Home / Pemkab Aceh Besar

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:20 WIB

Pemkab Aceh Besar dan Ombudsman Perkuat Komitmen Perbaikan Pelayanan Publik Gampong

REDAKSI

Wakil Bupati Aceh Besar, Drs. H. Syukri A. Jalil foto bersama dengan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Aceh, Dian Rubianty pada rakor Penyelesaian Laporan IAPS terkait dugaan maladministrasi pelaksanaan SPM Desa, di Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Selasa (16/12/2025). FOTO/MC ACEH BESAR

Wakil Bupati Aceh Besar, Drs. H. Syukri A. Jalil foto bersama dengan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Aceh, Dian Rubianty pada rakor Penyelesaian Laporan IAPS terkait dugaan maladministrasi pelaksanaan SPM Desa, di Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Selasa (16/12/2025). FOTO/MC ACEH BESAR

Kota Jantho — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar bersama Ombudsman RI Perwakilan Aceh menggelar Rapat Koordinasi Penyelesaian Laporan Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS) terkait dugaan maladministrasi pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Desa, di Aula RM Lampoh Raya, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Selasa (16/12/2025).

Wakil Bupati Aceh Besar, Drs. H. Syukri A. Jalil, menyatakan bahwa pemerintah daerah menyadari pelayanan publik di tingkat gampong masih menghadapi berbagai kendala mendasar. Keterbatasan anggaran, sumber daya manusia, serta pemahaman terhadap regulasi disebut menjadi faktor yang perlu dibenahi secara bertahap.

“Kami tidak menutup mata bahwa pelayanan di gampong masih menghadapi banyak persoalan. Ini menjadi tanggung jawab bersama untuk kita perbaiki,” kata Syukri.

Baca Juga :  Ketua TP PKK Aceh Besar Ajak Masyarakat Jadi Agen Perubahan Atasi Perubahan Iklim

Ia juga menyinggung ketentuan usia pengangkatan perangkat gampong yang dinilai belum sepenuhnya sesuai dengan kondisi sosial masyarakat Aceh. Menurutnya, banyak sumber daya manusia di gampong yang masih potensial dan berpengalaman namun terbentur aturan usia.

Sebagai langkah konkret, Pemkab Aceh Besar telah membentuk forum keuchik aktif sebagai wadah koordinasi dan penyampaian aspirasi langsung kepada pemerintah daerah. “Forum ini kami harapkan mampu mempercepat komunikasi dan mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di gampong,” ujarnya.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Aceh, Dian Rubianty, mengatakan bahwa laporan masyarakat terkait pelayanan desa di Kabupaten Aceh Besar masih tergolong tinggi. “Sepanjang 2024 hingga 2025, Ombudsman menerima 22 laporan masyarakat yang berkaitan langsung dengan pelayanan di tingkat gampong,” ungkapnya.

Baca Juga :  Istri Bupati dan Wabup Aceh Besar Blusukan ke Kuta Baro

Menurut Dian, laporan tersebut menjadi dasar Ombudsman melakukan investigasi lapangan terhadap pemenuhan Standar Pelayanan Minimal Desa. “SPM Desa merupakan hak masyarakat. Ketika standar tersebut tidak dipenuhi, maka negara wajib hadir untuk memastikan adanya perbaikan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Keasistenan Bidang Pemeriksa Laporan Ombudsman Aceh, Ayu Parmawati Putri, menekankan bahwa pelaksanaan administrasi pemerintahan gampong harus selaras dengan Permendagri Nomor 2 Tahun 2017. Ia menilai masih diperlukan penguatan kelembagaan, pembentukan tim teknis SPM Desa, serta penataan tata naskah dinas agar pelayanan memiliki kepastian hukum dan standar yang jelas.

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Sampaikan Kepentingan Daerah dalam RDPU Raqan RTRW Aceh 2025–2045

“Kantor gampong harus berfungsi aktif dengan jam pelayanan yang jelas, sehingga masyarakat mendapatkan layanan yang pasti dan terukur,” ujar Ayu.

Melalui rapat koordinasi tersebut, Ombudsman RI Perwakilan Aceh berharap Pemerintah Kabupaten Aceh Besar segera menindaklanjuti hasil temuan awal dengan langkah nyata dan terukur. “Yang terpenting adalah adanya perubahan yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkas Dian.

Rakor ini turut dihadiri unsur Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, DPMG Aceh Besar, para camat, keuchik, serta narasumber dari DPMG Aceh dan Komisi Informasi Aceh.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemkab Aceh Besar

Bupati Syech Muharram Buka Jambore Kemanusiaan Peduli Kesehatan di Lhoong

Berita

Bupati Syech Muharram Tegaskan RPJM Sesuai dengan Visi-Misi Aceh Besar
Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM bersama Komandan Lanud Iskandar Muda Kolonel Pnb, Hartarno Edi Sasmoyo, M.Han melakukan Penandatanganan peresmian Kanopi Masjid Al Muhajirin dan renovasi shelter lapangan tembak Yupiter Lanud SIM, Blang Bintang, Aceh Besar, Rabu (08/01/2025).

Daerah

Pj Bupati Aceh Besar bersama Danlanud SIM Resmikan Renovasi Kanopi Masjid Al Muhajirin Blang Bintang

Daerah

Seluruh Fraksi DPRK Aceh Besar Sepakat Raqan RPJMD Tahun 2025-2029 Ditetapkan Jadi Qanun

Pemkab Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Sampaikan Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi DPRK

Pemkab Aceh Besar

Ketua TP PKK Aceh Besar Dampingi dan Dukung Tim Janeng dalam Lomba Cipta Menu Pangan Lokal 2025

Pemkab Aceh Besar

Diterima Wabup, Disdikbud Aceh Besar Serahkan Donasi Rp 158 Juta untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh

Pemkab Aceh Besar

Wakil Bupati bersama Ketua dan Wakil Ketua TP PKK Aceh Besar Sambut Tim Penilai Lomba Gelari Pelangi PKK Tingkat Provinsi Aceh di Gla Meunasah Baro