Home / Berita

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:35 WIB

SAPA Soroti 18 Proyek Jalan Bermasalah, Kelebihan Bayar Rp883 Juta

REDAKSI

Ketua SAPA, Fauzan Adami, menyampaikan sikap terkait temuan 18 paket proyek jalan bermasalah di lingkungan Dinas Perkim Aceh dengan total kelebihan pembayaran Rp883 juta.(4/3/2026).

Ketua SAPA, Fauzan Adami, menyampaikan sikap terkait temuan 18 paket proyek jalan bermasalah di lingkungan Dinas Perkim Aceh dengan total kelebihan pembayaran Rp883 juta.(4/3/2026).

Banda Aceh – Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) menyoroti temuan kekurangan volume pekerjaan dan ketidaksesuaian spesifikasi teknis pada 18 paket proyek jalan di lingkungan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh Tahun Anggaran 2025. Temuan tersebut mengakibatkan kelebihan pembayaran mencapai Rp883 juta.

Ketua SAPA, Fauzan Adami, menilai persoalan ini mencerminkan lemahnya tata kelola proyek infrastruktur dan pengawasan pemerintah daerah. Ia menyebut banyaknya paket bermasalah yang tersebar di sejumlah kabupaten menunjukkan adanya indikasi persoalan sistemik.

“Delapan belas paket bermasalah sekaligus dan tersebar di Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, Bireuen hingga Aceh Utara. Ini bukan kebetulan, melainkan pola. Mutu dikorbankan, pembayaran tetap berjalan, dan rakyat dirugikan,” ujar Fauzan, Rabu (4/3/2026).

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Teken MoU dengan Flora Agung Grup, Siap Bangun Pabrik Minyak Goreng

Berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), total nilai kontrak dari 18 paket tersebut mencapai Rp39,06 miliar. Namun, hasil pemeriksaan fisik dan uji laboratorium menemukan sejumlah pekerjaan tidak sesuai kontrak, termasuk ketebalan dan kepadatan aspal yang tidak memenuhi spesifikasi teknis.

Rinciannya, kekurangan volume pekerjaan senilai Rp619 juta dan ketidaksesuaian spesifikasi teknis sebesar Rp263 juta, sehingga total kelebihan pembayaran mencapai Rp883 juta.

Baca Juga :  Ketua TP PKK Aceh Dorong Percepatan Bantuan Rumah untuk Masyarakat dan Eks Kombatan

Atas temuan tersebut, SAPA mendesak Kepala Dinas Perkim Aceh yang baru untuk membuka identitas rekanan atau penyedia jasa yang mengerjakan paket-paket bermasalah kepada publik.

“Publik berhak tahu siapa rekanan yang mengerjakan proyek jalan dengan hasil cacat mutu. Jangan ada perlindungan terhadap penyedia yang merugikan rakyat,” tegasnya.

SAPA juga meminta keterbukaan terkait sumber anggaran seluruh paket pekerjaan, termasuk penjelasan apakah proyek tersebut berasal dari Pokok Pikiran (Pokir) anggota legislatif.

“Jika bersumber dari Pokir, maka nama pemilik Pokir harus dibuka ke publik agar jelas asal usulan dan tanggung jawab politiknya,” tambah Fauzan.

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Lantik Pengurus Tani Merdeka 

Selain menuntut pengembalian penuh kelebihan pembayaran Rp883 juta ke kas daerah, SAPA mendesak pembukaan nama rekanan dan nilai paket bermasalah, transparansi sumber anggaran termasuk Pokir, pemberian sanksi tegas terhadap PPK, PPTK, dan konsultan pengawas, serta daftar hitam (blacklist) bagi penyedia jasa yang terbukti melanggar kontrak.

“Jalan dibangun dari uang rakyat. Jika kualitas dikurangi namun dibayar penuh, itu pengkhianatan terhadap amanah publik. Kepala Dinas Perkim Aceh yang baru harus berani membuka semuanya secara transparan,” pungkas Fauzan.(**)

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Berita

Komisi I DPRA Soroti Desa Terisolir di Aceh Utara Pasca Bencana

Berita

Pemerintah Aceh dan PT Flora Agung Bahas Potensi Investasi Agribisnis, Peternakan, dan Industri Hilir Sawit

Aceh Besar

Abah Junaidi Isi Pengajian Rutin di Disdik Dayah Aceh Besar

Berita

Dishub Aceh Besar Tertibkan Lalu Lintas di Lambaro dan Aneuk Galong Selama Ramadhan

Berita

Pemerintah Aceh Terima Apresiasi Nasional atas Dukungan Program 3 Juta Rumah

Berita

Plt Kadis Pertanahan Aceh Besar Hadiri Pembukaan Roadshow ABC Bersama TP-PKK Aceh

Berita

Lantik Pejabat Eselon II, III, dan IV, Ini Pesan Gubernur Aceh 

Berita

Bentuk Pengawasan, Personil Piket Polresta Banda Aceh Cek Kondisi Tahanan