Home / Berita / Ekbis

Selasa, 25 Maret 2025 - 07:59 WIB

Penunjukan Pelaksana Tugas Direktur Utama Bank Aceh Masih dalam Tahap Kajian

REDAKSI

Banda Aceh – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Aceh Syariah yang digelar pada 17 Maret 2025 telah membahas usulan penunjukan Fadhil Ilyas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Bank Aceh.

Namun, keputusan tersebut masih dalam tahap kajian lebih lanjut guna memastikan kesesuaian dengan regulasi yang berlaku.

Penunjukan seorang Plt Direktur Utama harus memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola Bank Umum.

Baca Juga :  Pangdam Iskandar Muda Kunjungan Kerja ke Detasemen Intelijen Kodam Iskandar Muda

POJK tersebut mengatur tata cara pengangkatan pelaksana tugas serta menekankan pentingnya penerapan tata kelola yang baik, manajemen risiko yang terintegrasi, serta prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan bank.

Dengan penerapan tata kelola yang kuat, diharapkan Bank Aceh dapat terus meningkatkan daya saing dan keberlanjutan bisnisnya.

Baca Juga :  Rumah Potong Hewan di Lambaro Sediakan Layanan Lengkap dan Tertib

Saat ini, manajemen Bank Aceh yang terdiri dari Direksi dan Dewan Komisaris sedang melakukan kajian hukum serta analisis risiko terkait penunjukan Plt tersebut dengan merujuk pada regulasi yang berlaku.

Bank Aceh juga terus berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan yang ada.

Sembari menunggu selesainya kajian ini, tugas Pelaksana Direktur Utama masih dijalankan oleh M. Hendar Supardi, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Komisaris Nomor 001/DK-BA/II/2025 tanggal 17 Februari 2025.

Baca Juga :  Bupati dan Ketua TP-PKK Aceh Besar Hadiri Temu Tamah dan Buka Puasa Bersama Dengan Pengurus PKK se-Aceh Masa Bakti 2025-2030

Keputusan ini telah mendapatkan persetujuan dan telah dilakukan pencatatan oleh OJK melalui Surat OJK Nomor S-81/KO.15/2025 tanggal 14 Februari 2025 tentang Penunjukan Direktur Pengganti sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PT Bank Aceh Syariah.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Berita

Kunjungi Rumah Duka, Pangdam IM Turut Belasungkawa Kehilangan Prajurit Terbaiknya

Berita

Pj Bupati Pidie Angkat Bicara Terhadap Tuntutan Ribuan Nakes

Berita

Layanan Operasional Bank Aceh Tutup Selama Libur Lebaran Idul Fitri 1446 H

Ekbis

Nasri Resmi Dilantik sebagai Kepala BPMA Periode 2025-2029

Berita

138 WNA di Bali Dideportasi Sepanjang 2024, Ini Kasusnya

Aceh Besar

Plt Sekda Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Rakan Media Aceh Besar

Ekbis

Fadhil Ilyas Ditunjuk Kembali Sebagai Plt Direktur Utama Bank Aceh Dalam RUPSLB

Berita

Bupati dan Wabup Aceh Besar Hadiri Halal Bi Halal Keluarga Besar IKAPTK