Home / Daerah / Hukrim

Sabtu, 18 Januari 2025 - 10:23 WIB

Polisi Serahkan Tersangka Penembakan ke Jaksa

Redaksi

Polisi Serahkan Tersangka Penembakan ke Jaksa.

Polisi Serahkan Tersangka Penembakan ke Jaksa.

NAGAN RAYA  Polres Nagan Raya menyerahkan tersangka MS (48) beserta barang bukti tahap II ke Kejaksaan Negeri Nagan Raya.

Berkas perkara tersebut diterima langusng oleh Jaksa Penuntut Umum (Musa Krisnaputra).

MS (48) merupakan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan senjata api dan penganiayaan yang terjadi di Gampong Padang Panyang, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya.

Baca Juga :  PT PEMA Jalin Silaturahmi dan Sinergitas dengan POLDA Aceh

Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi melalui Kasat Reskrim Iptu Vitra Ramadani mengatakan, selain tersangka pihaknya juga menyerahkan sejumlah barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Juga :  Dinas Pendidikan Aceh Mantapkan Persiapan Hadapi UTBK SNBT 2025

“Sekitar Pukul 10:00 WIB pagi kemarin kita antarkan tersangka ke JPU beserta barang buktinya,” kata Iptu Vitra, Sabtu (18/1/2025).

Adapun barang bukti yang diserahkan antara lain, satu pucuk senapan angin, satu buah tempat peluru disertai 11 peluru dan satu butir peluru yang diambil dadi wajah korban.

Baca Juga :  Jelang PSU Pilkada Sabang, Sejumlah Tokoh dan Tim Sukses Tiba di Kota Sabang

Sebelumnya, Polres Nagan Raya berhasil mengamankan satu orang berklnisial MS (48), pelaku penembakan terhadap warga Padang Panyang Heri Juliandi.

Share :

Baca Juga

Daerah

Subulussalam Genap 63 Tahun, Wakil Gubernur Aceh Pimpin Upacara Hari Jadi

Daerah

Polres Bireuen Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan, Pelaku Ternyata Orang Dekat Korban

Berita

Himpun Dana Rp 55,5 Juta, PWI Aceh Santuni 111 Anak Yatim

Daerah

KIN Da Aceh dan KIKAV 11/WSC Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Banjir di Bener Meriah.

Daerah

Ketua TP-PKK Aceh Tinjau Inovasi Pakan Organik Ikan Tawar di Aceh Tenggara

Hukrim

Diduga Gelapkan Emas, Dua Wanita Muda Ditangkap Polisi di Banda Aceh

Berita

Pangdam Iskandar Muda lantik 78 anak yatim menjadi Prajurit TNI AD

Daerah

Kurang dari 24 Jam, Dua Pelaku Penganiayaan Berat di Aceh Tamiang Berhasil Ditangkap