Banda Aceh — Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Malik Mahmud Al Haytar, menegaskan bahwa pembangunan pascabencana di Aceh tidak boleh hanya berfokus pada aspek fisik, tetapi juga harus mencakup pemulihan sosial serta penguatan nilai-nilai adat sebagai fondasi kehidupan masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan saat membuka Musyawarah Besar Majelis Adat Aceh (MAA) Tahun 2026 di Meuligoe Wali Nanggroe, Selasa (7/4/2026).
Kegiatan ini dihadiri unsur Pemerintah Aceh, pimpinan MAA tingkat provinsi dan kabupaten/kota, ulama, tokoh adat, cendekiawan, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Kepala Bagian Kerja Sama dan Humas Wali Nanggroe, Zulfikar Idris, menyebutkan sejumlah pejabat turut hadir, di antaranya Kapolda Aceh Marzuki Ali Basyah, perwakilan Kodam Iskandar Muda, Mahkamah Syar’iyah Aceh, Kejaksaan Tinggi Aceh, DPR Aceh, serta Rektor ISBI Aceh.
Dalam sambutannya, Malik Mahmud menegaskan bahwa Musyawarah Besar MAA bukan sekadar agenda rutin, melainkan momentum strategis untuk menentukan arah peradaban Aceh yang berakar pada adat dan syariat.
“Aceh bukan sekadar wilayah, tetapi jati diri, kehormatan, dan peradaban yang berdiri di atas adat dan syariat,” ujarnya.
Mengacu pada falsafah Aceh, “Adat bak Poteumeureuhom, Hukom bak Syiah Kuala, Qanun bak Putroe Phang, Reusam bak Laksamana”, ia menekankan bahwa keberlangsungan Aceh sangat ditentukan oleh kekuatan nilai adat yang hidup di tengah masyarakat.
Ia juga menyoroti dampak bencana banjir hidrometeorologi yang terjadi pada 26 November 2025 di sejumlah wilayah Aceh.
Menurutnya, bencana tersebut tidak hanya merusak infrastruktur, tetapi juga mengguncang tatanan sosial dan kehidupan masyarakat adat.
Karena itu, proses rehabilitasi dan rekonstruksi harus dilakukan secara menyeluruh.
“Kita tidak hanya membangun rumah, tetapi membangun kembali harapan. Tidak hanya memperbaiki jalan, tetapi memulihkan arah kehidupan,” tegasnya.
Untuk mempercepat pemulihan, Wali Nanggroe meminta adanya konsolidasi dan sinergi lintas lembaga, melibatkan lembaga adat, Pemerintah Aceh, serta pemerintah kabupaten/kota. Ia juga berharap Musyawarah Besar MAA 2026 mampu melahirkan langkah konkret, bukan sekadar keputusan administratif.
Dalam konteks tersebut, MAA didorong mengambil peran strategis, seperti memediasi konflik sosial di wilayah terdampak, memperkuat harmonisasi masyarakat, mengawal distribusi bantuan agar adil dan tepat sasaran, serta menjaga nilai-nilai adat dalam proses pembangunan kembali.
Selain itu, penguatan kelembagaan adat dinilai penting melalui revitalisasi institusi, digitalisasi dan dokumentasi adat, pelibatan generasi muda, serta sinergi lintas sektor.
Langkah ini dianggap krusial untuk memastikan adat Aceh tetap relevan dan menjadi pilar utama dalam menjaga marwah serta keberlanjutan pembangunan daerah.
Menutup arahannya, Wali Nanggroe menyampaikan optimisme terhadap peran MAA dalam menjaga jati diri Aceh di tengah berbagai tantangan.
“Dari Meuligoe ini kita kirimkan pesan kepada seluruh rakyat Aceh: bahwa adat masih hidup, Aceh masih kuat, dan kita tidak akan pernah menyerah,” pungkasnya.
Editor: Redaksi

