Home / Aceh / Pemerintah

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:18 WIB

Rapat Bersama KPK, Sekda Aceh Targetkan 95 Persen Capaian MCSP Aceh 2025

REDAKSI

Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, S.IP., MPA., bersama Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK-RI, Harun Hidayat, memimpin Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi MCP Pemerintah Aceh yang diikuti para Kepala Biro dan SKPA, di Ruang Rapat Potda I, Kamis (23/10/2025). Foto : Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, S.IP., MPA., bersama Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK-RI, Harun Hidayat, memimpin Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi MCP Pemerintah Aceh yang diikuti para Kepala Biro dan SKPA, di Ruang Rapat Potda I, Kamis (23/10/2025). Foto : Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Banda Aceh — Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M Nasir, bersama para Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) menggelar pertemuan dengan Kepala Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK RI, Harun Hidayat, di Ruang Potensi Daerah Kantor Gubernur Aceh, pada Kamis, (23/10/2025).

Pertemuan tersebut bertujuan membahas capaian Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) KPK di Aceh. Sistem MCSP merupakan upaya KPK memantau efektivitas tata kelola pemerintah daerah lewat berbagai dokumen yang harus dipenuhi Pemda sesuai dengan ketentuan KPK.

Baca Juga :  Aceh Timur Bebas BABS, Raih Penghargaan ODF Dari Gubernur Aceh

“Target kita tahun ini skor MCSP di angka 95 persen, terus pacu agar capaian Aceh tidak berada di bawah rata-rata nasional,” kata Sekda Nasir.

MCSP memiliki delapan area intervensi utama yaitu perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan BMD dan optimalisasi pajak daerah.

Baca Juga :  Sekda: Butuh Dukungan Media untuk Membangun Aceh

Sekda Nasir meminta kepada SKPA terkait yang bertanggungjawab pada area intervensi tersebut untuk segera memenuhi dokumen yang diminta. Ia juga menginstruksikan langsung Inspektur Aceh untuk membentuk 8 tim yang bertanggungjawab memacu pemenuhan dokumen yang diminta KPK di 8 area intervensi MCSP itu.

“Pada akhir November akan kita evaluasi keseluruhan capaian, kalau ada SKPA yang masih belum memenuhi target ini, maka pejabat penanggungjawab di SKPA tersebut akan menjadi bagian yang akan saya usulkan kepada Gubernur untuk dievaluasi mulai dari eselon 2, 3 dan 4,” kata Nasir.

Baca Juga :  Sekda Aceh Besar Bahrul Jamil: Apel Salah Satu Kewajiban Untuk Tingkatkan Kedisiplinan ASN

Nasir mengatakan, capaian MCSP merupakan komitmen Pemerintah Aceh. Hal tersebut penting sebab pihaknya mendukung penuh menciptakan tata kelola pemerintahan yang bebas dari tindakan Korupsi. []

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Agama

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Pangdam Iskandar Muda Gelar Doa Bersama Anak Yatim

Aceh

Pemerintah Aceh Segera Kirim Relawan ASN Tahap Dua, Fokus Bersihkan Sekolah di Aceh Tamiang ‎

Aceh

TNI terus distribusi bantuan logistik 

Aceh Besar

Bupati Muharram Idris: Peran PWI Vital Ciptakan Citra Positif Aceh Besar

Agama

TPA Natabel Jannah, Persembahan Wakapolri untuk Generasi Qur’ani Pecinta Al-Qur’an

Aceh

Kapolri Cicipi Makanan di Dapur Umum, Pastikan Makanan untuk Pengungsi Bergizi

Aceh

Kapolda Aceh: Kehadiran Polri di Tengah Bencana Adalah Simbol Kehadiran Negara

Aceh Besar

Meski Alami Gangguan Jaringan Disdukcapil Aceh Besar Tetap Layani Warga di MPP Lambaro