Home / Banda Aceh

Senin, 2 Februari 2026 - 09:16 WIB

Satpol PP Banda Aceh Tertibkan PKL Liar di Jalan Syiah Kuala

Redaksi

Personel Satpol PP-WH Kota Banda Aceh menertibkan PKL liar yang berjualan di badan Jalan Syiah Kuala, depan Pasar Al-Mahirah Lamdingin, Minggu (1/2/2026).

Personel Satpol PP-WH Kota Banda Aceh menertibkan PKL liar yang berjualan di badan Jalan Syiah Kuala, depan Pasar Al-Mahirah Lamdingin, Minggu (1/2/2026).

Banda Aceh – Personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh kembali melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) liar yang berjualan di badan Jalan Syiah Kuala, tepatnya di kawasan depan Pasar Al-Mahirah, Lamdingin, pada Minggu (1/2/2026).

Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum dan kelancaran arus lalu lintas di salah satu ruas jalan yang cukup padat, terutama pada jam-jam sibuk di pagi hari. Aktivitas para pedagang yang memanfaatkan badan jalan untuk berjualan dinilai kerap memicu kemacetan dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan.

Baca Juga :  SDN 50 dan SMPN 10 Banda Aceh Juara Umum Nasional OSKANTARA 2026

Kasatpol PP-WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, menjelaskan bahwa penertiban tersebut dilakukan secara persuasif dan humanis. Petugas tidak melakukan penyitaan barang dagangan, melainkan hanya meminta para pedagang untuk memindahkan lapaknya dari badan jalan ke tempat yang lebih semestinya.

“Penertiban ini kita lakukan karena keberadaan PKL di badan jalan sering menyebabkan kemacetan, khususnya pada pagi hari saat aktivitas masyarakat meningkat,” kata Rizal kepada wartawan.

Baca Juga :  Kompol Parmohonan Harahap Jabat Sebagai Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh

Ia menegaskan, petugas hanya memberikan imbauan agar para pedagang tidak lagi menggunakan bahu maupun badan jalan sebagai lokasi berjualan. Selain itu, sejumlah kedai yang meletakkan barang dagangan terlalu menjorok ke jalan juga diminta untuk mundur demi menghindari penyempitan akses kendaraan.

“PKL hanya diminta pindah dari badan jalan. Sementara beberapa kedai yang menaruh barang terlalu ke depan juga kita minta menggeser ke belakang,” ujarnya.

Baca Juga :  Personel Satpol PP Banda Aceh Dicambuk dan Dipecat Usai Terbukti Langgar Ikhtilat

Rizal menambahkan, penertiban ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Banda Aceh dalam menciptakan tata kota yang lebih tertib, nyaman, serta mendukung kelancaran aktivitas ekonomi tanpa mengorbankan keselamatan dan hak pengguna jalan lainnya.

Satpol PP-WH juga mengimbau para pedagang untuk memanfaatkan lokasi-lokasi yang telah disediakan pemerintah agar aktivitas perdagangan tetap berjalan, namun tidak mengganggu ketertiban umum.(**)

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Banda Aceh

Anak-anak Kembali Marak Berjualan dan Mengemis di Lampu Merah Banda Aceh

Banda Aceh

1.000 Mustahik Lulus Bantuan Modal Usaha 2025, Baitul Mal Banda Aceh: Lewat Batas Waktu Dianggap Gugur

Banda Aceh

Ketua PWI Aceh: Anggaran Iklan Rp71,7 Miliar untuk Menyelamatkan Media Pascabencana

Banda Aceh

PT Surveyor Indonesia Buka Kantor Cabang Aceh, Gelar Doa Bersama dan Salurkan Bantuan Pascabencana

Banda Aceh

Wali Kota Banda Aceh Gelar Pasar Murah Bersubsidi Jelang Ramadan

Banda Aceh

Personel Satpol PP Banda Aceh Dicambuk dan Dipecat Usai Terbukti Langgar Ikhtilat

Banda Aceh

Warga Non-Muslim Resmi Masuk Islam, Prosesi Pensyahadatan Berlangsung Khidmat di Dinas Syariat Islam Banda Aceh

Banda Aceh

SMAN 13 Banda Aceh Peringati Isra Mikraj 1446 H dan Gelar Pisah Sambut Plt Kepala Sekolah