ACEH TENGAH — Warga Kampung Lumut, Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah, terpaksa menyelamatkan rumah mereka sendiri dari ancaman longsor akibat abrasi sungai. Salah seorang warga, M Sulianto, bahkan membongkar rumahnya setelah aliran sungai semakin mendekati pondasi bangunan.
Sementara tebing sungai di kawasan permukiman warga setempat terus terkikis. Dari rumah tempat tinggal Sulianto, jarak antara aliran sungai dan pondasi tinggal beberapa meter. Arus yang deras membuat rumah tersebut berisiko ambruk dan material bangunan berpotensi terbawa aliran sungai.
Dalam kondisi itu, Sulianto memilih membongkar rumahnya sebelum bangunan tersebut roboh. Keputusan itu diambil setelah permohonan bantuan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tengah, khususnya Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD, belum menghasilkan penanganan di lokasi.
Sulianto sebelumnya telah menyampaikan permohonan secara resmi kepada BPBD. Ia meminta bantuan satu unit excavator untuk mengembalikan aliran sungai ke jalur semula dan mencegah abrasi semakin mendekati permukiman.
Alasan Kewenangan Antarinstansi Dinilai Lambat
Namun, menurut Sulianto, respons yang diterimanya bahwa yang harus menangani kondisi tersebut adalah kewenangan Balai Wilayah Sungai (BWS) karena merupakan Daerah Aliran Sungai (DAS).
Bagi Sulianto, jawaban itu tidak menyelesaikan persoalan yang mereka hadapi di lapangan. Sungai terus menggerus tebing, sedangkan rumah warga berada di ambang ancaman.
“Warga Lumut sangat kecewa. Kami terpaksa membongkar rumah sendiri dan ini sangat merugikan kami sebagai masyarakat,” ujar Sulianto.
Menurut dia, warga tidak sedang meminta pembangunan baru. Mereka hanya membutuhkan alat berat untuk menangani kondisi sungai yang semakin mengancam rumah penduduk.
“Padahal kami hanya minta diturunkan excavator untuk memindahkan aliran sungai ke posisi semula agar kami tidak harus membongkar rumah. Kondisi yang mendesak adalah keselamatan rumah dan permukiman warga,” katanya.
Harapan Warga Akan Tindakan Darurat
Dikatakan Sulianto, abrasi sungai tidak menunggu proses administrasi antarinstansi. Setiap hujan dan peningkatan debit air berpotensi kembali mengikis tebing yang sudah kritis.
Warga berharap pemerintah tidak berhenti pada persoalan siapa yang berwenang menangani sungai. Mereka meminta langkah darurat dilakukan sebelum rumah warga lainnya mengalami nasib serupa.
“Jangan sampai menunggu ada rumah yang benar-benar hanyut baru pemerintah turun,” kata Sulianto.***
Penulis: Tika Fitri Lestari
Editor: Dahlan









