Home / Daerah / Hukrim

Sabtu, 18 Januari 2025 - 10:23 WIB

Polisi Serahkan Tersangka Penembakan ke Jaksa

Redaksi

Polisi Serahkan Tersangka Penembakan ke Jaksa.

Polisi Serahkan Tersangka Penembakan ke Jaksa.

NAGAN RAYA  Polres Nagan Raya menyerahkan tersangka MS (48) beserta barang bukti tahap II ke Kejaksaan Negeri Nagan Raya.

Berkas perkara tersebut diterima langusng oleh Jaksa Penuntut Umum (Musa Krisnaputra).

MS (48) merupakan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan senjata api dan penganiayaan yang terjadi di Gampong Padang Panyang, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya.

Baca Juga :  PT PEMA Jalin Silaturahmi dan Sinergitas dengan POLDA Aceh

Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi melalui Kasat Reskrim Iptu Vitra Ramadani mengatakan, selain tersangka pihaknya juga menyerahkan sejumlah barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Juga :  Dinas Pendidikan Aceh Mantapkan Persiapan Hadapi UTBK SNBT 2025

“Sekitar Pukul 10:00 WIB pagi kemarin kita antarkan tersangka ke JPU beserta barang buktinya,” kata Iptu Vitra, Sabtu (18/1/2025).

Adapun barang bukti yang diserahkan antara lain, satu pucuk senapan angin, satu buah tempat peluru disertai 11 peluru dan satu butir peluru yang diambil dadi wajah korban.

Baca Juga :  Jelang PSU Pilkada Sabang, Sejumlah Tokoh dan Tim Sukses Tiba di Kota Sabang

Sebelumnya, Polres Nagan Raya berhasil mengamankan satu orang berklnisial MS (48), pelaku penembakan terhadap warga Padang Panyang Heri Juliandi.

Share :

Baca Juga

Berita

Himpun Dana Rp 55,5 Juta, PWI Aceh Santuni 111 Anak Yatim

Aceh

Samira Travel Aceh Berikan Layanan Paspor On The Spot untuk Masyarakat Simeulue

Daerah

Polres Aceh Tenggara Berhasil Evakuasi Jenazah Korban Bencana di Sungai Alas

Berita

Ketua KPK dan Kapolri Bahas Upaya Tingkatkan Indeks Persepsi Korupsi

Daerah

Kapolda Aceh Kunjungi DPRA, Perkuat Sinergi dalam Menjaga Stabilitas Kamtibmas

Daerah

MaTA Nilai Bupati Bireuen Berpolitik di Tengah Bencana Banjir

Daerah

Sengketa Pilkada Aceh Timur 2024 Disidangkan di MK Besok

Daerah

RSUD Sultan Iskandar Muda Nagan Raya Resmikan Layanan Cuci Darah untuk Pasien Gagal Ginjal