Home / Aceh / Pemerintah

Sabtu, 27 September 2025 - 10:37 WIB

Pemerintah Aceh Sampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Perubahan APBA 2025 di DPR Aceh

REDAKSI

Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, S.IP., MPA, menyampaikan Nota keuangan dan rencana Qanun Aceh tentang APBA perubahan Tahun 2025 di gedung Serbaguna DPR Aceh, Jum’at, 26/9/2025. Foto : Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, S.IP., MPA, menyampaikan Nota keuangan dan rencana Qanun Aceh tentang APBA perubahan Tahun 2025 di gedung Serbaguna DPR Aceh, Jum’at, 26/9/2025. Foto : Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Banda Aceh – Sekretaris Daerah Aceh M.Nasir mewakili Gubernur Aceh, menyampaikan Nota Keuangan beserta Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Jumat malam (26/9). Paripurna berlangsung dengan dipimpin Wakil Ketua DPRA Ali Basrah dan dihadiri para anggota dewan, unsur forkopimda Aceh, hingga para pejabat utama pemerintah Aceh.

Baca Juga :  DPRA Dukung Gubernur Aceh Tentang Terowongan Gerutee Jadi Prioritas Pembangunan

‎Dalam sambutan Gubernur yang dibacakan Sekda menyebutkan bahwa

‎perubahan APBA 2025 menampung sejumlah kebutuhan prioritas, antara lain, penyesuaian terhadap visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, pemberian bonus bagi atlet dan pelatih PON, peparnas, serta MTQ, hingga pemenuhan gaji dan tunjangan CPNS serta PPPK formasi 2025.

‎Selain itu, kebijakan belanja juga diselaraskan dengan isu-isu pembangunan strategis, seperti percepatan penurunan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem, peningkatan kualitas SDM, pengendalian inflasi, penurunan stunting, serta hilirisasi sektor pertanian, perikanan, dan perkebunan.

Baca Juga :  Pj Gubernur Safrizal: Karakter Aceh adalah Karakter Islam

‎Dalam paparannya, Sekda menyampaikan rincian perubahan struktur anggaran sebagai berikut:

‎1. Pendapatan: Rp10,64 triliun, berkurang Rp151,44 miliar dibandingkan APBA murni.

‎2. Belanja: Rp11,11 triliun, meningkat Rp110,94 miliar dibandingkan APBA murni.

‎3. Pembiayaan Neto: Rp472,26 miliar, meningkat Rp262,38 miliar dibandingkan APBA murni.

Baca Juga :  Ketua Kagama Aceh Hadiri Wisuda Pascasarjana UGM

‎Dalam penyampaian nota keuangan tersebut Sekda menyampaikan harapan gubernur agar pembahasan Rancangan Qanun Perubahan APBA 2025 dapat berjalan lancar serta segera disetujui bersama untuk kemudian disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri guna memperoleh evaluasi sesuai ketentuan perundang-undangan.

‎“Semoga kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif terus terjaga, sehingga kita dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Aceh,” pungkasnya.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Parlementarial

DPRA Desak Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Korban Banjir Aceh Tamiang

Parlementarial

DPRA Gelar RDPU, Bahas Rancangan Qanun Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat

Aceh

Aceh Raih Penghargaan Wirasena 2025 atas Capaian Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) 2024

Aceh

Polda Aceh dan Bapanas Inspeksi Pangan untuk Antisipasi Penimbunan dan Kenaikan Harga Pascabanjir

Pemerintah

Kasdam IM hadiri acara Tanam Padi serentak di 14 Provinsi secara Daring

Pemerintah

Gubernur Muzakir Manaf Lantik Pimpinan Baitul Mal Aceh 2025–2030

Pemerintah

Gubernur Aceh: Terima Kasih, Bang Safrizal Betul-Betul Senior Aceh di Kemendagri

Aceh

Gerak Cepat Bank Aceh Pasca-Banjir: Dirut Tinjau Langsung, Pacu Normalisasi Layanan di Lhokseumawe dan Aceh Timur