Home / Aceh / Pemerintah

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:18 WIB

Rapat Bersama KPK, Sekda Aceh Targetkan 95 Persen Capaian MCSP Aceh 2025

REDAKSI

Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, S.IP., MPA., bersama Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK-RI, Harun Hidayat, memimpin Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi MCP Pemerintah Aceh yang diikuti para Kepala Biro dan SKPA, di Ruang Rapat Potda I, Kamis (23/10/2025). Foto : Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, S.IP., MPA., bersama Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK-RI, Harun Hidayat, memimpin Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi MCP Pemerintah Aceh yang diikuti para Kepala Biro dan SKPA, di Ruang Rapat Potda I, Kamis (23/10/2025). Foto : Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Banda Aceh — Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M Nasir, bersama para Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) menggelar pertemuan dengan Kepala Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK RI, Harun Hidayat, di Ruang Potensi Daerah Kantor Gubernur Aceh, pada Kamis, (23/10/2025).

Pertemuan tersebut bertujuan membahas capaian Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) KPK di Aceh. Sistem MCSP merupakan upaya KPK memantau efektivitas tata kelola pemerintah daerah lewat berbagai dokumen yang harus dipenuhi Pemda sesuai dengan ketentuan KPK.

Baca Juga :  Aceh Timur Bebas BABS, Raih Penghargaan ODF Dari Gubernur Aceh

“Target kita tahun ini skor MCSP di angka 95 persen, terus pacu agar capaian Aceh tidak berada di bawah rata-rata nasional,” kata Sekda Nasir.

MCSP memiliki delapan area intervensi utama yaitu perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan BMD dan optimalisasi pajak daerah.

Baca Juga :  Sekda: Butuh Dukungan Media untuk Membangun Aceh

Sekda Nasir meminta kepada SKPA terkait yang bertanggungjawab pada area intervensi tersebut untuk segera memenuhi dokumen yang diminta. Ia juga menginstruksikan langsung Inspektur Aceh untuk membentuk 8 tim yang bertanggungjawab memacu pemenuhan dokumen yang diminta KPK di 8 area intervensi MCSP itu.

“Pada akhir November akan kita evaluasi keseluruhan capaian, kalau ada SKPA yang masih belum memenuhi target ini, maka pejabat penanggungjawab di SKPA tersebut akan menjadi bagian yang akan saya usulkan kepada Gubernur untuk dievaluasi mulai dari eselon 2, 3 dan 4,” kata Nasir.

Baca Juga :  Sekda Aceh Besar Bahrul Jamil: Apel Salah Satu Kewajiban Untuk Tingkatkan Kedisiplinan ASN

Nasir mengatakan, capaian MCSP merupakan komitmen Pemerintah Aceh. Hal tersebut penting sebab pihaknya mendukung penuh menciptakan tata kelola pemerintahan yang bebas dari tindakan Korupsi. []

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Berita

Ada Dukungan Pemodal di Balik Masih Adanya Petani Ganja di Aceh

Berita

Pemkab Aceh Besar Umumkan Hasil Akhir Seleksi PPPK Periode I

Agama

Ketua Kagama Aceh Hadiri Wisuda Pascasarjana UGM

Aceh Besar

Ketua Dekranasda Aceh Besar Hadiri Pengukuhan Pengurus Dekranasda Aceh

Pemerintah

Menjelang Peringatan Tsunami Pj. Bupati Taufik Bersama Forkopimda Tanam Pohon Tahiroe

Aceh Besar

142 Petugas HUT RI Aceh Besar Ikuti Diklat

Aceh Besar

Komit Kendalikan Inflasi, Pemkab Aceh Besar Terus Pantau Dinamika Harga Pasar

Pemerintah

Junaidi di Apel Rutin Disdik Aceh: Energi Baru untuk Wujudkan “Aceh Meusyuhu”