Aceh Besar – Sebuah insiden tabrak lari yang menggemparkan terjadi di Gampong Lampreh Lamteungoh, Aceh Besar, pada sore hari Jumat, 22 November 2025, sekitar pukul 17:40 WIB. Kecelakaan maut ini merenggut nyawa satu orang korban di lokasi kejadian.
Menurut keterangan saksi mata di lokasi kejadian, korban yang identitasnya belum diketahui secara pasti, menjadi korban tabrak lari setelah diserempet oleh sebuah mobil.
”Mobil itu datang dari belakang, menyerempet korban, lalu kemudian korban terjatuh dan terlindas,” ujar salah seorang saksi mata yang enggan disebutkan namanya.
Saksi menyebutkan bahwa korban mengalami luka parah di bagian kepala hingga pecah, dan dipastikan meninggal dunia di tempat kejadian.
Hal yang lebih memprihatinkan, pengemudi mobil yang menjadi pelaku tabrak lari tersebut tidak bertanggung jawab dan langsung melarikan diri dari lokasi kejadian. Saksi mata memastikan bahwa pelaku terus melaju tanpa memberikan pertolongan kepada korban.
Petugas Kepolisian dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Besar langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah menerima laporan dari warga. Jenazah korban dievakuasi untuk proses lebih lanjut, sementara polisi memulai penyelidikan intensif.
Saat ini, pihak kepolisian tengah berupaya mengumpulkan bukti-bukti tambahan, termasuk mencari rekaman CCTV di sekitar lokasi dan memintai keterangan lebih lanjut dari saksi mata.
Kapolres Aceh Besar melalui Kasat Lantas mengimbau kepada masyarakat yang melihat atau mengetahui ciri-ciri kendaraan pelaku untuk segera melapor. Kasus ini ditangani sebagai kecelakaan lalu lintas dengan dugaan tabrak lari dan pelaku terancam dijerat pasal berlapis tentang kelalaian dalam berlalu lintas yang mengakibatkan hilangnya nyawa.
Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dan mengutamakan keselamatan saat berkendara, serta menjunjung tinggi rasa tanggung jawab di jalan raya.
Editor: Redaksi









