Home / Hukum / Nasional

Jumat, 1 Agustus 2025 - 11:39 WIB

Presiden Prabowo Berikan Amnesti kepada Hasto Kristianto,PDIP Sambut Baik

REDAKSI

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto dan DPR, menyepakati abolisi untuk Tom Lembong dan amnesti untuk Hasto Kristiyanto. Kubu Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyambut baik hal itu.

Pemberian amnesti itu dinilai sebagai kepedulian negara. Terutama, untuk mencegah kriminalisasi politik terjadi di Indonesia.

“Sejak setahun yang lalu, di awal kasus ini muncul, kami sudah melihat bahwa kasus ini memang sangat kental motif politik, dan Mas Hasto dan siapapun warga negara di republik ini tidak boleh menjadi korban kriminalisasi politik,” kata Koordinator Tim Penasehat Hukum Hasto, Ronny Talapessy.

Baca Juga :  Wagub Aceh Fadhlullah Gelar Silaturahmi dengan Mahasiswa Aceh di Yogyakarta

Ronny belum bisa memastikan waktu pasti kebebasan Hasto, atas pemberian amnesti ini. Kubu Politikus PDIP itu saat ini memilih memberikan apresiasi kepada Kepala Negara yang dinilai bijak memberikan amnesti.

Baca Juga :  Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 112/DJ Kodam IM bersama masyarakat bersihkan pasar Distrik Tinggi Nambut Puncak Jaya 

“Kami menghargai dan mengapresiasi hak prerogatif Presiden Prabowo memberikan amnesti kepada Mas Hasto Kristiyanto,” ucap Ronny.

Presiden Prabowo Subianto dan DPR memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto. Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan Kepala Negara tidak kelewati batasnya.

Baca Juga :  Ambulans Udara Disiagakan untuk Situasi Genting saat Arus Mudik di Tol Trans Jawa

“Itu kewenangan Presiden sesuai UUD 1945,” kata Setyo melalui keterangan tertulis, Kamis, 31 Juli 2025.

Setyo mengatakan, Presiden berhak memberikan ampunan kepada siapapun. Termasuk Hasto, yang terjerat kasus suap pada proses PAW anggota DPR.

Editor: RedaksiSumber: https://Metrotv

Share :

Baca Juga

Nasional

Satgas Yonif 112/DJ Gelar Layanan Kesehatan Gratis Keliling di Puncak Jaya

Nasional

Tarawih Perdana Ramadan 1447 H, Ribuan Jamaah Padati Masjid Negara IKN

Nasional

Pemerintah Aceh Raih Dua Penghargaan di Ajang Indonesia Muslim Travel Index 2025

Hukrim

Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Teror Kiriman Kepala Babi di Kantor Tempo

Hukum

Pemerintah Aceh Harus Tegas! Media Sosial Mulai Menggerus Nilai Syariat dan Moral Generasi Muda

Nasional

MBG dan Koperasi Merah Putih: Program Sosial atau Mesin Suara?

Nasional

Borong Hasil Bumi, Satgas Yonif 112/DJ Tingkatkan Ekonomi Rakyat Di Puncak Jaya

Berita

Wagub Aceh Temui Dua Menteri di Jakarta, Minta Dukungan Perpanjangan Dana Otsus