Dinas Pertanian Aceh Besar Adakan Kegiatan Pembekalan Untuk Petugas RPH Lambaro

KOTA JANTHO – Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Besar menggelar kegiatan pembekalan dan refresher kepada petugas Rumah Potong Hewan (RPH), yang berlangsung di Dekranasda Gp Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Selasa (21/01/2025).

Dalam sambutannya, Kadis Pertanian Aceh Besar Jakfar SP MSi mengatakan, pembekalan ini menyangkut dengan Halalan Tayiban dan bagaimana cara menyembelih dan membersihkan daging. Supaya hasil produk dari rumah potong hewan Aceh Besar bisa halal secara islam dan syariah. “Insyaallah, nanti kita bisa mendapatkan sertifikat halal, karena ini merupakan prasyarat mendapatkan sertifikat di RPH,” katanya.

BACA JUGA :  Mengawali Tahun 2025 Seluruh Hakim Tinggi dan Pegawai PT BNA Menandatangani Pakta IntegritasĀ 
Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Uzir, S.Pt, M Si menjelaskan tujuan kegiatan pembekalan kepada petugas rumah potong hewan (RPH), yang berlangsung di Dekranasda Gp Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Selasa (21/01/2025). FOT0/MC ACEH BESAR

Karena bila tidak ada sertifikat halal, dikatakan Jakfar, pengusaha rumah makan yang bertaraf nasional dan sudah menerapkan konsep estoran halal, tidak akan mengunakan jasa RPH. “Mungkin dari pihak luar juga begitu, karena mereka bila tidak ada sertifikat halal juga tidak mau,” tuturnya.

Oleh karena itu, Kepada seluruh peserta ataupun petugas RPH untuk bisa mengikuti pembekalan ini dengan sebaik mungkin yang akan disampaikan oleh Pemateri Drh. Fakhurrazi, MP. “Supaya hasil produk RPH Aceh Besar ini, benar-benar halal, sehingga orang yang mau memakai jasa RPH kita tidak ragu-ragu,” ujarnya.

BACA JUGA :  Wakil Ketua Umum DPP ISAD Sukses Raih Gelar Doktor

Sementara itu, Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Uzir, S.Pt, M Si menyampaikan, kegiatan ini merupakan pra syarat yang diamanatkan oleh pimpinan yaitu Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM dan Kadis Pertanian. Dengan harapan, Rumah potong hewan (RPH) Aceh Besar ke depan semakin baik. “Targetnya ke depan di tahun 2025-2026 RPH Aceh Besar yang terbaik di Provinsi Aceh, bahkan bisa terbaik se Sumatera,” pintanya.

BACA JUGA :  Ketua IJTI Aceh Apresiasi Polri atas Komitmen dan Dukungannya dalam Menjaga Kemerdekaan Pers

Ia menyebutkan, RPH itu merupakan ruang publik yang terbuka untuk umum, sehingga kita harus meningkatkan pelayanan baik untuk masyarakat. “Maka, harus menyadari apa tugas kita, sehingga bisa menyamakan persepsi, tidak ada yang tinggi dan tidak ada yang rendah, kita semua setara,” pungkasnya.

 

Writer: RedaksiEditor: Lismanita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *