Home / Aceh Besar / Berita

Selasa, 21 Januari 2025 - 05:03 WIB

Dinas Pertanian Aceh Besar Adakan Kegiatan Pembekalan Untuk Petugas RPH Lambaro

Redaksi

Kadis Pertanian Aceh Besar Jakfar SP MSi membuka secara resmi kegiatan pembekalan dan Refresher kepada petugas rumah potong hewan (RPH), yang berlangsung di Dekranasda Gp Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Selasa (21/01/2025). FOTO/MC ACEH BESAR

Kadis Pertanian Aceh Besar Jakfar SP MSi membuka secara resmi kegiatan pembekalan dan Refresher kepada petugas rumah potong hewan (RPH), yang berlangsung di Dekranasda Gp Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Selasa (21/01/2025). FOTO/MC ACEH BESAR

KOTA JANTHO – Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Besar menggelar kegiatan pembekalan dan refresher kepada petugas Rumah Potong Hewan (RPH), yang berlangsung di Dekranasda Gp Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Selasa (21/01/2025).

Dalam sambutannya, Kadis Pertanian Aceh Besar Jakfar SP MSi mengatakan, pembekalan ini menyangkut dengan Halalan Tayiban dan bagaimana cara menyembelih dan membersihkan daging. Supaya hasil produk dari rumah potong hewan Aceh Besar bisa halal secara islam dan syariah. “Insyaallah, nanti kita bisa mendapatkan sertifikat halal, karena ini merupakan prasyarat mendapatkan sertifikat di RPH,” katanya.

Baca Juga :  Hasballah, S. Ag DPRA-Ketua DPW-Partai Aceh Turut Menghadiri Halal Bihalal PB-IPAR Aceh Besar.
Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Uzir, S.Pt, M Si menjelaskan tujuan kegiatan pembekalan kepada petugas rumah potong hewan (RPH), yang berlangsung di Dekranasda Gp Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Selasa (21/01/2025). FOT0/MC ACEH BESAR

Karena bila tidak ada sertifikat halal, dikatakan Jakfar, pengusaha rumah makan yang bertaraf nasional dan sudah menerapkan konsep estoran halal, tidak akan mengunakan jasa RPH. “Mungkin dari pihak luar juga begitu, karena mereka bila tidak ada sertifikat halal juga tidak mau,” tuturnya.

Oleh karena itu, Kepada seluruh peserta ataupun petugas RPH untuk bisa mengikuti pembekalan ini dengan sebaik mungkin yang akan disampaikan oleh Pemateri Drh. Fakhurrazi, MP. “Supaya hasil produk RPH Aceh Besar ini, benar-benar halal, sehingga orang yang mau memakai jasa RPH kita tidak ragu-ragu,” ujarnya.

Baca Juga :  Aktivitas Masyarakat di Pelabuhan Ulee Lheue dan Museum Tsunami Padat, Kamtibmas Kondusif

Sementara itu, Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Uzir, S.Pt, M Si menyampaikan, kegiatan ini merupakan pra syarat yang diamanatkan oleh pimpinan yaitu Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM dan Kadis Pertanian. Dengan harapan, Rumah potong hewan (RPH) Aceh Besar ke depan semakin baik. “Targetnya ke depan di tahun 2025-2026 RPH Aceh Besar yang terbaik di Provinsi Aceh, bahkan bisa terbaik se Sumatera,” pintanya.

Baca Juga :  TNI AL Jelaskan soal Senpi Oknum Anggota dalam Penembakan Bos Rental Mobil

Ia menyebutkan, RPH itu merupakan ruang publik yang terbuka untuk umum, sehingga kita harus meningkatkan pelayanan baik untuk masyarakat. “Maka, harus menyadari apa tugas kita, sehingga bisa menyamakan persepsi, tidak ada yang tinggi dan tidak ada yang rendah, kita semua setara,” pungkasnya.

 

Share :

Baca Juga

Berita

Kadisdik Aceh; Public Speaking dan Soft Skill Wajib Dimiliki di Dunia Profesional

Aceh Besar

Danramil 05/Mesjid Raya Hadiri Peusijuk dan Launching SPPG Yayasan Dayah Mulia

Berita

Pemerintah Aceh Paparkan Capaian Strategis Lewat LKPJ 2024

Berita

Bupati Syech Muharram Teken MOU dengan Investor OGGEC Malaysia

Berita

Polisi Imbau Masyarakat Waspada terhadap Angin Kencang Disertai Hujan

Aceh Besar

Tim Diskominfo Aceh Besar Latih Operator DPMG dan DLH Terkait E-Office

Berita

Jaksa Tetapkan Empat Tersangka Korupsi Pembangunan Jembatan Wisata Hutan Manggrove di Langsa

Berita

Marlina Muzakir Kunjungi dan Santuni Bocah Penderita Tumor Ganas di RSUDZA