BANDA ACEH — Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh terus berkomitmen mendorong percepatan transformasi digital pada Koperasi Merah Putih Syariah (KDMPS).
Langkah strategis ini dilakukan sebagai bagian dari upaya nyata memperkuat tata kelola lembaga koperasi sekaligus meningkatkan daya saing ekonomi masyarakat di tingkat gampong.
Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di ruang rapat setempat pada Selasa (06/10/2026).
Agenda FGD ini diselenggarakan secara khusus untuk membahas pengembangan sistem Koperasi Desa Digital berbasis platform terintegrasi bersama Tim Peneliti Universitas Syiah Kuala (USK).
Dalam arahannya, Afdhal menegaskan bahwa digitalisasi koperasi tidak boleh hanya sekadar dimaknai sebagai pembangunan aplikasi semata. Lebih dari itu, inovasi teknologi harus mampu menjawab kebutuhan riil dan nyata para pengurus, anggota, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta masyarakat di tingkat gampong.
“Kita harus membangun kebijakan yang berbasis data dan riset. Teknologi harus menjadi instrumen untuk memperkuat tata kelola, transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan koperasi kepada masyarakat,” ujar Afdhal.
Wakil Wali Kota secara khusus menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Tim Peneliti Pusat Unggulan Utama Universitas Syiah Kuala Berdampak (PUU-B) yang telah berhasil merancang konsep sistem koperasi desa digital berbasis platform terintegrasi.
Menurutnya, pendekatan berbasis riset dari perguruan tinggi sangat relevan dengan kebutuhan Pemko Banda Aceh dalam membangun kelembagaan koperasi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi modern.
Pelibatan Generasi Muda dan Kader SPPI sebagai Agen Penggerak
Selain pembenahan pada aspek sistem digital, Afdhal menggarisbawahi pentingnya kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai pilar utama penggerak transformasi koperasi.
Untuk itu, Pemko Banda Aceh mendorong keterlibatan aktif generasi muda terdidik, khususnya para lulusan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI), untuk terjun langsung menjadi agen penggerak ekonomi gampong.
Kehadiran para kader muda ini diharapkan dapat membantu meningkatkan literasi digital bagi pengurus koperasi, memberikan pendampingan dalam proses administrasi dan pengelolaan usaha, sekaligus memfasilitasi UMKM lokal agar mampu masuk ke dalam rantai pasok (supply chain) serta menjangkau pasar yang lebih luas.
“Sistem digital secanggih apa pun tidak akan memberikan dampak apabila tidak didukung sumber daya manusia yang mampu mengoperasikannya. Karena itu, generasi muda harus hadir di gampong, mendampingi koperasi dan membantu UMKM kita naik kelas,” tegasnya.
Wakil Wali Kota Afdhal turut menambahkan bahwa tolok ukur keberhasilan Koperasi Merah Putih Syariah tidak cukup hanya dinilai dari seberapa banyak jumlah koperasi yang berhasil dibentuk atau aplikasi yang dapat diciptakan.
Ukuran keberhasilan yang hakiki harus tercermin dari meningkatnya perputaran transaksi ekonomi di gampong, bertambahnya jumlah pelaku UMKM yang menjadi pemasok resmi koperasi, meningkatnya mutu pelayanan bagi anggota, serta semakin kuatnya perekonomian masyarakat secara keseluruhan.
Oleh karena itu, Pemko Banda Aceh mendorong agar pengembangan sistem digital ini dirancang komprehensif dari hulu hingga hilir sesuai kebutuhan operasional lapangan. Cakupannya meliputi pendataan anggota, penyusunan katalog produk UMKM, pengelolaan persediaan barang (inventory), pencatatan transaksi, pembukuan keuangan, hingga mekanisme pelaporan secara terpadu.
Mengingat kedudukan Banda Aceh sebagai daerah yang menerapkan syariat Islam, sistem digital ini juga diwajibkan untuk menjamin seluruh aktivitas dan operasional koperasi berjalan sepenuhnya sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, transparan, dan akuntabel.
Kolaborasi Lintas Sektor Menuju Perekonomian Gampong Mandiri
Melalui perhelatan FGD tersebut, Afdhal berharap dapat dirumuskan serangkaian rekomendasi konkret yang siap diimplementasikan di lapangan dan menjadi dasar pengembangan Koperasi Merah Putih Syariah di seluruh gampong se-Kota Banda Aceh.
Di akhir penyampaiannya, ia mengimbau seluruh pemangku kepentingan—mulai dari unsur pemerintah, perguruan tinggi, dunia usaha, pengurus koperasi, pelaku UMKM, hingga masyarakat gampong—untuk mengesampingkan ego sektoral serta membangun sinergi dan kolaborasi yang kokoh.
“Tujuan akhirnya bukan sekadar menghadirkan sistem digital, tetapi membangun koperasi yang sehat, transparan, adaptif, dan mampu menjadi penggerak ekonomi masyarakat gampong,” pungkasnya. [Adv]
Editor: Dahlan









