Home / Aceh / Polri

Minggu, 12 Oktober 2025 - 19:14 WIB

Puluhan Polisi Amankan Aksi Unras KAMMI di Tugu Simpang Lima

REDAKSI

Banda Aceh —  Aksi unjukrasa dari KAMMI Banda Aceh di tugu Simpang Lima mendapat pengawalan puluhan personel Polresta.

Dalam aksi tersebut, koordinator lapangan M Wudda Fauzan, mengerahkan 150 massa untuk menyuarakan pembelaan terhadap Palestina.

Ini adalah sebagai bentuk dukungan moral dan kemanusiaan terhadap rakyat Palestina, ujar M Wudda Fauzan, Minggu (12/10/2025).

Ia juga mengajak seluruh kader mahasiswa muslim masyarakat Aceh dan seluruh warga Indonesia untuk turun menyuarakan pembelaan terhadap Palestina.

Hari ini, dalam orasi KAMMI, menyampaikan tuntutan menolak keterlibatan atlet Israel di Indonesia dan ajang olahraga dunia, mengecam pengkhianatan gencatan senjata oleh Israel.

Baca Juga :  Plt Sekda Lepas Kontingen FORNAS 2025 ke NTB, Bawa Misi Budaya dan Sportivitas

Kemudian, lanjut Fauzan, menuntut pembebasan segera seluruh aktivis, termasuk aktivis flotila, jurnalis dan relawan pro-Palestina. Lalu mengajak pemboikotan total terhadap semua produk dan perusahaan berafiliasi Israel, mendesak PBB secara sah mengakui Palestina sebagai negara berdaulat dan menghapus hak veto Dewan Keamanan dalam isu Palestina serta menuntut keadilan internasional bagi rakyat Palestina.

Orasi menyuarakan kemerdekaan Palestina secara bergantian disampaikan oleh para mahasiswa, dan juga diberikan kesempatan bagi masyarakat yang ingin berdiri di depan massa.

Baca Juga :  Polda Aceh Gelar KRYD untuk Berikan Rasa Aman dan Nyaman kepada Masyarakat

Sementara itu, Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kapolsek Kuta Alam AKP Suriya mengatakan, dalam pengamanan aksi unjukrasa ini, Polresta Banda Aceh menurunkan puluhan personel.

“Puluhan personel diturunkan dalam mengamankan aksi unjukrasa yang berlangsung di Simpang Lima Banda Aceh guna menjaga agar tidak adanya penyusup yang akan mengacaukan aksi” sebut Kapolsek.

Ia juga berterimakasih kepada seluruh peserta aksi dalam menyampaikan pendapat di muka umum dalam keadaan tertib, sambungnya.

Baca Juga :  Kapolres Aceh Tamiang Dukung Satgas PKH Restorasi Kebun Sawit Ilegal dalam Kawasan TNGL

Selain itu, lanjut Kapolsek Kuta Alam ini, pengamanan wajib dilaksanakan mengingat aksi penyampaian pendapat di muka umum diatur dalam undang-undang, dan suatu kewajiban juga sebagai aparat pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada para peserta aksi.

Aksi unras diatur di dalam undang-undang dan merupakan hak setiap warga, serta sebagai aparat pelayan masyarakat, Polri (Polresta Banda Aceh) berkewajiban memberikan pengamanan dan perlindungan,” beber AKP Suriya.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Polri

Semangat Kemerdekaan, Polresta Banda Aceh Olahraga Bersama Masyarakat 

Polri

Eks Pemberantas Narkoba BNN, IPTU Mirzan Kini Pimpin Satreskrim Polres Pidie

Polri

Tukar Mobil dengan Sabu, IRT Asal Aceh Besar Ditangkap Polisi

Polri

OJK dan Bareskrim Geledah PT MASI, Dua Tersangka Kasus Manipulasi IPO Ditetapkan

Polri

Kapolda Aceh Pantau 2.012 Calon Bintara Polri Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Aceh

Pemerintah Aceh Pastikan Sekolah Aktif Kembali 5 Januari 2026

Aceh

Ketua TP PKK Aceh Besar Lantik Lima Ketua TP PKK dan Kukuhkan Bunda PAUD Kecamatan

Polri

Ditreskrimsus Polda Aceh Tingkatkan Status Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Simeulue ke Penyidikan