Home / Pemerintah Aceh

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:07 WIB

‎Reformasi Birokrasi Aceh Meningkat, Raih Predikat A- dari Kementerian PANRB

REDAKSI

Pemerintah Aceh raih Indeks RB 82,73 predikat A- tahun 2025, naik dari 79,69 BB di 2024. Hasil evaluasi KemenPANRB, wujud tata kelola efektif dan pelayanan publik lebih baik, Rabu 03/06/2026.

Pemerintah Aceh raih Indeks RB 82,73 predikat A- tahun 2025, naik dari 79,69 BB di 2024. Hasil evaluasi KemenPANRB, wujud tata kelola efektif dan pelayanan publik lebih baik, Rabu 03/06/2026.

Banda Aceh – Pemerintah Aceh mencatatkan peningkatan kinerja reformasi birokrasi pada tahun 2025. Berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Indeks Reformasi Birokrasi (RB) Pemerintah Aceh mencapai 82,73 dengan predikat A-, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berada pada angka 79,69 dengan predikat BB.

‎Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam menjalankan agenda reformasi birokrasi yang berorientasi pada peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

‎“Alhamdulillah, hasil evaluasi Kementerian PANRB menunjukkan adanya peningkatan nilai Reformasi Birokrasi Pemerintah Aceh. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat,” kata M. Nasir.

Baca Juga :  Plt Sekda Aceh : Sinkronisasi RPJM Kabupaten, Provinsi dan Nasional Penting untuk Wujudkan Visi Misi Pemerintah

‎Hasil evaluasi yang dituangkan dalam surat Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB Nomor B/23/RB.06/2026 tertanggal 10 April 2026 menyebutkan bahwa nilai RB General Pemerintah Aceh meningkat dari 69,04 pada 2024 menjadi 70,99 pada 2025. Sementara nilai RB Tematik naik dari 10,65 menjadi 11,74. Dengan demikian, total Indeks Reformasi Birokrasi Aceh mencapai 82,73 atau kategori A-.

‎Dalam evaluasi tersebut, sejumlah indikator strategis menunjukkan capaian yang baik. Indeks Perencanaan Pembangunan memperoleh nilai 91,20 persen, Tingkat Digitalisasi Arsip mencapai 91,60 persen, Indeks Pelayanan Publik 91 persen, Tingkat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 86 persen, serta Indeks SPBE mencapai 80,33 persen. Pemerintah Aceh juga meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan dengan capaian 100 persen.

Baca Juga :  BP3MI Aceh pastikan pemulihan gadis korban TPPO di Malaysia

‎Meski demikian, M. Nasir menegaskan bahwa hasil evaluasi tersebut juga menjadi bahan perbaikan bagi Pemerintah Aceh. Kementerian PANRB memberikan sejumlah rekomendasi, antara lain penguatan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), peningkatan kualitas pengelolaan pengaduan masyarakat, penguatan manajemen risiko, peningkatan kualitas kebijakan publik, serta percepatan pembangunan Zona Integritas di lingkungan perangkat daerah.

‎“Kami akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan Kementerian PANRB. Evaluasi ini bukan sekadar penilaian, tetapi menjadi instrumen penting untuk memastikan reformasi birokrasi benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Aceh,” ujar M. Nasir.

Baca Juga :  Pj Gubernur Aceh dan TP PKK Gelar Sosialisasi Stunting di Pidie Jaya

‎Ia menambahkan, Pemerintah Aceh akan terus memperkuat budaya kerja BerAKHLAK, mendorong digitalisasi layanan pemerintahan, meningkatkan integritas aparatur, serta memastikan seluruh program pembangunan berjalan secara efektif, transparan, dan akuntabel.

‎Kementerian PANRB dalam laporannya menyampaikan apresiasi atas upaya Pemerintah Aceh dalam melaksanakan reformasi birokrasi serta mendorong agar seluruh rekomendasi hasil evaluasi ditindaklanjuti secara berkelanjutan guna meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di masa mendatang. []

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Ketua TP PKK Aceh Dorong Penyandang Disabilitas Berkreasi

Pemerintah Aceh

Kak Na Ajak Kader Aktif Jalankan 10 Program Pokok PKK

Nasional

Pemerintah Aceh dan DPRA Sampaikan Usulan Revisi UU Pemerintahan Aceh kepada Badan Legislasi DPR RI

Berita

Aceh Luncurkan Program “Satu Data” untuk Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Efisien

Pemerintah Aceh

Aceh Perpanjang Masa Pemulihan Pascabencana Hingga Juli 2026

Pemerintah Aceh

Wakil Gubernur Aceh Pimpin Gerakan Pangan Murah Serentak di Banda Aceh

Pemerintah Aceh

Waspada Penipuan via WhatsApp Mengatasnamakan Sekretaris Daerah Aceh

Ekonomi

Mualem Jajaki Kerja Sama Pengembangan Peternakan dan Pertanian dengan Australia