Home / Pemkab Aceh Besar

Kamis, 9 Januari 2025 - 03:48 WIB

Wakili Pj Bupati, Asisten I Sekda Aceh Besar Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Periode 2025-2030

REDAKSI

Asisten I Sekdakab Aceh Besar, Farhan AP memberikan kata sambutan pada Rapat Pleno terbuka penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030 yang diselenggarakan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Besar, di Orion Hall, Garot, Darul Imarah, Kamis (09/01/2025). Foto:DOK Newsofaceh

Asisten I Sekdakab Aceh Besar, Farhan AP memberikan kata sambutan pada Rapat Pleno terbuka penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030 yang diselenggarakan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Besar, di Orion Hall, Garot, Darul Imarah, Kamis (09/01/2025). Foto:DOK Newsofaceh

Kota Jantho – Pejabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP, MM diwakili Asisten I Sekdakab Aceh Besar, Farhan AP menghadiri Rapat Pleno terbuka penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030 yang diselenggarakan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Besar, di Orion Hall, Garot, Darul Imarah, Kamis (09/01/2025).

Dalam sambutannya, Pj Bupati melalui Asisten I Sekdakab Aceh Besar, Farhan AP mengatakan, pelaksanaan Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Aceh Besar terbilang sangat aman, tanpa ada insiden yang di luar ketentuan. Hasilnya, hari ini semua bisa menyaksikan, bahwa pesta demokrasi atau pesta rakyat sudah berjalan dengan sangat baik dan elegant di Aceh Besar. “Untuk itu, Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih kepada KIP sebagai pelaksana, Panwaslih, Bawaslu dan seluruh Forkopimda yang sudah bersama-sama menjaga Ketentraman pelaksanaan Pilkada tahun 2024 ini, katanya.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Besar Dukung Pertumbuhan UMKM

Farhan menjelaskan, penetapan hari ini merupakan tahapan terakhir dari KIP Aceh Besar dan menjadi prasyarat pengusulan pengesahan Bupati dan Wakil Bupati terpilih. “Setelah penetapan dalam rapat pleno terbuka dari KIP, ini nanti akan dilanjutkan dengan Rapat Paripurna di DPRK Aceh Besar, sebagai pengumuman resmipemenang Bupati,” jelas Farhan.

Farhan mengungkapkan, dengan telah dilaksanakan rapat pleno terbuka penetapan Paslon terpilih, menandakan bahwa telah rampungnya rangkaian proses Pilkada Aceh Besar 2024.

“Pilkada Aceh Besar 2024 berlangsung tanpa adanya sengketa gugatan perselisihan hasil di Mahkamah Konstitusi (MK),” ungkapnya.

Kemudian, Pemerintah Daerah juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat Aceh Besar. Setelah dilihat pelaksanaannya Pilkada, semakin sadarnya masyarakat, yang bahwa Pilkada adalah murni pesta rakyat untuk memilih pemimpin yang terbaik.

“Kami berharap, setelah kontestasi ini, jangan ada lagi kejadian pergesekan antarpendukung, karena Bupati dan Wakil Bupati terpilih hari ini sudah menjadi Pemimpin seluruh masyarakat Kabupaten Aceh Besar. Insyaalah, kita berharap bisa membawa masyarakat lebih sejahtera, berkeadilan dan bermartabat,” harap Farhan.

Baca Juga :  Asisten II Sekda Aceh Besar Buka Bimbingan Manasik Haji Tahun 1446 H/2025 M

Sementara itu, Ketua KIP Aceh Besar, T. Khairun Salim mengatakan, berdasarkan pada ketentuan pasal 60 Peraturan Komisi pemilihan Umum (KPU) nomor 18 tahun 2024 tentang rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan Gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan Wakil Bupati. “Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Besar menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 1 dari Independen yaitu Muharram Idris (Syeh Muharram) Calon Bupati dan Drs Syukri (calon Wakil Bupati) dengan perolehan suara73.673 suara atau 33,8 dari total suara sah. Sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Aceh Besar periode 2025-2030 dalam Pilkada tahun 2024,” katanya.

Baca Juga :  Kadistan Aceh Besar: Peternak Manfaatkan Bantaran Krueng Aceh Untuk Penggemukan Sapi 

Penetapan Muharram Idris (Syeh Muharram) dan Drs Syukri, sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Aceh Besar periode 2025-2030 sesuai dengan Surat Keputusan (SK) KIP Aceh Aceh Besar Nomor: 03 Tahun 2025 tanggal 9 Januari 2025 tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar terpilih Pilkada 2024. “Nantinya, usai rapat pleno penetapan pemenang Pilkada Aceh Besar, Berita Acara akan disampaikan ke DPRK Aceh Besar, guna dilakukan rapat pleno pengumuman pemenang dan akan disampaikan ke Kemendagri,” pungkasnya.

Acara itu turut dihadiri, Kaban Kesbangpol Aceh Besar, Kadisducapil Aceh Besar, Polres Aceh Besar, Polresta Banda Aceh, Kejari, MPU Aceh Besar, Ketua Panwaslih Aceh Besar, Dandim 0101 diwakili Pabung, Wakil Ketua DPRK Aceh Besar dan seluruh komisioner KIP Aceh Besar.

 

Share :

Baca Juga

Pemkab Aceh Besar

Plt Kadis Kominfo Aceh Besar Apresiasi Penyantunan Anak Yatim oleh SPS Aceh

Pemkab Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Dampingi Wamen Fahri Hamzah Tinjau Pembangunan Rumah Susun Santri di Dayah Darul Qur’an Aceh

Pemkab Aceh Besar

FORASEU Aceh Besar Raih Penghargaan Forum Anak Berdedikasi di Fatar Award 2024

Pemkab Aceh Besar

Pj Ketua TP PKK Aceh Besar Dukung Pelaksanaan Posyandu di Rindam IM

Berita

Bupati Aceh Besar Terima Kunjungan Investor Malaysia

Pemkab Aceh Besar

Pastikan Kesiapan Hadapi Musibah Kebakaran, Pj Bupati Aceh Besar Tinjau Unit Damkar di Sibreh

Berita

Bupati Syech Muharram Siap Dukung Investor GGIE Renewable Energy Technology Singapore untuk Mengelola Limbah

Pemkab Aceh Besar

Asisten II Sekdakab Aceh Besar Hadiri Peluncuran Proyek Ersaka FBA di The Pade Hotel