Home / Parlementarial / Pemerintah

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:41 WIB

Wakil Ketua I DPRK Paparkan Komitmen Dukungan Legislatif untuk Pembangunan Banda Aceh

REDAKSI

Wakil Ketua I DPRK Banda Aceh sampaikan paparan komitmen dan dukungan legislatif terhadap program pembangunan kota dalam forum resmi, Kamis (21/05/2026). Ia tegaskan keberhasilan pembangunan bergantung pada harmoni dan sinergi eksekutif-legislatif.

Wakil Ketua I DPRK Banda Aceh sampaikan paparan komitmen dan dukungan legislatif terhadap program pembangunan kota dalam forum resmi, Kamis (21/05/2026). Ia tegaskan keberhasilan pembangunan bergantung pada harmoni dan sinergi eksekutif-legislatif.

Banda Aceh – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menyampaikan paparan penting mengenai komitmen dan bentuk dukungan lembaga legislatif terhadap pelaksanaan program pembangunan Kota Banda Aceh ke depan. Materi strategis tersebut disampaikan dalam sebuah forum resmi yang berlangsung pada Kamis (21/05/2026).

Dalam penyampaiannya, Wakil Ketua I DPRK Banda Aceh menekankan bahwa keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada keharmonisan dan sinergi antara pihak eksekutif (pemerintah kota) dan legislatif (parlemen). Oleh karena itu, DPRK berkomitmen penuh untuk mengawal, mendukung, dan memberikan ruang anggaran yang optimal bagi program-program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Besar Serahkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Gampong Kajhu

Dukungan nyata dari DPRK Banda Aceh dalam menyukseskan program pembangunan kota dijabarkan melalui optimalisasi tiga fungsi utama lembaga, yaitu:

Dukungan Regulasi (Legislasi): Mempercepat pembahasan dan pengesahan Qanun (peraturan daerah) yang responsif serta mendukung iklim investasi, penataan kota, dan penguatan syariat Islam.

Dukungan Anggaran (Budgeting): Memastikan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) diarahkan secara tepat sasaran pada program-program prioritas, seperti penanganan banjir, infrastruktur publik, penanganan sampah, serta pemberdayaan UMKM.

Baca Juga :  DPRA Menetapkan Pansus Dan BKD Serta Penjadwalan Pelantikan Gubernur Aceh Terpilih

Pengawasan yang Konstruktif (Controlling): Melakukan pengawasan lapangan secara berkala bukan untuk mencari kesalahan, melainkan demi memastikan setiap proyek pembangunan berjalan sesuai target, transparan, dan akuntabel.

Dalam forum tersebut, Wakil Ketua I juga mengingatkan bahwa tantangan kompleksitas kota ke depan mulai dari pertumbuhan ekonomi hingga peningkatan pelayanan publik tidak dapat diselesaikan secara parsial. Terlebih, pemerintah sering kali dihadapkan pada keterbatasan anggaran di tengah tingginya ekspektasi masyarakat.

“DPRK dan Pemerintah Kota Banda Aceh harus berjalan dengan visi yang sama. Ketika regulasi didukung penuh dan anggaran dikawal dengan baik, maka roda pembangunan akan bergerak lebih cepat dan manfaatnya langsung dirasakan oleh warga,” ujarnya.

Baca Juga :  Plt. Kadisdik Aceh: Guru Tak Hanya Mengajar, Tapi Menuntun ke Surga

Pihaknya juga mengajak seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk terus menjaga komunikasi yang intensif dengan parlemen agar setiap kendala dalam pelaksanaan program di lapangan dapat dicarikan solusi bersama secara cepat.

Pertemuan ini diharapkan dapat semakin memperkuat fondasi kerja sama interinstansi demi mewujudkan Kota Banda Aceh yang lebih maju, inklusif, tertata, dan sejahtera dalam bingkai syariat Islam. [Adv]

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Parlementarial

Warga Keluhkan Pemadaman Listrik Tak Merata, DPRK Banda Aceh Desak PLN Berlaku Adil

Parlementarial

DPRA Bakal Panggil BKA Untuk Melihat Database Tenaga Non-PNS

Aceh Besar

Asisten II Sekdakab Aceh Besar Sambut Kedatangan Pangkoopsud I di Lanud SIM

Pemerintah

Pj Bupati Teuku Ahmad Dadek Kunjungi Bayi 7 Bulan Bibir Sumbing

Pemerintah

Aceh Resmi Jadi Wilayah ODF Pertama di Sumatera, ke Enam se-Indonesia

Aceh

RSUDZA Sukses Jalankan Operasi Cerebrovascular Pertama di Aceh, Sekda Apresiasi Dukungan Menkes RI

Parlementarial

DPRA Tetapkan Draf Rancangan Perubahan UUPA, Ada 9 Pasal Penting 

Parlementarial

Ketua DPRK Banda Aceh Sambut Wisatawan Libur Sekolah: Kota Aman, Nyaman & Bebas Pungli