Home / Aceh / Polri

Minggu, 12 Oktober 2025 - 19:14 WIB

Puluhan Polisi Amankan Aksi Unras KAMMI di Tugu Simpang Lima

REDAKSI

Banda Aceh —  Aksi unjukrasa dari KAMMI Banda Aceh di tugu Simpang Lima mendapat pengawalan puluhan personel Polresta.

Dalam aksi tersebut, koordinator lapangan M Wudda Fauzan, mengerahkan 150 massa untuk menyuarakan pembelaan terhadap Palestina.

Ini adalah sebagai bentuk dukungan moral dan kemanusiaan terhadap rakyat Palestina, ujar M Wudda Fauzan, Minggu (12/10/2025).

Ia juga mengajak seluruh kader mahasiswa muslim masyarakat Aceh dan seluruh warga Indonesia untuk turun menyuarakan pembelaan terhadap Palestina.

Hari ini, dalam orasi KAMMI, menyampaikan tuntutan menolak keterlibatan atlet Israel di Indonesia dan ajang olahraga dunia, mengecam pengkhianatan gencatan senjata oleh Israel.

Baca Juga :  Plt Sekda Lepas Kontingen FORNAS 2025 ke NTB, Bawa Misi Budaya dan Sportivitas

Kemudian, lanjut Fauzan, menuntut pembebasan segera seluruh aktivis, termasuk aktivis flotila, jurnalis dan relawan pro-Palestina. Lalu mengajak pemboikotan total terhadap semua produk dan perusahaan berafiliasi Israel, mendesak PBB secara sah mengakui Palestina sebagai negara berdaulat dan menghapus hak veto Dewan Keamanan dalam isu Palestina serta menuntut keadilan internasional bagi rakyat Palestina.

Orasi menyuarakan kemerdekaan Palestina secara bergantian disampaikan oleh para mahasiswa, dan juga diberikan kesempatan bagi masyarakat yang ingin berdiri di depan massa.

Baca Juga :  Polda Aceh Gelar KRYD untuk Berikan Rasa Aman dan Nyaman kepada Masyarakat

Sementara itu, Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kapolsek Kuta Alam AKP Suriya mengatakan, dalam pengamanan aksi unjukrasa ini, Polresta Banda Aceh menurunkan puluhan personel.

“Puluhan personel diturunkan dalam mengamankan aksi unjukrasa yang berlangsung di Simpang Lima Banda Aceh guna menjaga agar tidak adanya penyusup yang akan mengacaukan aksi” sebut Kapolsek.

Ia juga berterimakasih kepada seluruh peserta aksi dalam menyampaikan pendapat di muka umum dalam keadaan tertib, sambungnya.

Baca Juga :  Kapolres Aceh Tamiang Dukung Satgas PKH Restorasi Kebun Sawit Ilegal dalam Kawasan TNGL

Selain itu, lanjut Kapolsek Kuta Alam ini, pengamanan wajib dilaksanakan mengingat aksi penyampaian pendapat di muka umum diatur dalam undang-undang, dan suatu kewajiban juga sebagai aparat pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada para peserta aksi.

Aksi unras diatur di dalam undang-undang dan merupakan hak setiap warga, serta sebagai aparat pelayan masyarakat, Polri (Polresta Banda Aceh) berkewajiban memberikan pengamanan dan perlindungan,” beber AKP Suriya.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Berita

Polwan Polda Aceh Ini Raih Juara II Karate Piala Kapolri Tahun 2025

Aceh

Disdik Aceh Sosialisasikan Hasil Survei Persepsi Anti Korupsi dan Kualitas Pelayanan

Polri

Kapolda Aceh Tinjau Program PMT bagi Ibu Hamil dan Lansia di Gampong Tibang

Berita

Kapolresta Banda Aceh Kukuhkan Tim Patroli Perintis Presisi 

Polri

Kompol Mawardi Resmi Menjabat Sebagai Kasat Lantas Polresta Banda Aceh

Aceh

Disdik Aceh Tegaskan Tidak Ada Biaya Pendaftaran Ulang SPMB 2025

Aceh

Pertemuan Wali Nanggroe Aceh dengan Kementrian Pendidikan Singapura : Meningkatkan Kualitas Pendidikan

Aceh

Ikuti SOTK Baru, 610 Pejabat Administrator dan Pengawas Pemerintah Aceh Dikukuhkan