Home / Aceh Besar / Berita

Selasa, 21 Januari 2025 - 05:03 WIB

Dinas Pertanian Aceh Besar Adakan Kegiatan Pembekalan Untuk Petugas RPH Lambaro

Redaksi

Kadis Pertanian Aceh Besar Jakfar SP MSi membuka secara resmi kegiatan pembekalan dan Refresher kepada petugas rumah potong hewan (RPH), yang berlangsung di Dekranasda Gp Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Selasa (21/01/2025). FOTO/MC ACEH BESAR

Kadis Pertanian Aceh Besar Jakfar SP MSi membuka secara resmi kegiatan pembekalan dan Refresher kepada petugas rumah potong hewan (RPH), yang berlangsung di Dekranasda Gp Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Selasa (21/01/2025). FOTO/MC ACEH BESAR

KOTA JANTHO – Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Besar menggelar kegiatan pembekalan dan refresher kepada petugas Rumah Potong Hewan (RPH), yang berlangsung di Dekranasda Gp Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Selasa (21/01/2025).

Dalam sambutannya, Kadis Pertanian Aceh Besar Jakfar SP MSi mengatakan, pembekalan ini menyangkut dengan Halalan Tayiban dan bagaimana cara menyembelih dan membersihkan daging. Supaya hasil produk dari rumah potong hewan Aceh Besar bisa halal secara islam dan syariah. “Insyaallah, nanti kita bisa mendapatkan sertifikat halal, karena ini merupakan prasyarat mendapatkan sertifikat di RPH,” katanya.

Baca Juga :  Hasballah, S. Ag DPRA-Ketua DPW-Partai Aceh Turut Menghadiri Halal Bihalal PB-IPAR Aceh Besar.
Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Uzir, S.Pt, M Si menjelaskan tujuan kegiatan pembekalan kepada petugas rumah potong hewan (RPH), yang berlangsung di Dekranasda Gp Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Selasa (21/01/2025). FOT0/MC ACEH BESAR

Karena bila tidak ada sertifikat halal, dikatakan Jakfar, pengusaha rumah makan yang bertaraf nasional dan sudah menerapkan konsep estoran halal, tidak akan mengunakan jasa RPH. “Mungkin dari pihak luar juga begitu, karena mereka bila tidak ada sertifikat halal juga tidak mau,” tuturnya.

Oleh karena itu, Kepada seluruh peserta ataupun petugas RPH untuk bisa mengikuti pembekalan ini dengan sebaik mungkin yang akan disampaikan oleh Pemateri Drh. Fakhurrazi, MP. “Supaya hasil produk RPH Aceh Besar ini, benar-benar halal, sehingga orang yang mau memakai jasa RPH kita tidak ragu-ragu,” ujarnya.

Baca Juga :  Aktivitas Masyarakat di Pelabuhan Ulee Lheue dan Museum Tsunami Padat, Kamtibmas Kondusif

Sementara itu, Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Uzir, S.Pt, M Si menyampaikan, kegiatan ini merupakan pra syarat yang diamanatkan oleh pimpinan yaitu Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM dan Kadis Pertanian. Dengan harapan, Rumah potong hewan (RPH) Aceh Besar ke depan semakin baik. “Targetnya ke depan di tahun 2025-2026 RPH Aceh Besar yang terbaik di Provinsi Aceh, bahkan bisa terbaik se Sumatera,” pintanya.

Baca Juga :  TNI AL Jelaskan soal Senpi Oknum Anggota dalam Penembakan Bos Rental Mobil

Ia menyebutkan, RPH itu merupakan ruang publik yang terbuka untuk umum, sehingga kita harus meningkatkan pelayanan baik untuk masyarakat. “Maka, harus menyadari apa tugas kita, sehingga bisa menyamakan persepsi, tidak ada yang tinggi dan tidak ada yang rendah, kita semua setara,” pungkasnya.

 

Share :

Baca Juga

Berita

Kak Na Sampaikan Belasungkawa atas Berpulangnya Istri Tgk Anwar Ramli

Berita

Wagub Fadhlullah Ajak BI Bersinergi Kembangkan UMKM Aceh

Berita

Marlina Muzakir Tanam Murbei, Dorong Kebangkitan Sutera Aceh

Berita

Wakili Pj Bupati Aceh Besar, Ir. Makmun Terima 700 Mahasiswa PPKPM UIN Ar Raniry

Aceh Besar

Jailani DPRK Aceh Besar Ucapkan Selamat Nuzulul Qur’an, Ajak Masyarakat Perkuat Nilai Al-Qur’an di Bulan Ramadan

Berita

Gubernur Terima Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun 2024 dari BPKP 

Berita

Bupati Aceh Besar Berikan Pembekalan untuk 1800 Mahasiswa KKN Reguler XXVI dan Literasi USK Tahun 2025

Berita

Panitia Masater 10 USK Audiensi dengan Sekda, Harap Dukungan Pemerintah Aceh