resmi Dibuka, Pemerintah Dorong Inovasi Teknologi Berbasis Lokal

Dalam arahannya kepada kepala SKPA terkait, M. Nasir turut menyoroti beberapa kendala di lapangan, termasuk penolakan warga di sejumlah daerah jika lokasi hunian tetap (huntap) karena dianggap tidak strategis. Ia mencontohkan, Di Kabupaten Gayo Lues, ada lahan yang tersedia untuk hunian sementara ternyata tidak cocok dijadikan lokasi hunian tetap. Ini dikarenakan jaraknya yang terlalu jauh dari pusat aktivitas. Sementara masyarakat di wilayah Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, masyarakat meminta agar hunian tetap dibangun tidak jauh dari desa asal agar mereka tetap bisa menjalankan aktivitas sosial dan ekonomi seperti biasa.

Baca Juga :  Genjot Produksi Pertanian, Wagub Aceh Serahkan Alsintan untuk 3 Kabupaten 

“Kita harus mencari solusi bagi pemerintah kabupaten yang terkendala ketersediaan lahan. Apakah nantinya akan ada koordinasi dengan Pemerintah Aceh jika harus dilakukan pengadaan atau pembelian lahan baru,” ujar M. Nasir.

Selanjutnya, Sekda Aceh, M. Nasir juga mengingatkan agar skema penguasaan lahan benar-benar kuat secara hukum. Ia menegaskan bahwa skema tanpa sertifikat atau sekadar Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL) bukanlah solusi jangka panjang yang ideal bagi masyarakat.

“Saya meminta Dinas Pertanahan dan Dinas Perkim Aceh segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota serta BPN untuk memastikan kelayakan lahan secara teknis dan legalitasnya,” tambah M. Nasir.

Baca Juga :  Berkunjung ke Sekolahnya Dulu di SMA 1 Banda Aceh, Ketua PKK Safriati Ajak Siswa Jauhi Bullying hingga Seks Bebas

Menanggapi hal tersebut, Plh Kepala Dinas Pertanahan Aceh, M. Mizwar menjelaskan bahwa tantangan utama di lapangan adalah data kebutuhan yang sering berubah mengikuti dinamika di masyarakat.

Sebagai langkah taktis, M. Mizwar menyarankan agar Pemerintah Kabupaten/Kota memprioritaskan penggunaan aset tanah milik pemerintah untuk mempercepat proses pembangunan.

“Untuk pembiayaan, anggaran pembangunan Huntap ini telah dimasukkan ke dalam Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) tahun 2026,” tutup M. Mizwar.(***)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Wagub Fadhlullah Dampingi Mendagri ke Aceh Tamiang dan Bener Meriah, Pastikan Pemulihan Pascabencana Berjalan Cepat

Berita

Ketua TP PKK Aceh Jemput Bola Data Warga Miskin di Aceh Selatan

Daerah

Kadinsos Aceh Ingatkan Kedisiplinan Pegawai

Pemerintah Aceh

Wagub Aceh Terima Audiensi LPSK, Bahas Pembentukan Kantor Penghubung di Aceh

Nasional

Mualem Temui Menparekraf, Bahas Rencana Pembentukan Badan Ekonomi Kreatif

Nasional

Wagub Aceh Hadiri Rakor Pemda se-Sumatera, Bahas Kamtibmas dan Antisipasi Isu Strategis 2025

Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh Keluarkan Instruksi Gubernur Terkait Penataan dan Penertiban Perizinan Sektor Sumber Daya Alam

Pemerintah Aceh

Sekda Aceh Gelar Rapat dengan Dunia Usaha Dukung Tanggap Darurat Bencana