Home / Nasional

Senin, 13 Januari 2025 - 17:34 WIB

Usai Diperiksa KPK, Sekjen PDIP Tidak Ditahan

Redaksi

Jakarta – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto diperiksa sekitar 3,5 jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kawasan Kuningan, Jakarta, Senin (13/1/2025).

 

Hasto Kristiyanto tiba di Gedung Merah Putih pukul 09.30 WIB. Kemudian selesai menjalani pemeriksaan sekira pukul 13:32 WIB.

 

Namun demikian KPK tak menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang diduga ikut terlibat dalam kasus suap terkait Harun Masiku.

Baca Juga :  Mualem Temui Menparekraf, Bahas Rencana Pembentukan Badan Ekonomi Kreatif

 

Penyidik menilai belum diperlukan untuk menahan Hasto.

 

“Penyidik menilai belum diperlukan dilakukan penahanan dan tentunya bila penyidik dan Jaksa Penuntut Umum sepakat bahwa berkas ini siap untuk dilimpahkan, maka proses tersebut akan dilanjutkan,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Senin (13/1/2025).

Baca Juga :  Dirjen KSDAE : Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Rampung Tahun 2025

 

Selain itu Tessa juga menyebut penyidik masih membutuhkan waktu untuk menahan Hasto. Salah satu pertimbangannya ialah perlunya memeriksa sejumlah saksi yang belum hadir.

 

“Penyidik masih membutuhkan waktu untuk memeriksa beberapa saksi yang masih belum hadir dan masih dibutuhkan,” ucap Tessa.

 

“Sebagaimana rekan-rekan ketahui ada beberapa saksi yang belum hadir diantaranya saudara Saeful Bahri, saudari Maria Lestari, dan beberapa saksi lainnya,” sambungnya.

Baca Juga :  Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Kasus Asusila Anak, Polri Pastikan Penegakan Hukum Tegas dan Transparan

 

Menurut Tessa  Hasto dimungkinkan untuk diperiksa kedua kalinya sebagai tersangka. Yang jelas, tambah dia, penyidik tengah berfokus agar unsur perkara yang disangkakan terang benderang.

 

“Jadi fokus penyidik utamanya adalah keterangan saksi-saksi yang belum hadir dan akan dipanggil kemudian,”  demikian tutur Tessa. (**)

Share :

Baca Juga

Nasional

Pemerintah Aceh Bahas Percepatan Pembangunan bersama Menko Infrastruktur & Pembangunan Kewilayahan dan Menteri Transmigrasi

Nasional

Presidential Threshold Akhirnya Dihapus oleh MK Setelah Puluhan Kali Uji Materi, ‘Semua Parpol Berhak Mengajukan Calon’

Nasional

Kepala BPKA: Pemerintah Aceh Dukung Digitalisasi Keuangan Daerah

Berita

Ketua TP PKK Aceh Dorong Percepatan Bantuan Rumah untuk Masyarakat dan Eks Kombatan

Nasional

Bunda PAUD Aceh Perkuat Sinergi Pendidikan Anak Usia Dini dengan Dirjen PAUD Kemendikbudristek

Nasional

Jadwal Contraflow, One Way dan Ganjil Genap Arus Mudik 2025 

Nasional

Senator Aceh: Tukin Dosen ASN Harus Disegerakan, Ini Darurat

Berita

Pangdam Iskandar Muda Apresiasi Kiprah Satgas Yonif 112/DJ Bantu Kesehatan Warga Puncak Jaya Papua