Home / Parlementarial / Peristiwa

Senin, 3 November 2025 - 20:24 WIB

Komisi I DPRA Kecam Pengeroyokan Pemuda Aceh di Masjid Sibolga, Minta Pelaku Ditangkap

REDAKSI

Ketua Komisi I DPRA, Tgk.Muharuddin. (Foto:Dok.Ist)

Ketua Komisi I DPRA, Tgk.Muharuddin. (Foto:Dok.Ist)

Banda Aceh – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Teungku Muharuddin, mengecam tindakan pengeroyokan terhadap Arjuna Tamaraya, pemuda asal Simeulue oleh sekelompok pemuda di Masjid Agung Sibolga, Sumatera Utara.

“Apapun alasanya tidak dapat menjadi alasan pembenar bagi pelaku untuk melakukan tindakan penganiayaan bagi korban, apalagi di dalam masjid yang menjadi tempat yang sakral. Penjahat saja tidak dapat dihakimi, apalagi hanya seorang pemuda yang diketahui hanya beristirahat di rumah Allah menunggu waktu sholat subuh,” kata Tgk Muharuddin dalam keteranganya, Senin (3/11/2025), di Banda Aceh.

Baca Juga :  Peureulak Aceh Timur di Gegerkan Penemuan Mayat di Tambak, Polisi Olah TKP

Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Tgk Muhar menegaskan, harus segera bertindak untuk mengamankan para pelaku.

“Jangan sampai ini berkembang dan memicu pertikaian di masyarakat. Tentu pernyataan ini tidak berlebihan mengingat ketegangan antara masyarakat Aceh dan Medan akhir-akhir ini, yang terus menjadi konsumsi masyarakat baik di Aceh maupun Sumatera Utara,” ungkapnya.

Baca Juga :  DPRA Umumkan Lima Komisioner KIA Periode 2025-2029, Ini Orangnya

Masyarakat Aceh, lanjut Politisi Partai Aceh ini, sangat terbuka dan menerima siapa saja yang datang. Bahkan membuka rumah-rumah ibadah untuk beristirahat dan untuk membersihkan diri bagi para pendatang di Aceh.

Baca Juga :  BPBD Aceh Besar Tangani Insiden Pohon Tumbang di Pasie Lamgarot

“Namun dengan kejadian ini dikhawatirkan akan terjadi tindakan-tindakan yang tentu tidak kita harapkan,” ujarnya.

Komisi I DPRA, kata Tgk Muhar, meminta pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara untuk segera melakukan tindakan-tindakan hukum dengan menangkap para pelaku, serta menegakan hukum dengan cara-cara yang adil. [Adv]

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Parlementarial

DPRA dan Pemkab Aceh Barat Bahas Dukungan Anggaran RS Regional, Fokus Pelayanan Kesehatan

Daerah

DPRA Minta Pemerintah Serius Tangani Permasalahan TPPO  

Peristiwa

Belum Pulih dari Banjir, Warga Peunaron Kembali Diuji: 11 Rumah Hangus Dilalap Api

Peristiwa

Lahan Kosong di Gampong Kajhu Aceh Besar Terbakar, BPBD: Diduga Akibat Bakar Sampah

Peristiwa

Waspada Kabut Asap Karhutla di Lhokseumawe, Dinkes Imbau Warga Pakai Masker dan Kurangi Aktivitas Luar

Daerah

Seluruh Fraksi DPRK Aceh Besar Sepakat Raqan RPJMD Tahun 2025-2029 Ditetapkan Jadi Qanun

Parlementarial

Asa PPPK Penuh Waktu akan Dibawa DPR Aceh ke KemenPANRB

Berita

Tim Pansus DPRK Aceh Besar Kaji Perubahan Status Hutan Lindung