Home / Daerah

Jumat, 10 Januari 2025 - 07:03 WIB

Polresta Banda Aceh Imbau Warga Waspadai Tindak Kejahatan

Redaksi

Polresta Banda Aceh Imbau Warga Waspadai Tindak Kejahatan. Foto: Dok. Polresta Banda Aceh

Polresta Banda Aceh Imbau Warga Waspadai Tindak Kejahatan. Foto: Dok. Polresta Banda Aceh

Banda Aceh – Polresta Banda Aceh mengimbau seluruh warga untuk mewaspadai segala bentuk kejahatan apapun yang berpotensi terjadi di sekitar lingkungan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadilah Aditya Pratama, Jumat (10/1/2025).

Ia mengatakan, segala bentuk kejahatan dapat terjadi di lingkungan sekitar. Sebagai contoh, ada beberapa kasus di Banda Aceh mulai ditangani pihaknya di awal tahun ini berdasarkan laporan masyarakat.

Misalnya yang masih hangat saat ini yaitu kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur dengan modus pengobatan alternatif yang dilakukan pria asal Lhokseumawe yakni TI.

Baca Juga :  Hindari Kemacetan Saat Pawai Takbiran Idul Fitri 1446 Hijriah, Berikut Imbauan Kasat Lantas 

Kemudian, kasus penggelapan mobil rental yang terjadi beberapa waktu lalu. Di mana, pelaku sengaja merental sebuah mobil yang kemudian digelapkan dengan cara digadaikan kepada orang lain.

Satreskrim Polresta Banda Aceh juga ikut menangani kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bersama Polda Aceh. Di mana, beberapa hari lalu terduga korban telah dijemput di Malaysia.

Selain itu, sekitar tiga hari lalu pihaknya juga telah menerima laporan kehilangan sepeda motor milik warga di Gampong Lampaseh Aceh, Kecamatan Meuraxa yang saat ini masih dalam penyelidikan.

“Kasus pelecehan dalam penanganan, tersangka juga kita tahan, lalu juga ada kasus penggelapan mobil rental. Untuk TPPO kita bantu Polda Aceh dalam penyelidikan, sementara curanmor yang terjadi beberapa hari lalu di Lampaseh juga masih kita tangani, begitu juga dengan kasus lainnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Imum Mukim Simpang Tujuh Pertanyakan Kelanjutan Pembenahan Ulee Kareng

“Oleh karena itu kita mengimbau seluruh warga untuk dapat lebih waspada terhadap potensi kejahatan yang dapat terjadi di lingkungan sekitar kita, baik itu pencurian, penggelapan, dan lain-lain,” ungkap Fadillah.

Menurut Fadillah, kejahatan dapat terjadi kapan dan di mana pun, selagi ada kesempatan. Pelakunya pun bisa siapa saja, tak hanya orang yang memang telah berkecimpung di dunia kriminal.

Seluruh warga juga diminta untuk mewaspadai tindak pencurian dengan melakukan langkah yang tepat, misalnya tidak meninggalkan rumah begitu saja, mengunci kendaraan agar dengan kunci pengaman ganda serta yang lainnya.

Baca Juga :  RSUD Aceh Besar Raih Penghargaan Kinerja Memuaskan BUMD & BLUD Top 100 Choice Award 2024.

“Peran warga di desa juga sangat berpengaruh untuk saling menjaga satu sama lainnya dengan saling peduli, misalnya bisa saja di desa ini melakukan ronda secara bergiliran setiap malam, agar wilayahnya aman,” kata dia.

Jika ada sesuatu hal yang mencurigakan dan menganggu keamanan, ucap mantan Kabag Ops Polres Bireuen ini, masyarakat juga dapat segera melapor ke pihak berwajib terdekat.

“Silakan manfaatkan juga WhatsApp Curhat Polresta Banda Aceh di nomor 0823-1685-1998 untuk segala bentuk aduan, laporan maupun kritik dan saran untuk kita,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Daerah

Tingkatkan Kualitas SDM Keluarga, Dinas Sosial Aceh Gelar Sosialisasi FCU di Pidie

Aceh Besar

Staf Ahli Adi Darma Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Blang Padang

Daerah

Hendak Jual Motor Curian, Pemuda Aceh Besar di Ringkus Polisi

Daerah

Bupati Aceh Besar Harap RSU Putri Bidadari Aceh Jadi Tonggak Baru Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Daerah

Kasad Kirim Bantuan Personel dan Peralatan Zeni untuk Percepatan Pemulihan Banjir Aceh

Daerah

PDAM Tirta Meulaboh Kembali Beroperasi, Pemkab Aceh Barat Pastikan Distribusi Air Bersih Sebelum Ramadan

Daerah

KPA bersama Muspika Tangse Gelar Silaturahmi Kebangsaan: Kawal Pembangunan, Merawat Damai dalam Bingkai NKRI

Daerah

Aceh Besar Presentasikan Keterbukaan Informasi Publik di Komisi Informasi Aceh