Home / Daerah / Hukrim

Sabtu, 18 Januari 2025 - 10:23 WIB

Polisi Serahkan Tersangka Penembakan ke Jaksa

REDAKSI

Polisi Serahkan Tersangka Penembakan ke Jaksa.

Polisi Serahkan Tersangka Penembakan ke Jaksa.

NAGAN RAYA  Polres Nagan Raya menyerahkan tersangka MS (48) beserta barang bukti tahap II ke Kejaksaan Negeri Nagan Raya.

Berkas perkara tersebut diterima langusng oleh Jaksa Penuntut Umum (Musa Krisnaputra).

MS (48) merupakan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan senjata api dan penganiayaan yang terjadi di Gampong Padang Panyang, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya.

Baca Juga :  PT PEMA Jalin Silaturahmi dan Sinergitas dengan POLDA Aceh

Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi melalui Kasat Reskrim Iptu Vitra Ramadani mengatakan, selain tersangka pihaknya juga menyerahkan sejumlah barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Juga :  Dinas Pendidikan Aceh Mantapkan Persiapan Hadapi UTBK SNBT 2025

“Sekitar Pukul 10:00 WIB pagi kemarin kita antarkan tersangka ke JPU beserta barang buktinya,” kata Iptu Vitra, Sabtu (18/1/2025).

Adapun barang bukti yang diserahkan antara lain, satu pucuk senapan angin, satu buah tempat peluru disertai 11 peluru dan satu butir peluru yang diambil dadi wajah korban.

Baca Juga :  Jelang PSU Pilkada Sabang, Sejumlah Tokoh dan Tim Sukses Tiba di Kota Sabang

Sebelumnya, Polres Nagan Raya berhasil mengamankan satu orang berklnisial MS (48), pelaku penembakan terhadap warga Padang Panyang Heri Juliandi.

Share :

Baca Juga

Daerah

Puncak Arus Balik, Pangdam IM Imbau Masyarakat Utamakan Keselamatan

Daerah

Kebersamaan Satgas Pamtas RI-PNG Kewilayahan Yonif 112/DJ Kodam IM dengan masyarakat Kampung Kulok Anggame Puncak Jaya

Hukrim

Polres Aceh Tenggara Gerebek Rumah Pengedar Ganja, 11,35 Kilogram Barang Bukti Disita

Daerah

Panen Perdana Padi Gogo di Bateeshoek, Pemko Sabang Perkuat Ketahanan Pangan

Daerah

Polisi Berhasil Menangkap 16 Napi yang Kabur dari Lapas Kutacane

Hukrim

Nekat Curi Motor di Asrama TNI – AD Kuta Alam, Pria Ini Tertangkap, Ini Kata Kasatreskrim Polresta Banda Aceh

Daerah

Warga Leupung Hidupkan KDKMP dengan Ragam Kegiatan Sosial dan Religi

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Serahkan LLID Tahun 2024 ke Komisi Informasi Aceh