Home / Pemerintah Aceh

Rabu, 15 Oktober 2025 - 19:07 WIB

Pemerintah Aceh Teken Kerja Sama OP4D dengan DJP dan DJPK 

REDAKSI

Sekda Aceh, M. Nasir, S.IP, MPA, didampingi Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Muhammad Diwarsyah, Kepala BPKA, Reza Saputra, Kepala ESDM Aceh, Taufik melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah, DJP, DJPK,Pemda dengan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Bimo Wijayanto secara Zoom Meeting, ruang rapat sekda Aceh, kantor gubernur Aceh, Rabu, 15/10/2025 (Foto:Dok.Biro Adpim Setda Aceh)

Sekda Aceh, M. Nasir, S.IP, MPA, didampingi Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Muhammad Diwarsyah, Kepala BPKA, Reza Saputra, Kepala ESDM Aceh, Taufik melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah, DJP, DJPK,Pemda dengan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Bimo Wijayanto secara Zoom Meeting, ruang rapat sekda Aceh, kantor gubernur Aceh, Rabu, 15/10/2025 (Foto:Dok.Biro Adpim Setda Aceh)

Banda Aceh — Pemerintah Aceh menandatangani Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah Tahun 2025 (PKS OP4D) bersama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan.

Kegiatan ini dipusatkan di Kantor Kementerian Keuangan dan para pemerintah daerah mengikutinya secara daring dari lokasi masing-masing, pada Rabu (15/10/2025).

Baca Juga :  Wagub Aceh Hadiri Rakor Pemda se-Sumatera, Bahas Kamtibmas dan Antisipasi Isu Strategis 2025

Dari Pemerintah Aceh proses penandatanganan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Aceh, M Nasir, yang ikut dari ruang kerjanya di Kantor Gubernur Aceh.

Bersama Sekda Aceh, turut juga hadir pihak Kantor Wilayah DJP Aceh, Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh Muhammad Diwarsyah, Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh Dan Kesejahteraan Rakyat, Syakir, Kepala BPKA Reza Saputra, Kepala ESDM Aceh Taufik, dan perwakilan dari Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pertanian dan Perkebunan, Dinas Perhubungan dan Dinas PMPTSP.

Baca Juga :  Bunda PAUD Aceh Lakukan Audiensi untuk Peningkatan Kapasitas Pendidikan Anak Usia Dini

Melalui kerja sama ini, pemerintah pusat dan daerah dapat bersinergi antara lain dalam: membangun dan memanfaatkan data dan/atau informasi perpajakan, pertukaran data, pengawasan bersama Wajib Pajak, sharing knowledge dan dukungan kapasitas melalui bimtek dan pendampingan administrasi pajak daerah.

Baca Juga :  Hari Kedua di Barsela, Marlina Kembali Turun Kampung Jemput Data Warga Miskin Calon Penerima Rumah Layak Huni

PKS OP4D merupakan wujud sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam upaya optimalisasi pendapatan pemerintah pusat atau daerah dari sektor pajak, yang akan dipergunakan sebagai sumber dana pembangunan dan tata kelola pemerintahan baik di pusat maupun di daerah serta kegiatan sinergi lainnya. []

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Wagub Aceh Dek Fadh Bertakziah ke Rumah Duka Sjamsul Kahar, Ayahanda Wamenkomdigi Nezar Patria

Pemerintah Aceh

Kementan Siapkan 2,5 Triliun, Pesan Mualem: Maksimalkan untuk Pemulihan Sawah dan Kebun

Pemerintah Aceh

Taufik Jadi Plt Sekda Aceh, Wagub Dek Fadh: Jaga Integritas dan Bangun Komunikasi yang Baik

Olahraga

M Nasir: Sekda Aceh Taekwondo Championship, Ajang Asah Kemampuan dan Mencari Bibit Atlit

Daerah

Seberangi Krueng Peusangan, Kak Na Antar Bantuan ke Gampong Kubu

Pemerintah Aceh

𝗪𝗮𝗴𝘂𝗯 𝗔𝗰𝗲𝗵 𝗣𝗲𝗿𝗸𝘂𝗮𝘁 𝗦𝗶𝗹𝗮𝘁𝘂𝗿𝗮𝗵𝗺𝗶 𝗱𝗲𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗨𝗹𝗮𝗺𝗮 𝗱𝗮𝗻 𝗗𝗮𝘆𝗮𝗵, 𝗦𝗲𝗿𝗮𝗽 𝗔𝘀𝗽𝗶𝗿𝗮𝘀𝗶 𝗠𝗮𝘀𝘆𝗮𝗿𝗮𝗸𝗮𝘁 𝗱𝗶 𝗔𝗰𝗲𝗵 𝗦𝗲𝗹𝗮𝘁𝗮𝗻

Pemerintah Aceh

Rp 2,5 Triliun Dana Kementan untuk Bencana, Pemerintah Aceh kelola Rp 9,7 Miliar

Berita

Pemerintah Aceh Luncurkan Aplikasi Digital Trans Koetaradja, Permudah Warga Pantau Bus Secara Real-Time