Home / Aceh Besar

Minggu, 12 April 2026 - 11:40 WIB

Warga Beri Ultimatum 3 Hari, Tambang Ilegal Wajib Berhenti

REDAKSI

Imum Mukim Jalin, Bapak Darwin, saat memimpin rapat bersama Forum Keuchik dan tokoh pemuda di Meunasah Gampong Jalin, Kecamatan Kota Jantho. Warga sepakat memberikan ultimatum 3 hari bagi penambang emas ilegal untuk menghentikan aktivitasnya karena telah mencemari aliran Sungai Krueng Aceh. (Foto: Dok. Warga/Istimewa)

Imum Mukim Jalin, Bapak Darwin, saat memimpin rapat bersama Forum Keuchik dan tokoh pemuda di Meunasah Gampong Jalin, Kecamatan Kota Jantho. Warga sepakat memberikan ultimatum 3 hari bagi penambang emas ilegal untuk menghentikan aktivitasnya karena telah mencemari aliran Sungai Krueng Aceh. (Foto: Dok. Warga/Istimewa)

Jantho – Warga yang tergabung dalam rapat koordinasi di Gampong Jalin, Kecamatan Kota Jantho, memberikan ultimatum keras kepada pelaku tambang emas ilegal yang diduga menjadi penyebab keruhnya aliran Sungai Krueng Aceh. Warga memberikan waktu hanya 3 hari untuk menghentikan seluruh aktivitas penambangan.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Imum Mukim, Bapak Darwin, di Menasah Gampong Jalin ini dihadiri oleh Ketua Forum Keuchik, seluruh Keuchik wilayah kecamatan jantho Tuha Peut, serta perwakilan pemuda.

Baca Juga :  Di PTBI 2025, Aceh Besar Dorong Sinergi Kebijakan demi Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Dalam pertemuan tersebut, masyarakat sepakat menolak keras aktivitas tambang ilegal yang terus beroperasi. Hal ini disebabkan limbah hasil galian telah menyebabkan air Krueng Aceh menjadi keruh setiap hari dan mencemari lingkungan, sehingga mengganggu kebutuhan hidup warga.

Baca Juga :  Wakili Bupati Aceh Besar, Camat Lhoknga Hadiri Peringatan 21 Tahun Tsunami Aceh di Masjid Al-Islah

“Kami memberikan waktu 3 hari kepada para penambang untuk menghentikan kegiatan mereka secara bertahap dan total. Jika dalam batas waktu tersebut tidak ada tindakan nyata, maka warga akan turun langsung ke lapangan untuk mengambil langkah tegas,” tegas Darwin mewakili masyarakat.

Baca Juga :  Hadapi Ramadhan, Plt Sekda Aceh Besar Pantau Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Induk Lambaro

Sikap keras ini juga didukung penuh oleh seluruh elemen yang hadir. Mereka menegaskan bahwa kelestarian sungai dan kesehatan masyarakat jauh lebih penting daripada aktivitas yang merusak tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, seluruh pihak menunggu respon dari pelaku tambang untuk mematuhi peringatan yang disampaikan oleh masyarakat setempat.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Gotong Royong Warga Montasik Tambal Jalan Berlubang, Puluhan Titik Berhasil Diperbaiki

Aceh Besar

Staf Ahli Bupati Hadiri Integral Ceremony Lion Air ldan Pelepasan Perdana Jamaah Umrah Rute Banda Aceh-Jeddah

Aceh Besar

Sat Reskrim Polres Aceh Besar Ungkap 6 Kasus Curanmor, 12 Tersangka Diamankan

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Ikuti Rakor Lintas Sektor Rencana Detail Tata Ruang Bersama Kementerian ATR/BPN

Aceh Besar

Disdikbud Kembali Tanda Tangan Nota Kesepakatan dengan Kejari Aceh Besar

Aceh Besar

Kadinkes Aceh Kunjungi Puskesmas Darul Kamal

Aceh Besar

Wakil Bupati Aceh Besar Drs. H. Syukri A. Jalil Bergabung di Retret Akademi Militer Magelang

Aceh Besar

Pengurus BKMT Aceh Besar Laksanakan Takziah