Home / Pemko Banda Aceh

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:00 WIB

Pemko Banda Aceh Tertibkan PKL dan Bangunan Liar di Jalan Utama Tungkop Kopelma Darussalam

REDAKSI

Pemerintah Kota Banda Aceh menggelar apel penertiban Pedagang Kaki Lima dan bangunan liar di Jalan Utama Tungkop, Kopelma Darussalam, Kamis 23 Juli 2026.

Pemerintah Kota Banda Aceh menggelar apel penertiban Pedagang Kaki Lima dan bangunan liar di Jalan Utama Tungkop, Kopelma Darussalam, Kamis 23 Juli 2026.

Banda Aceh – Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh menggelar apel penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) dan bangunan liar yang berjualan di atas drainase serta fasilitas umum di Jalan Utama Tungkop, Kopelma Darussalam, Kamis (23/07/2026).

Penertiban ini merupakan komitmen Pemko Banda Aceh dalam menciptakan lingkungan kota yang aman, tertib, dan nyaman. Kegiatan yang dipusatkan di Halaman Balai Kota ini melibatkan tim terpadu dari Satpol PP dan WH, Forkopimcam, TNI, Polri, serta dinas terkait.

Baca Juga :  Peukan Raya Ramadhan 2026 Banda Aceh Targetkan 10 Ribu Pengunjung per Hari

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banda Aceh, Jalaluddin, menegaskan bahwa langkah ini diambil guna menata ekosistem perdagangan agar tidak mengganggu fungsi ruang publik dan lalu lintas.“Sebelumnya, kami telah melakukan sosialisasi melalui mobil dan meminta para pedagang membongkar sendiri lapak yang melanggar aturan. Namun, ada yang tidak mengindahkan,” ungkap Jalal.

Meski demikian, ia mengakui bahwa sebagian pedagang telah membongkar lapaknya secara mandiri. “Nanti kami akan membongkar yang masih bertahan dan tidak mengindahkan aturan yang ada,” tambahnya.

Baca Juga :  ​"Wali Kota Banda Aceh: Disiplin ASN Bukan Sekadar Kehadiran, Tapi Kualitas Manfaat bagi Masyarakat"

Selanjutnya, Ia meminta seluruh personil yang bertugas agar melaksanakan penertiban dengan pendekatan humanis dan tetap mengedepankan sikap persuasif kepada masyarakat.

Lanjutnya, personel penertiban yang dikerahkan terdiri dari 201 personel Satpol PP WH Banda Aceh, 30 personel Satpol PP Provinsi Aceh, 14 personel dari Dishub, 12 personel dari kepolisian, 8 personel dari Kodim, 4 personel PM, dan 4 personel latsus.

Baca Juga :  Wali Kota Banda Aceh Buka AI Goes to School Offline Tahap 2

Selain itu, penertiban ini juga didukung oleh 10 personel Damkar dengan 1 unit mobil pemadam kebakaran, 10 personil BPBD, serta 30 personel DLHK3 yang dilengkapi 5 truk angkutan. Dukungan juga datang dari Dinas PUPR sebanyak 15 personel dengan 5 buah truk dan 1 unit excavator serta Muspika Kecamatan Syiah Kuala dan perangkat Gampong Kopelma Darussalam sebanyak 15 orang.  [Adv]

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemko Banda Aceh

Wali Kota Illiza Pantau Pasar Murah Daging Meugang Sambut Idul Adha 1447 H

Pemko Banda Aceh

Konferensi Pers APEKSI di Banda Aceh Bahas Kolaborasi dan Arah Pembangunan Kota

Pemko Banda Aceh

Dinsos Banda Aceh Bergerak Cepat Tangani Dugaan Anak Terlantar di RSUD ZA

Pemko Banda Aceh

Jelang Pilchiksung Serentak, Wali Kota Illiza Pantau Kesiapan TPS

Pemko Banda Aceh

Banda Aceh Raih IPM Tertinggi Nasional 2025 di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

Pemko Banda Aceh

Tiga Hari di Aceh Tamiang, Wali Kota Illiza Antar Bantuan Hingga Tembus Daerah Terisolasi

Berita

Diskominfotik Banda Aceh Kolaborasi dengan Diskominsa Aceh dan BPS, Tingkatkan Kualitas Data dan Program

Pemko Banda Aceh

Angin Kencang Tumbangkan Tiang Lampu dan CCTV di Ulee Lheue, Diskominfotik Banda Aceh Langsung Amankan Lokasi