Home / Banda Aceh

Rabu, 29 Oktober 2025 - 23:02 WIB

Pemko Banda Aceh Genjot Kualitas Data ASN, IKD Tembus 95,31

Redaksi

Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah membuka kegiatan Asistensi Peningkatan Indeks Kualitas Data ASN Wilayah Kerja Kanreg XIII BKN di Aula Balai Kota Banda Aceh, Rabu (29/10/2025).

Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah membuka kegiatan Asistensi Peningkatan Indeks Kualitas Data ASN Wilayah Kerja Kanreg XIII BKN di Aula Balai Kota Banda Aceh, Rabu (29/10/2025).

Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kualitas data aparatur sipil negara (ASN) sebagai fondasi utama dalam pengambilan kebijakan publik. Upaya tersebut membuahkan hasil signifikan dengan Indeks Kualitas Data (IKD) ASN Kota Banda Aceh yang kini mencapai angka 95,31 atau berpredikat tinggi, meningkat dibandingkan periode sebelumnya yang berada di angka 94,30.

Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, menegaskan bahwa data yang akurat dan mutakhir merupakan kunci keberhasilan birokrasi modern. Menurutnya, tanpa data yang valid, kebijakan pemerintah ibarat berjalan di ruang gelap yang penuh risiko dan rawan kesalahan.

“Dalam birokrasi, data ASN bukan sekadar angka. Data adalah cermin profesionalitas dan kredibilitas aparatur. Kebijakan yang baik hanya bisa lahir dari data yang benar,” ujar Afdhal saat membuka kegiatan Asistensi Peningkatan Indeks Kualitas Data ASN di Wilayah Kerja Kanreg XIII BKN, di Aula Balai Kota Banda Aceh, Rabu (29/10/2025).

Baca Juga :  Forkopimda Banda Aceh Serukan Larangan Perayaan Tahun Baru 2026

Ia mengakui bahwa hingga kini masih terdapat sejumlah tantangan yang harus dibenahi bersama, mulai dari kurangnya pemahaman sebagian ASN terhadap pentingnya pembaruan data, hingga masih ditemukannya disparitas dan ketidaksesuaian data kepegawaian.
Namun demikian, Afdhal memastikan Pemko Banda Aceh terus melakukan pembenahan secara berkelanjutan.

Melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), pemerintah kota secara rutin menyelesaikan disparitas data kepegawaian, melakukan evaluasi mingguan, serta aktif mensosialisasikan pemutakhiran data kepada seluruh ASN.

“Peningkatan IKD ini adalah bukti kerja kolektif. Banda Aceh berhasil naik kelas dari kategori sedang menjadi tinggi. Ini bukan capaian individu, melainkan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah,” tegasnya.

Adapun fokus utama peningkatan kualitas data ASN meliputi pembaruan riwayat pendidikan dan sertifikasi, jabatan dan kepangkatan, kompetensi serta pelatihan, penilaian kinerja (SKP), hingga data keluarga dan tunjangan.

Baca Juga :  RSUD Meuraxa Catat Nyeri Dada, Pneumonia, dan Stroke Dominasi Rawat Inap 2025

Seluruh langkah tersebut diarahkan untuk mewujudkan Satu Data ASN yang valid, akurat, dan terintegrasi langsung dengan sistem Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Lebih jauh, Afdhal menyampaikan bahwa penguatan kualitas data ASN juga selaras dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kota Banda Aceh 2025–2030.

Dalam dokumen tersebut, Pemko Banda Aceh menargetkan Indeks Reformasi Birokrasi meningkat dari 75,53 menjadi 84,28, Indeks Profesionalitas ASN naik dari 68 menjadi di atas 80, serta Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) mencapai angka 4,82 pada tahun 2030.

Ke depan, Pemko Banda Aceh berharap dukungan penuh dari BKN, khususnya dalam bentuk pendampingan berkelanjutan agar asistensi peningkatan IKD ASN tidak berhenti pada kegiatan seremonial semata.

“Penguatan sistem digital seperti SIASN dan MySAPK perlu terus ditingkatkan agar lebih mudah, aman, dan ramah pengguna. Kami juga berharap adanya saluran komunikasi aktif untuk membantu menyelesaikan kendala teknis di lapangan,” katanya.

Baca Juga :  Satpol PP Banda Aceh Tertibkan PKL Liar di Jalan Syiah Kuala

Kepada seluruh ASN dan pengelola kepegawaian, Afdhal berpesan agar lebih proaktif dan bertanggung jawab dalam memperbarui data kepegawaiannya. Ia juga mengingatkan BKPSDM agar menjalankan fungsi verifikasi secara cermat dan profesional.

“Karier ASN sangat bergantung pada akurasi data. Jangan sampai proses verifikasi hanya menjadi formalitas klik setuju tanpa pemeriksaan. Insyaallah, upaya ini akan bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Banda Aceh,” tutupnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN Suharmen, Direktur Pengelolaan Data dan Penyajian Informasi ASN I Ketut Buana, Kepala Kantor Wilayah XIII BKN Aceh Agus Sutiadi, Asisten Administrasi Umum Setdako Banda Aceh M Nurdin, serta unsur pimpinan dari 24 BKPSDM kabupaten/kota se-Aceh dan Badan Kepegawaian Aceh (BKA).(**)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Banda Aceh

Ketua PWI Aceh: Anggaran Iklan Rp71,7 Miliar untuk Menyelamatkan Media Pascabencana

Banda Aceh

Fraksi PKS DPRK Banda Aceh Potong Gaji untuk Bantu Korban Banjir Aceh

Banda Aceh

Wali Kota Banda Aceh Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Bener Meriah

Banda Aceh

Haji Uma Puji Cara Kapolda Aceh Kendalikan Situasi saat Demo

Banda Aceh

SMAN 13 Banda Aceh Peringati Isra Mikraj 1446 H dan Gelar Pisah Sambut Plt Kepala Sekolah

Banda Aceh

Buka RAKERDA I DPD IWAPI, Plt Sekda: Perempuan Bisa Jadi Tulang Punggung Ekonomi Aceh

Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Buka 48 Proyek Strategis 2025 Secara Terbuka

Banda Aceh

Bahas Syariat Islam, MPU Silaturahmi dengan Wali Kota Banda Aceh