Home / Berita

Minggu, 9 Maret 2025 - 13:27 WIB

Polda Aceh Pastikan Penanganan Kasus Pengeroyokan di Bener Meriah Dilakukan secara Profesional

REDAKSI

Banda Aceh – Polda Aceh memastikan bahwa penanganan kasus pengeroyokan dan pemukulan terhadap tiga anak di bawah umur yang terjadi di Meunasah Al-Muttaqin, Kampung Bener Kelipah Selatan, Kecamatan Bener Kelipah, Kabupaten Bener Meriah, dilakukan secara profesional.

“Saat ini, kasus pengeroyokan tersebut sedang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bener Meriah. Kami pastikan semuanya dilakukan secara profesional dan berkeadilan,” kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, dalam rilisnya, Minggu, 9 Maret 2025.

Baca Juga :  264 Imigran Etnis Rohingya Kembali Mendarat di Aceh Timur

Joko menjelaskan bahwa kasus itu terjadi pada Senin, 3 Maret 2025, pukul 01.00 WIB, saat ketiga korban sedang tadarus di meunasah. Tiba-tiba, lima pelaku yang juga masih di bawah umur datang dan melakukan pemukulan atau pengeroyokan terhadap mereka.

“Dari hasil pemeriksaan, kelima anak yang berhadapan dengan hukum ini mengaku melakukan pemukulan karena merasa tidak senang dipandang sinis oleh para korban,” jelas Joko.

Baca Juga :  Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Serukan Pembenahan Data untuk Layanan Kesehatan yang Tepat Sasaran

Karena kejadian itu, lanjut Joko, pihak korban membuat laporan polisi ke Polres Bener Meriah dengan nomor LP/B/15/III/2025/SPKT/POLRES BENER MERIAH/POLDA ACEH pada 6 Maret 2025. Setelah menerima laporan, penyidik pun segera memeriksa saksi korban dan para pelaku.

“Laporannya telah diterima di Polres Bener Meriah, dan pemeriksaan terhadap saksi korban maupun pelaku sudah dilakukan. Namun, karena seluruh pelaku masih di bawah umur, maka sementara ini dilakukan penangguhan penahanan dengan jaminan orang tua, sambil menunggu hasil diversi bersama Bapas, UPTD PPA, reje, serta seluruh pihak yang terlibat, termasuk orang tua pelaku dan korban,” katanya.

Baca Juga :  Pangdam Iskandar Muda hadiri rapat paripurna DPR Aceh. 

Dalam kesempatan itu, Joko mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang. Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak terprovokasi serta tidak mengunggah narasi negatif terkait insiden tersebut di media sosial., mengingat para korban dan pelaku merupakan anak di bawah umur.

Share :

Baca Juga

Berita

Pemerintah Aceh Luncurkan Aplikasi Digital Trans Koetaradja, Permudah Warga Pantau Bus Secara Real-Time

Berita

Ketua Mahkamah Agung Lantik Nursyam sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh

Berita

Perkuat Sinergi antar BUMN, FKBUMN Aceh Gelar Halal Bihalal di Gedung Landmark BSI Aceh

Berita

Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 112/DJ galar layanan Kesehatan gratis di Puncak Jaya

Berita

Plt Sekda: Halal bi Halal Momentum Memperkuat Silaturrahmi dan Membangun Jejaring 

Berita

Mualem Salat Idul adha di Masjid Raya Baiturrahman Bersama Istri

Berita

Pemkab Aceh Besar Konsisten Kawal Inflasi

Berita

Pemerintah Aceh Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat di SMA 2 Unggul Ali Hasymy dan SMP 2 Ali Hasymy