Home / Aceh / Dinsos Aceh

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:17 WIB

Pergub Disabilitas Aceh Disusun, Dinsos Dorong Kebijakan Inklusif dan Implementatif

REDAKSI

Plt. Kepala Dinas Sosial Aceh, Chaidir (kiri), bersama perwakilan Program SKALA saat membuka kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Pergub Aceh tentang Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di Banda Aceh, Kamis (8/1/2026).

Plt. Kepala Dinas Sosial Aceh, Chaidir (kiri), bersama perwakilan Program SKALA saat membuka kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Pergub Aceh tentang Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di Banda Aceh, Kamis (8/1/2026).

Banda Aceh – Pemerintah Aceh bersama Program SKALA menggelar konsultasi publik Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh tentang Pelaksanaan Qanun Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di Banda Aceh, Kamis (8/1/2026). Penyusunan Pergub ini menjadi langkah strategis untuk memastikan kebijakan pemenuhan hak penyandang disabilitas berjalan nyata, terukur, dan berkeadilan, sejalan dengan visi dan misi Gubernur Aceh dalam mewujudkan Aceh yang inklusif, sejahtera, dan bermartabat.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Aceh, Chaidir, menegaskan bahwa Pergub tersebut dirancang sebagai regulasi teknis yang operasional dan mudah diimplementasikan di lapangan. Regulasi ini akan diperkuat dengan sistem data terpadu sebagai fondasi utama dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Segera Kirim Relawan ASN Tahap Dua, Fokus Bersihkan Sekolah di Aceh Tamiang ‎

“Kebijakan yang inklusif harus bertumpu pada data yang valid dan terintegrasi dalam satu pintu. Dengan begitu, seluruh program pemerintah dapat tepat sasaran, efektif, dan berkelanjutan,” ujar Chaidir.

Kegiatan konsultasi publik ini diselenggarakan Lead Program SKALA Aceh sebagai bagian dari penguatan kolaborasi lintas sektor, sejalan dengan arah pembangunan Pemerintah Aceh yang menempatkan inklusivitas sebagai prioritas.

Chaidir menjelaskan, Pergub tersebut merupakan tindak lanjut dari Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Pergub ini akan memuat norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) sebagai pedoman bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan program pembangunan yang inklusif dan berkeadilan sosial.

Baca Juga :  Wagub dan Sekda Aceh Saksikan Penganugerahan Gelar Kehormatan untuk Tito Karnavian dari Wali Nanggroe

“Melalui Pergub ini, koordinasi lintas sektor dan lintas kabupaten/kota diharapkan semakin kuat, sehingga pemenuhan hak penyandang disabilitas dapat terlaksana secara konsisten di seluruh wilayah Aceh,” katanya.

Ruang lingkup pengaturan meliputi perencanaan dan penganggaran inklusif, pendataan dan pemutakhiran data penyandang disabilitas, akses terhadap layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan sosial, pemberdayaan ekonomi, perlindungan dari diskriminasi, serta penyediaan aksesibilitas yang ramah disabilitas.

Dalam implementasinya, Dinas Sosial Aceh berperan sebagai koordinator pemenuhan hak sosial penyandang disabilitas, pelaksana rehabilitasi sosial, penyedia alat bantu, penguatan keluarga dan komunitas, serta perlindungan sosial, termasuk dalam situasi darurat dan kebencanaan.

Sepanjang tahun anggaran 2025, Dinas Sosial Aceh telah melaksanakan berbagai program pemberdayaan, antara lain pelatihan kewirausahaan dan bantuan modal usaha, penyediaan alat bantu disabilitas, serta pelatihan keterampilan seperti barbershop dan tata rias yang bekerja sama dengan mitra terkait.

Baca Juga :  Polda Aceh Salurkan Bantuan Beras untuk Komunitas Ojol

Melalui integrasi lintas sektor, sinkronisasi data terpadu, serta pelibatan aktif organisasi penyandang disabilitas dan pilar-pilar sosial Aceh, Pemerintah Aceh menargetkan terwujudnya Aceh yang inklusif, adil, dan ramah bagi seluruh warga.

“Pergub ini membutuhkan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan, baik aparatur negara maupun elemen masyarakat, agar pemenuhan hak penyandang disabilitas benar-benar terwujud tanpa diskriminasi, sesuai visi dan misi Pemerintah Aceh Mualem–Dek Fadh,” tutup Chaidir.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Dinsos Aceh

Dinas Sosial Aceh Lakukan Sertijab, Fokus pada Validasi Data dan Respons Bencana

Aceh

Wakapolda Aceh Hadiri Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-61 Tahun 2025

Aceh

21 Tahun Tsunami Aceh: Ribuan Warga Zikir dan Doa Bersama di Masjid Raya Baiturrahman

Aceh

Gelar Pasar Murah, Wagub Fadhlullah Apresiasi Kodam Iskandar Muda

Aceh

Polda Aceh Siap Kawal Program MBG untuk Wujudkan Generasi Emas Indonesia

Aceh

Dana Otsus Tahap II Cair Rp 1,5 Triliun, Khusus Jatah Provinsi

Aceh

Pemerintah Aceh Segera Kirim Relawan ASN Tahap Dua, Fokus Bersihkan Sekolah di Aceh Tamiang ‎

Aceh

Siswa SMAN 1 Banda Aceh Borong Dua Medali Emas dan Special Award di I2ASPO UGM