Home / Daerah

Sabtu, 26 September 2026 - 10:39 WIB

Pemkab Simeulue Terima Pengembalian Keuangan Negara Rp1,068 Miliar dari Kejari

REDAKSI

Pemkab Simeulue terima uang hasil pemulihan keuangan negara Rp1,068 miliar dari Kejari kabupaten kepulauan itu. Bupati Simeulue Muhammad Nasrun Mikaris di Simeulue Jumat apresiasi Kejari Simeulue atas proses pemulihan tersebut atas nama Pemkab bersyukur dan berterima kasih serta beri penghargaan setinggi-tingginya atas implementasi keberhasilan pemulihan.

Pemkab Simeulue terima uang hasil pemulihan keuangan negara Rp1,068 miliar dari Kejari kabupaten kepulauan itu. Bupati Simeulue Muhammad Nasrun Mikaris di Simeulue Jumat apresiasi Kejari Simeulue atas proses pemulihan tersebut atas nama Pemkab bersyukur dan berterima kasih serta beri penghargaan setinggi-tingginya atas implementasi keberhasilan pemulihan.

Banda Aceh — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simeulue menerima uang hasil pemulihan keuangan negara sebesar Rp1,068 miliar dari Kejaksaan Negeri (Kejari) kabupaten kepulauan itu.

Bupati Simeulue Muhammad Nasrun Mikaris di Simeulue, Jumat, mengapresiasi Kejari Simeulue atas proses pemulihan keuangan negara tersebut.

“Atas nama Pemkab Simeulue, kami bersyukur dan berterima kasih serta memberikan penghargaan setinggi-tingginya atas implementasi keberhasilan pemulihan keuangan negara ini,” katanya.

Baca Juga :  Pembangunan Jembatan Bailey Teupin Reudep yang menghubungkan Bireuen - Aceh Utara Capai 99 %

Muhammad Nasrun Mikaris mengatakan pemulihan keuangan negara tersebut menjadi bagian dari sinergi antara pemerintah daerah dengan Kejaksaan Negeri Simeulue.

Bupati berharap pemulihan keuangan negara tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung pembangunan di Kabupaten Simeulue.

“Keuangan yang dipulihkan tersebut digunakan untuk pembangunan dan kemajuan masyarakat Kabupaten Simeulue,” kata Muhammad Nasrun Mikaris.

Sementara itu, Kepala Kejari Simeulue Ilhamd Wahyudi mengatakan uang negara yang dipulihkan tersebut berkaitan dengan penyelesaian permasalahan atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam rentang waktu 2019 hingga 2024.

Baca Juga :  Taruna Akpol Latsitardanus di Aceh Tamiang Bersihkan Lumpur Pasar dan Santuni Korban Hanyut

“Ada sebanyak Rp1,068 miliar lebih uang negara berhasil dipulihkan dalam rentang waktu enam tahun tersebut. Dan hari ini, kami serahkan ke pemerintah daerah,” kata Ilhamd Wahyudi.

Ia mengingatkan jajaran penyelenggara pemerintahan di Kabupaten Simeulue agar terus memperkuat pengawasan untuk mencegah potensi kerugian keuangan negara setiap tahunnya.

Baca Juga :  Kodim 0108/Agara dan Warga Percepat Pembangunan Jembatan Gantung di Kuta Ujung, Aceh Tenggara 

Menurut dia, langkah pengawasan dan pencegahan perlu dilakukan secara berkelanjutan agar pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan secara optimal.

“Mari bersama-sama awasi pengelolaan keuangan daerah, sehingga dapat berjalan dengan baik serta digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” kata Ilhamd Wahyudi.***

Penulis: Nazarullah

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Daerah

Wakil Gubernur Aceh Buka Pekan Kebudayaan Aceh Barat 2025

Daerah

Perkuat Fondasi, Satgas Kodim 0108/Agara, Kodim 0102/Pidie Percepat Pembangunan Jembatan Gantung Perintis di Lawe Ger-Ger

Daerah

Wakil Ketua DPRK Aceh Selatan Minta Pemkab Sediakan Mobil Damkar untuk Kota Bahagia

Daerah

Polres Nagan Raya tangkap lima penambang emas ilegal

Daerah

Polres Lhokseumawe Gelar FKP 2026, Perkuat Evaluasi dan Kualitas Layanan Publik

Daerah

Sekda Hadiri Reuni Akbar Ulang Tahun ke-44 SMAN 1 Peusangan

Daerah

Posko Relawan di Aceh Tamiang Diteror Bangkai Anjing, Relawan Tetap Fokus Bantu Korban Banjir

Daerah

Pangdam Iskandar Muda Resmi Tutup TMMD ke-125 di Aceh Tenggara