Banda Aceh – Kenaikan pangkat bagi prajurit TNI bukan sekadar pergantian tanda kepangkatan di pundak, melainkan bentuk kepercayaan dan apresiasi atas dedikasi serta pengabdian yang telah ditunjukkan. Hal tersebut ditegaskan Komandan Kodim (Dandim) 0101/Kota Banda Aceh, Kolonel Inf Faurizal Noerdin, S.Sos., M.Sc., saat memimpin Sidang Pangkat dan Karier (Pankar) Usulan Kenaikan Pangkat (UKP) periode 1 Oktober 2026.
Sidang Pankar yang digelar di Ruang Assembly Hall Darmawangsa, Makodim 0101/KBA, Selasa (10/2/2026), difokuskan pada evaluasi kelayakan personel golongan Bintara dan Tamtama. Kegiatan ini menjadi tahapan penting untuk memastikan prajurit yang diusulkan benar-benar memenuhi kriteria yang telah ditetapkan oleh TNI Angkatan Darat.
Dalam arahannya, Kolonel Inf Faurizal Noerdin menekankan pentingnya objektivitas dalam setiap proses penilaian. Ia mengingatkan tim penilai agar menelaah rekam jejak prajurit secara menyeluruh, mulai dari disiplin, loyalitas, hingga kinerja di satuan.
“Kenaikan pangkat merupakan hak setiap prajurit. Namun, hak tersebut harus dibarengi dengan pemenuhan kewajiban serta standar penilaian yang ketat. Objektivitas adalah kunci, sehingga hanya prajurit dengan dedikasi, loyalitas, dan kinerja terbaik yang layak diusulkan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Dandim menjelaskan bahwa Sidang Pankar merupakan bagian dari pembinaan personel guna mendorong motivasi prajurit agar terus meningkatkan profesionalisme dan kualitas diri. Kenaikan pangkat diharapkan sejalan dengan peningkatan tanggung jawab serta kontribusi nyata bagi satuan dan masyarakat.
Melalui proses seleksi yang transparan dan akuntabel ini, Kodim 0101/Kota Banda Aceh berkomitmen mencetak prajurit yang tidak hanya andal secara teknis, tetapi juga memiliki integritas moral yang kuat dalam menjaga kedaulatan negara serta melayani masyarakat di wilayah Kota Banda Aceh dan sekitarnya.(**)
Editor: Dahlan









