Home / Nasional / Pemerintah

Sabtu, 18 Januari 2025 - 10:01 WIB

Dirjen KSDAE : Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Rampung Tahun 2025

Redaksi

Foto : Kementrian Kehutanan

Foto : Kementrian Kehutanan

Banda Aceh – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Satyawan Pudyatmoko mengatakan infrastruktur konservasi badak berupa Suaka Rhino Sumatera atau Sumatera Rhino Sanctuary (SRS) di Aceh Timur rampung tahun ini, Sabtu.

“Fasilitas yang sudah selesai adalah boma (kandang angkut), kandang rawat, dan rumah keeper,” kata Satyawan Pudyatmoko kepada Kantor Berita NOA.co.id, 18 Januari 2025.

Ia menjelaskan, Konservasi badak ditingkatkan melalui langkah-langkah penyelamatan. Terutama pada badak yang telah terpantau ke luar dari habitatnya dan masuk ke perkebunan masyarakat di wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Aceh Timur dan Aceh Barat.

Baca Juga :  Prabowo Minta Malaysia Investigasi Kasus Penembakan 5 Pekerja Migran Indonesia

“Badak yang diselamatkan tersebut dapat direncanakan untuk mendukung program breeding intensif di fasilitas suaka,” ucap Satyawan.

Diketahui, hal tersebut telah dimulai sejak 2021 dan saat ini kontruksi fasilitas suaka badak yang serupa dengan yang sudah ada di Way Kambas, Lampung, ini sedang menyelesaikan dua paddock (4 kompartemen) seluas 10 hektare dan klinik.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Besar Hadiri Muswil III DMI Aceh

Satyawan menyampaikan, jika pihaknya membangun kemitraan dengan beberapa pihak untuk konservasi badak sumatera, antara lain Yayasan Badak Indonesia (YABI), Forum Konservasi Leuser, dan AleRT. Saat ini, kata dia, tengah disusun pula rencana kerja sama dengan WWF untuk mendukung konservasi keanekaragaman hayati Indonesia, khususnya badak.

“Untuk kerja sama tidak menutup kemungkinan melibatkan juga pihak lainnya, dengan prinsip mutual trust, mutual respect, dan mutual benefit,” Ujarnya.

Pihaknya berjanji terus meningkatkan pengamanan kawasan dan populasi bekerja sama dengan mitra teknis, masyarakat, serta TNI dan Polri. Langkah lain yang dilakukan, kata dia, meningkatkan upaya penegakan hukum bagi mereka yang terbukti berburu badak.

Baca Juga :  Nasri Resmi Dilantik sebagai Kepala BPMA Periode 2025-2029

Dilakukan pula peningkatan monitoring Badak Jawa melalui desain pemasangan camera trap yang lebih sistematis.

“Kami juga mengadopsi keberhasilan pengembangbiakan semi alami untuk menghindari inbreeding di SRS Way Kambas melalui JRSCA (Javan Rhino Study and Conservation Area) di Taman Nasional Ujung Kulon,” Tutupnya.

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Baitul Mal Aceh Perkuat Sinergi Lewat Bimtek Kelembagaan

Nasional

Buku “Rasa Bhayangkara Nusantara” Versi Inggris Tampil di WEF Davos 2026

Nasional

Mualem Minta Dukungan Menteri LHK untuk Dana Abadi Kombatan dan Korban Konflik

Ekbis

Berlakunya Tarif 32% Pada 1 Agustus 2025 Mendatang di Indonesia,Industri Padat Karya Terpukul Paling Keras

Nasional

Kakanwil Ditjenpas Malut Pimpin Rapat Teknis, Percepat Dukungan Program 100 Bapas

Parlementarial

Ketua DPRK Aceh Besar Inspektur Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025

Parlementarial

Komisi I DPRA Bahas Qanun Ketertiban Umum Aceh

Daerah

Kanwil Kemenkum Aceh Gelar Sosialisasi Indeks Reformasi Hukum