Home / Berita / Polri

Jumat, 16 Mei 2025 - 10:58 WIB

Polres Bireuen Gelar Deklarasi Pembubaran Geng Motor

REDAKSI

Bireuen — Polres Bireuen menggelar deklarasi pembubaran geng motor yang menamakan diri sebagai Pasukan Jalan Sadis (PJS), dalam sebuah kegiatan yang berlangsung di Lapangan Hijau 97 “Wira Pratama”, Mapolres Bireuen, Kamis, 15 Mei 2025.

Deklarasi tersebut dipimpin Kapolres Bireuen AKBP Tuschad Cipta Herdani, dalam hal ini diwakili Wakapolres Bireuen Kompol Fauzi. Deklarasi ini juga turut dihadiri oleh Asisten I Setdakab Bireuen Mulyadi, serta pejabat dari Dinas Pendidikan, Kacabdin, kepala sekolah, dan para orang tua anggota geng motor.

Mulanya, anggota geng motor ini diamankan berdasarkan laporan dari masyarakat, di mana pada Sabtu dini hari, 11 Mei 2025, warga melihat para geng motor tersebut sedang berkumpul di sebuah kios serta hendak melakukan tawuran.

Berdasarkan laporan tersebut, personel Pospol Peulimbang dan Polsek Jeunieb mengamankan empat remaja anggota geng motor PJS. Kemudian, personel polsek berkoordinasi dengan Tim Opsnal Satreskrim Polres Bireuen untuk dilakukan pengembangan.

Baca Juga :  Makan Bergizi Gratis Dimulai Hari Ini, Setiap Dapur Dikawal Ahli Gizi dan Akuntan

Sehingga, dari hasil pengembangan dan keterangan dari empat remaja tersebut, Tim Opsnal kembali berhasil mengamankan enam remaja lainnya berikut dengan barang bukti senjata tajam jenis celurit dan pedang samurai.

Namun, karena kemarin bertepatan dengan libur panjang, barulah hari ini dipanggil para orang tua, kepala sekolah, dan pihak Dinas Pendidikan untuk dikembalikan ke keluarga, serta deklarasi pembubaran geng motor tersebut.

Kapolres Bireuen AKBP Tuschad Cipta Herdani, menyampaikan bahwa, geng motor PJS yang beranggotakan 10 orang ini secara resmi dibubarkan melalui pembacaan deklarasi bersama, pemusnahan bendera sebagai simbol geng, penandatanganan naskah deklarasi, serta penyampaian permohonan maaf secara terbuka kepada orang tua masing-masing.

Isi deklarasi yang dibacakan secara terbuka tersebut meliputi:

Baca Juga :  Plt Sekda Aceh: BRA harus Hadir sebagai Pemberi Solusi

1. Membubarkan diri secara resmi dari segala bentuk aktivitas yang berhubungan dengan geng motor yang meresahkan masyarakat dan bertentangan dengan hukum.

2. Berjanji untuk tidak lagi terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum, mengganggu ketertiban umum, serta merugikan masyarakat dan negara.

3. Bersedia kembali ke tengah masyarakat sebagai warga yang taat hukum, serta aktif berpartisipasi dalam kegiatan sosial, keagamaan, dan pembangunan daerah.

4. Memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Bireuen atas keresahan dan kerugian yang mungkin telah ditimbulkan.

5. Menyatakan kesediaan untuk dituntut sesuai hukum yang berlaku apabila di kemudian hari kembali terlibat dalam aktivitas geng motor.

“Deklarasi ini dinyatakan dibuat atas kesadaran pribadi tanpa paksaan dari pihak manapun, sebagai bagian dari komitmen untuk mewujudkan Bireuen yang aman dan damai,” kata Tuschad.

Dengan adanya deklarasi ini, diharapkan para mantan anggota geng motor dapat menjalani kehidupan yang lebih baik sebagai bagian dari masyarakat yang patuh hukum dan berkontribusi untuk kemajuan daerah.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Besar Umumkan Hasil Akhir Seleksi PPPK Periode I

Sementara itu, Asisten I Setdakab Bireuen Mulyadi, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Bireuen atas langkah-langkah konkret dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Saya mewakili Pemerintah Kabupaten Bireuen menyampaikan apresiasi atas upaya Polres Bireuen dalam mengungkap dan memfasilitasi deklarasi pembubaran geng motor. Ini merupakan langkah nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum. Ini juga menjadi tanggung jawab kita bersama untuk mendidik dan membimbing generasi muda agar tidak lagi terjerumus ke dalam perilaku menyimpang,” ujar Mulyadi.

Ia juga menekankan pentingnya peran keluarga, khususnya orang tua, dalam mengawasi serta mendampingi anak-anak agar tetap berada di jalur yang positif dan produktif.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Berita

Waspada Akun FB Palsu Atasnamakan Gubernur Aceh 

Berita

Wakil Bupati Aceh Besar Shalat Idul Fitri Bersama Masyarakat di Masjid Al Munawwarah Kota Jantho

Aceh Besar

Wakili Bupati, Staf Ahli Hadiri Family Gathering dan Halal Bi Halal RSUD Aceh Besar

Berita

Wabup Syukri Siap Dukung PWI Aceh Besar Jadi Tuan Rumah Konferprov PWI Aceh 2026

Berita

Plt Sekda Aceh Gelar Rapat dengan BPKP Bahas Langkah Hibah RS Regional ke Pemkab Aceh Tengah 

Berita

Polda Aceh Kerahkan 228 Personel untuk Amankan Pawai Takbir Keliling Idulfitri 1446 H

Berita

Wakil Bupati Aceh Besar Buka Lomba Literasi Bertutur

Berita

 Jum’at berkah, Kodam Iskandar Muda bagikan 163 Paket Makan gratis bagi Warga