Home / Parlementarial

Sabtu, 4 Januari 2025 - 20:57 WIB

Ramza Harli: Apa Urgensinya bagi Pj Wali Kota Melakukan Mutasi Pejabat Eselon 2

Redaksi

Banda Aceh – Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRK Banda Aceh, Ramza Harli singgung kebijakan yang akan dilakukan oleh Penjabat Wali Kota Banda Aceh, Almuniza Kamal, yang berencana melakukan mutasi pejabat eselon 2. Menurut Ramza, selaku penjabat, dia seharusnya menunggu Wali Kota terpilih melakukan hal itu.

 

“Apa urgensinya bagi Pj Wali Kota untuk melakukan uji kompetensi JPT pratama terhadap 18 Kadis tersebut,” kata Ramza dalam keterangan persnya, Minggu (5/1/25).

Baca Juga :  Komisi I DPRA Berharap Pelantikan Gubernur Aceh Dilakukan 7 Februari 2025

 

Ramza mengaku heran dengan keputusan itu. Menurut dia, Almuniza hanya bertugas sekitar dua bulan lagi. Dia seharusnya tidak mengambil porsi yang seharusnya dilakukan oleh Wali Kota defenitif. Ramza menduga ada maksud yang kurang baik dari Almuniza terhadap jalannya pemerintahan yang akan dipimpin oleh Illiza-Afdhal ke depan nanti. Karena seharusnya kewenangan itu diserahkan kepada Wali Kota terpilih.

Baca Juga :  Ketua DPRK dan Tokoh Masyarakat Berharap Proyek Jalan Jantho-Keumala Jadi Prioritas 2025

 

“Wali Kota terpilihlah yang akan menjalankan pemerintahan ini selama lima tahun ke depan,” kata Ramza.

 

Ramza mensinyalir ada upaya untuk mempertahankan 18 kepala OPD. Modus yang dilakukan agar para Kadis yang nantinya setelah dimutasi, otomatis status mereka semua sudah menjadi pejabat baru pada saat Illiza-Afdhal dilantik. Dengan demikian sesuai aturan para Kadis tersebut tidak bisa diganti lagi oleh Illiza-Afdhal sebelum menjabat dua tahun lamanya.

Baca Juga :  Komisi 1 DPRA Minta Pemerintah Diraja Malaysia Usut Tuntas Kasus Penembakan Warga Aceh

 

“Saran saya sebaiknya Almuniza fokus saja terhadap program pemerintah yang mendesak dalam mengatasi stunting dan mendukung program makan bergizi gratis yang akan dijalankan dalam bulan Januari ini,” kata Ramza.[]

Share :

Baca Juga

Parlementarial

DPRA dan Pemerintah Aceh Sepakat Raqan RPJMA 2025-2029 Diqanunkan

Parlementarial

Komisi III DPRA Desak PT ALIS Lengkapi Perizinan dan Kebun Plasma

Parlementarial

Ketua Komisi 1 DPRA: TNI Jangan Salah Kaprah, Fokus Tangani Bencana

Parlementarial

Komisi VII DPRA Desak Hukuman Lebih Berat untuk Pelaku LGBTQ di Aceh

Parlementarial

DPRA Minta Pemerintah Aceh Surati Kementerian ESDM untuk Survei Geologi Terkait Sebaran Mineralisasi

Agama

DPRA Wanti-wanti: MTQ Aceh 2025, Saatnya Kembali ke Fitrah Qur’ani!

Parlementarial

Komisi III DPRA Dukung Pembangunan PLTSa, Dorong Aceh Masuk dalam Lokasi Prioritas

Parlementarial

Komisi I DPRA Kecam Pengeroyokan Pemuda Aceh di Masjid Sibolga, Minta Pelaku Ditangkap